My Authors
Read all threads
Sahih dan Dhaif sebuah hadis berdasarkan pendapat/ijtihad orang yang hidup dizaman ini (sahhahahu syeh fulan, qultu dhaif), ilmiyah kah?

-Dari Fauzan Inzaghi

Yuuk Simak ☕️
Syeikh muhammad awwameh adalah salah satu muhadis terbesar yang masih hidup saat ini, jika ada 10 muhadis terbesar yang masih hidup maka beliau adalah salah satunya. Ane pernah bertanya beliau "apakah hukum mensahihkan atau mendhaifkan hadis?"
Beliau jawab yang intinya bahwa kita mutaakhirin apalagi muashirin nyaris gak punya ahliyah (kemampuan) untuk meberi hukum sahih-dhaif pada sebuah hadis, yang bisa kita lakukan adalah menukilkan ijtihad ulama terdahulu.
Atau jika memang sangat diperlukan maka yang bisa kita lakukan adalah menilai sanad yang ada, jadi bukan hadis secara keseluruhan, tapi hanya sanad hadis "sanad hadis ini ada atau tidak perawi dhaif(lemah)", sekali lagi hanya sanadnya bukan hadisnya
Sebenarnya jawaban ini merupakan jawaban hampir semua muhadis syam yang aku kenal, sebenarnya mereka mampu untuk memberi hukum pada sebuah hadis kecuali dharurat itupun dengan shigah tidak jazm (pasti)
padahal ilmu ilal mereka diatas rata-rata, tapi karena ke-wara-an mereka, mereka tidak membuka pintu itu, alasannya ada beberapa:
- Pertama, karena era kita hidup begitu jauh dengan jauh dengan era periwayatan, sehingga kita gak bisa benaran memahami tabiat sebuah hadis, praktik ilmu hadis itu ada banyak perbedaan dengan apa yang kita pelajari dalam ilmu mustalah hadis,
sampai para ulama mengatakan bahwa ilmu mustalah hadis mutaakhirin itu hanya taqrib (mendekatkan) pemahaman manhaj mutaqaddimin pada thalib (santri), jadi itu bukan tujuan, tapi cuma muqaddimah untuk memahami manhaj para muhadis mutaqaddimin yang hidup pada era periwayatan,
setelah kita tau karakter dari mutaqaddimin bagaimana melihat sebuah hadis, maka baru sedikit demi sedikit kemampuan kita untuk "hidup" dizaman periwayatan itu datang, dan itu butuh waktu lama,
dan sayangnya itu sangat sulit karena jarak yang sangat jauh antara zaman mereka dan zaman kita hidup saat ini. Karena itu menghindari pemberian hukum pada sebuah hadis harus dihindari kecuali dharurat.
- kedua, karena ulama syam melihat hal yang sama dengan yang dilakukan para ulama fiqh, dimana mereka menutup pintu ijtihad, selain kebutuhannya tidak banyak, itu juga menutup pintu atau saddu zarai bagi orang yang gak mampu berijtihad dalam ilmu hadis,
karena dizaman ini kita hidup dizaman dimana keilmuan atau spesialisi sebuah ilmu tidak dihormati lagi, sehingga semua orang bisa bicara dalam ilmu apapun dari hadis, sampai politik, sampai kedokteran bebas berbacot ria, termasuk dalam ilmu hadis,
betapa banyak orang yg gak pernah berguru untuk belajar ilmu hadis dengan mengatakan "qultu sahih" sahahahu fulan dan gilanya dia menantang para ulama sebelumnya, dengan keangkuhan "aku memahami apa yang azzahabi gam pahami"," aku mendapatkan ilmu apa yg gak didapati ibnu hajar"
pedenya mereka, tanpa guru, bahkan bacaan yang terbatas. Apaan ngomong ini sahih atau dhaif tapi ilmu ilal gak Pernah belajar sama guru. Melihat penyakit ini berkembang pesat, maka para ulama memutuskan menutup pintu ini, sebagaimana yang dilakukan ulama ushul fiqh,
jika memang dibutuhkan atau dharurat mrk bisa memasuki pintu itu diwilayah ta'lil hukum y mana orang-orang "serbatahu" tadi pasti gak paham masalah pemakaian ta'lil ini, sebagaimana para ushuliyin memanfaatkan tahqiq manath khas dalam berijtihad saat pintu ijtihad telah tertutup,
karena tahqiq manath khas gak akan dipahami orang "serba tahu" tadi, atau bahkan tidak pernah didengar, jadi dengan kata lain mereka punya kunci khusus untuk masuk ke pintu ijtihad yang gak dipunyai kecuali oleh para mujtahid
- ketiga, kewaraan para ulama dan kehati-hatian mrk, krn mrk adalah pengikut salaf yg sebenarnya, makanya mrk sangat berpegang sama hukum yg diberi ulama salaf, akan sangat aneh bagi org yg mengaku mengikuti ulama salaf tp sering menghukum hadis yg bertentangan dgn ulama salaf,
apalagi memperbanyak "qultu dhaif", sahahu fulan, disahihkan syeh fulan(yang kontemporer) bahkan menjadikannya rujukan walau menentang pendapat ulama generasi salaf yang hidup pada zaman periwayatan, apa yang tersisa dari ajaran ulama salaf pada diri mereka?
foto ini adalah dua Muhadis besar Syam yang masih hidup, Syeh Muhammad Awwameh dan Syeh Nurudin itr

Semoga bermanfaat 🙏🏿🌹
Missing some Tweet in this thread? You can try to force a refresh.

Enjoying this thread?

Keep Current with Sayid Machmoed BSA

Profile picture

Stay in touch and get notified when new unrolls are available from this author!

Read all threads

This Thread may be Removed Anytime!

Twitter may remove this content at anytime, convert it as a PDF, save and print for later use!

Try unrolling a thread yourself!

how to unroll video

1) Follow Thread Reader App on Twitter so you can easily mention us!

2) Go to a Twitter thread (series of Tweets by the same owner) and mention us with a keyword "unroll" @threadreaderapp unroll

You can practice here first or read more on our help page!

Follow Us on Twitter!

Did Thread Reader help you today?

Support us! We are indie developers!


This site is made by just three indie developers on a laptop doing marketing, support and development! Read more about the story.

Become a Premium Member ($3.00/month or $30.00/year) and get exclusive features!

Become Premium

Too expensive? Make a small donation by buying us coffee ($5) or help with server cost ($10)

Donate via Paypal Become our Patreon

Thank you for your support!