Pada 30 Desember 2020, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan RI Mahfud MD mengumumkan bahwa pemerintah telah menerbitkan surat keputusan bersama tentang larangan kegiatan, penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan FPI. amnesty.id/pelarangan-keg…
Isi Anggaran Dasar FPI dianggap bertentangan dengan Pasal 2 UU Ormas dan ratusan pengurus dan anggota FPI terlibat tindakan pidana.
Keputusan ini berpotensi mendiskriminasi dan melanggar hak berserikat dan berekspresi, sehingga semakin menggerus kebebasan sipil di Indonesia.
Ini bisa terjadi karena Perppu No. 2/2017 diterima DPR RI sebagai Undang-Undang baru. Tapi keputusan ini disesalkan karena secara signifikan memangkas prosedur hukum acara pelarangan maupun pembubaran ormas, dengan menghapus mekanisme teguran dan pemeriksaan pengadilan.
UU ini bermasalah dan harus diubah. Menurut hukum internasional sebuah organisasi hanya boleh dilarang atau dibubarkan setelah ada keputusan dari pengadilan yang independen dan netral.
Dapat dimengerti adanya unsur masyarakat yang menentang sikap intoleran yang berbasis kebencian agama, ras, atau asal usul kebangsaan yang kerap ditunjukkan oleh pengurus dan anggota FPI.
Namun, kita harus menyadari bahwa hukum yang melindungi suatu organisasi dari tindakan sewenang-wenang negara merupakan hukum yang sama yang melindungi HAM.
Kami menyarankan pemerintah membuat mekanisme lebih adil sesuai standar HAM internasional, termasuk pelarangan dan pembubaran sebuah organisasi melalui pengadilan yang tidak berpihak.
Bukti-bukti Kekerasan Polisi selama Aksi Menolak Omnibus Law
Kami memverifikasi 51 video kekerasan oleh polisi selama aksi protes 6-15 Oktober 2020.
A THREAD amnesty.id/usut-bukti-buk…
Setidaknya 402 orang menjadi korban kekerasan di 15 provinsi, termasuk mahasiswa, pelajar, buruh, hingga jurnalis. 301 dari mereka ditahan kemudian dibebaskan.
6.658 orang di 21 provinsi ditangkap saat aksi.
Terjadi 4 penggunaan kekerasan berlebihan yang tidak sah oleh polisi: 1. Pemukulan dan penggunaan tongkat yang melanggar hukum
Dalam video yang berlokasi di Pontianak, Kalimantan Barat dan Yogyakarta yang telah kami verifikasi, beberapa anggota polisi memukuli pengunjuk rasa.
[BREAKING] Bekerja sama dengan Crisis Evidence Lab dan Digital Verification Corps Amnesty International, kami memverifikasi 51 video yang menggambarkan 43 insiden kekerasan terpisah oleh polisi Indonesia selama aksi protes Omnibus Law 6 Oktober-10 November 2020.
[BREAKING] Audiensi Virtual PENA: Pesan Perubahan 'Penyelesaian Kasus Semanggi I dan II' segera dimulai. Daftar di bit.ly/audiensi-seman….
[BREAKING] Di audiensi ini, turut hadir Arsul Sani (Anggota Komisi III DPR), Maria Katarina Sumarsih (Pembela HAM/Keluarga Korban Semanggi I), Gusti Arirang (Musisi dan Vokalis Tashoora), dan Usman Hamid (Direktur Eksekutif @amnestyindo).
[BREAKING] Peserta kampanye menulis surat PENA:Pesan Perubahan, Slamet Haryadi dan Aldean Nadhyia, juga hadir dan akan membacakan surat mereka untuk Pemerintah dan DPR. Mereka menulis untuk mendukung penyelesaian kasus Semanggi I dan II.
Pada Jumat, 27 November 2020, anggota kelompok bersenjata membunuh empat warga dan membakar tujuh rumah di Dusun Lewonu, Desa Lemban Tongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, termasuk satu rumah yang dijadikan tempat ibadah warga Kristen. amnesty.id/insiden-sigi-p…
Merespon pembunuhan empat warga dan pembakaran rumah ibadah yang terjadi di Dusun Lewonu, Desa Lemban Tongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan:
“Kami mengutuk sekeras-kerasnya pembunuhan warga dan pembakaran rumah ibadah yang terjadi di Desa Lemban Tongoa dan menyampaikan duka terdalam kepada keluarga korban dan jemaat Gereja Bala Keselamatan."
Indonesia darurat kekerasan seksual. Kekerasan terhadap perempuan meningkat 792% selama 12 tahun terakhir.
Kenapa RUU PKS harus disahkan? 1. Rumusan definisi kekerasan seksual di peraturan perundang-undangan masih memuat banyak celah yang mendorong terjadinya ketiadaan hukuman atau impunitas terhadap pelaku kekerasan seksual.
[BREAKING] Webinar 'Alert in Digital Attacks and Cyber Resilience within the Civil Society and Media in Indonesia' telah dimulai. @safenetvoice@forum_asia Indonesia Cyber Security Forum (ICSF) @amnestyindo .
Simak di
[BREAKING] Ardi Sutedja, Ketua Indonesian Cyber Security Forum: "Isu-isu di ranah digital beragam, mulai dari keamanan siber dan data digital hingga kebebasan berekspresi. Untuk mengantisipasinya, dibutuhkan upaya kolektif bersama dari negara, perusahaan teknologi dan publik."