Peristiwa penembakan yang menewaskan 6 laskar FPI pengawal Rizieq Syihab pada Senin, 7 Desember 2020 lalu, hingga kini kejelasan kasusnya masih abu-abu.
Kepolisian mengklaim, para petugas terpaksa menghadiahi timah panas lantaran para laskar FPI melawan dengan senjata api & senjata tajam. Sedangkan klaim FPI, setiap anggotanya dilarang membawa senjata api, senjata tajam, & bahan peledak.
@TRANS7@narasitv@guudart@NajwaShihab Hari ini Mata Najwa akan membedahnya. Sudah hadir di studio, Sekretaris Umum FPI - Munarman. Anggota DPR Fraksi PKS - Mardani Ali Sera, Komisioner Kompolnas - Albertus Wahyurudhanto, Politikus PDIP - Anton Charliyan. #MataNajwaSilangVersiFPIPolisi
@TRANS7@narasitv@guudart@NajwaShihab “Malam itu lebih kurang ada 4 mobil yang mengawal keluarga HRS. Ada cucunya, ada anaknya, menantunya. Ada mobil kepala rombongan.Jadi ada 4 mobil laskar. Ada 24 orang total,” kata Sekretaris Umum FPI Munarman. #MataNajwaSilangVersiFPIPolisi
@TRANS7@narasitv@guudart@NajwaShihab “Laskar itu tugasnya pengamanan di tiap acara-acara pengajian, dan pengawalan ustad-ustad FPI. Kita pernah punya fakta sejarah dari tahun 1963, banyak sekali kyai-kyai yang dibunuh, dipersekusi,” kata Sekretaris Umum FPI Munarman. #MataNajwaSilangVersiFPIPolisi
@TRANS7@narasitv@guudart@NajwaShihab “Laskar itu hanya penamaan saja, untuk membedakan dengan anggota FPI yang biasa. Mereka tidak pernah bawa senjata. Di kartu FPI juga disebutkan dilarang bawa senjata,” kata Sekretaris Umum FPI Munarman. #MataNajwaSilangVersiFPIPolisi
@TRANS7@narasitv@guudart@NajwaShihab “Kita tidak tahu barang bukti polisi itu dari mana. Kita cek ke laskar, enggak katanya. Itu pistol mahal, Rp 20 juta, laskar kita nggak mampu beli. Nanti akan ketahuan kalau dilakukan penyelidikan oleh Komnas HAM,” kata Sekretaris Umum FPI Munarman. #MataNajwaSilangVersiFPIPolisi
@TRANS7@narasitv@guudart@NajwaShihab “(Rekaman) itu tidak lengkap dan tidak utuh. ada peristiwa pendahuluan, dimana mobil penguntit bermanuver, masuk ke rombongan HRS, melakukan provokasi,” kata Sekretaris Umum FPI Munarman soal rekaman yang dimiliki polisi sebagai barang bukti. #MataNajwaSilangVersiFPIPolisi
@TRANS7@narasitv@guudart@NajwaShihab “Kalau memang dia polisi, kalau Intelkam, dia hanya mengumpulkan bahan keterangan. Saya sering berhubungan dengan mereka. Kalau Reserese, itu tugasnya penegakan hukum. Tunjukkan surat tugasnya,” kata Sekretaris Umum FPI Munarman. #MataNajwaSilangVersiFPIPolisi
@TRANS7@narasitv@guudart@NajwaShihab "Fakta direkonstruksi, Kompolnas menilai itu sesuai SOP dan tidak ada yang dilanggar. Ada beberapa catatan yang perlu kita diskusi dan kita akan lakukan evaluasi."kata Albertus Wahyurudhanto, Anggota Kompolnas #MataNajwaSilangVersiFPIPolisi
@TRANS7@narasitv@guudart@NajwaShihab "Ada rasa terancam keselamatan jiwanya, ada yang mengatakan senjata tajam dan tembakan balasan, kalau ini terjadi senjata dengan senjata, polisi boleh bela diri untuk melakukan tindakan terukur. " Anton Charliyan, Politikus PDIP #MataNajwaSilangVersiFPIPolisi
@TRANS7@narasitv@guudart@NajwaShihab “Rekonstruksi ini sebenarnya menggabungkan puzzle-puzzle dari yg ada. Masih ada 4 yang buron, kata polisi. Rekonstruksi dilakukan agar itu semakin terang,” kata Anggota Kompolnas Albertus Wahyurudhanto. #MataNajwaSilangVersiFPIPolisi
@TRANS7@narasitv@guudart@NajwaShihab “Dengan Polri mengundang media, kami mengapresiasi sikap terbuka itu. Dengan terbuka, kejanggalan itu akan diuji di pengadilan. Ini sesuatu yang bagus,” kata Anggota Kompolnas Albertus Wahyurudhanto. #MataNajwaSilangVersiFPIPolisi
@TRANS7@narasitv@guudart@NajwaShihab “Tidak ada tindakan preventif, tidak ada surat penggeledahan, tidak ada tindakan seperti, apakah polisi sudah mengisi formulir soal penggunaan senjata api sebelumnya,” kata Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti. #MataNajwaSilangVersiFPIPolisi
@TRANS7@narasitv@guudart@NajwaShihab “Kalau soal kejanggalan-kejanggalan, kami belum melihat secara jelas. Rekonstruksi ini juga bisa kapan saja berubah, karena ada novum-novum baru yang mengharuskan berubah,” kata Politikus PDIP Anton Charliyan. #MataNajwaSilangVersiFPIPolisi
@TRANS7@narasitv@guudart@NajwaShihab@MardaniAliSera "Sejak kepulangan HRS, beliau sudah disurveillance (dipantau dikuntit) yang memiliki sumber daya seperti itu kan sudah jela. Pihak yang menguntit HRS punya kemampuan 24 jam. Peralatannya saya kira cukup canggih." Munarman, Sekretaris Umum FPI #MataNajwaSilangVersiFPIPolisi
@TRANS7@narasitv@guudart@NajwaShihab@MardaniAliSera “Kita harus menghentikan spiral kekerasan yang bermula dari ketidakadilan ini. Enam korban ini mendapat kekerasan fisik, tidak bisa membela diri, kekerasan verbal, dan kekerasan struktural (dibenarkan untuk dibunuh),” kata Sekum FPI Munarman. #MataNajwaSilangVersiFPIPolisi
Mata Najwa - Silang Versi FPI-Polisi (Part 1) bit.ly/38aa6Yn
Seorang laskar FPI yang ikut rombongan mengawal Rizieq Syihab bercerita bagaimana dia dipepet polisi di insiden Tol Cikampek KM 50. #MataNajwaSilangVersiFPIPolisi
Mata Najwa - Silang Versi FPI-Polisi (Part 2) bit.ly/3r5z3g0
Mata Najwa mendapatkan rekaman percakapan terakhir laskar FPI bersama rekan-rekannya sebelum tewas dalam bentrok dengan polisi di Tol Cikampek. #MataNajwaSilangVersiFPIPolisi
Mata Najwa - Silang Versi FPI-Polisi (Part 3) bit.ly/3npUDK8
Polisi menggelar rekonstruksi kasus penembakan laskar FPI pada Senin, 14 Desember 2020 lalu. Rekonstruksi tersebut dinilai banyak kejanggalan dan akhirnya menimbulkan kontroversi.
Mata Najwa - Silang Versi FPI-Polisi (Part 4) bit.ly/3h0QhXl
Mardani Ali Sera, anggota DPR Fraksi PKS mengatakan penyelesaian kasus penembakan laskar FPI harus transparan sampai hukum ditegakkan. #MataNajwaSilangVersiFPIPolisi
Mata Najwa - Silang Versi FPI-Polisi (Part 5) bit.ly/2LDaUgx
Selain Polisi, Komnas HAM juga turun tangan menyelidiki peristiwa penembakan enam laskar FPI. Apa saja temuan penyelidikan ini? #MataNajwaSilangVersiFPIPolisi
Mata Najwa - Silang Versi FPI-Polisi (Part 6) bit.ly/3nsGpbc
Tindakan tegas yang diambil polisi dalam insiden di Tol Cikampek KM 50 ini, apakah ada kaitannya dengan rekam jejak kasus kekerasan FPI? #MataNajwaSilangVersiFPIPolisi
Mata Najwa - Silang Versi FPI-Polisi (Part 7) bit.ly/3gUNnn9
Kasus penembakan laskar FPI oleh polisi menimbulkan banyak perdebatan dan kontroversi. Apa yang negara bisa lakukan? #MataNajwaSilangVersiFPIPolisi
• • •
Missing some Tweet in this thread? You can try to
force a refresh
UU Cipta Kerja resmi ditandatangani Presiden Jokowi. Meski begitu, rentetan aksi demonstrasi menolak undang-undang ini yang terjadi di berbagai daerah hingga kini masih menyisakan cerita.
Ini beda naskah RUU Cipta Kerja setebal 905 halaman yang diketuk palu di sidang paripurna DPR 5 Oktober 2020 lalu dengan naskah setebal 812 halaman yang diserahkan kepada presiden hari ini.
Grafis di atas menunjukkan pengubahan naskah RUU Cipta Kerja tidak hanya bersifat teknis sebagaimana diatur dalam UU No.12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan perubahannya pada UU No.15/2019.
"Pada saat saya menanyakan bahwa yang dilakukan teman-teman sesuai mekanisme, saya meyakini apa yang saya lakukan bisa saya pertanggung jawabkan."Azis Syamsuddin #MataNajwaCiptaKerjaManaFaktaManaDusta
“Memang tidak ada naskah yang disetujui di rapat paripurna tingkat II. Kita memutuskan naskah yang belum disetujui di tingkat I,” kata Anggota Baleg Benny K. Harman #MataNajwaCiptaKerjaManaFaktaManaDusta
“Apakah naskah yg disetujui di paripurna bisa diubah? Bisa kalau ada mandat kepada panja dan baleg untuk perbaikan. Tapi kalau sifatnya substansial, harus dikembalikan ke rapat paripurna,” kata Anggota Baleg Benny K. Harman #MataNajwaCiptaKerjaManaFaktaManaDusta
Polemik UU Cipta Kerja yang telah disetujui DPR dan pemerintah pada Sidang Paripurna 5 oktober 2020 lalu masih terus bergulir. #MataNajwaCiptaKerjaManaFaktaManaDusta
Unjuk rasa menentang UU sapu jagat di sejumlah daerah disebut-sebut akibat adanya disinformasi soal substansi UU Cipta Kerja, hingga tudingan adanya aktor yang memancing di air keruh. #MataNajwaCiptaKerjaManaFaktaManaDusta
Sementara dalam prosesnya, publik dibuat bingung dengan beredarnya sejumlah versi naskah UU Cipta Kerja yang berubah-ubah, ada yang 905 halaman, 1.035 halaman, dan 812 halaman. #MataNajwaCiptaKerjaManaFaktaManaDusta
Malam ini, #MataNajwa akan menghadirkan dialog bersama Bahlil Lahadalia, Supratman Andi Agtas, Ledia Hanifa, Faisal Basri, Hariyadi Sukamdani, dan Haris Azhar.
Cek dulu, yuk, apa kata mereka soal UU Cipta Kerja?
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menilai UU Cipta Kerja menjamin pelayanan cepat untuk investor. Sedangkan ekonom Faisal Basri menyoroti klaster ketenagakerjaan yang seharusnya tidak masuk dalam UU ini karena masalah utama investasi adalah korupsi.
Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengatakan proses UU Cipta Kerja mencetak sejarah karena dari awal pembahasannya bisa diakses publik. Sedangkan Ledia Hanifa, anggota DPR F-PKS, menyayangkan kurangnya pelibatan masyarakat.