Dlm firman-Nya, umat ini harus melakukan sosialisasi massif, membuka perspektif, dan melakukan pembatasan sebelum akhirnya perintah larangan minuman keras itu muncul

Pada masa itu, ada proses yg harus dilewati scr bertahap. Tidak bisa tiba-tiba langsung melarang begitu saja. :)
Sosialisasi Massif

“Dan dari buah korma dan anggur, kamu buat minuman yang memabukkan dan rezki yang baik. Sesunggguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Allah) bagi orang yang memikirkan.” an Nahl 67
Membuka Perspektif

“Mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah, "Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. Tetapi dosanya lebih besar daripada manfaatnya." Al Baqarah 219
Melakukan Pembatasan

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan” an Nisa 43
Final: Larangan Total

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” Al Maidah 90

• • •

Missing some Tweet in this thread? You can try to force a refresh
 

Keep Current with M. Ridha Intifadha

M. Ridha Intifadha Profile picture

Stay in touch and get notified when new unrolls are available from this author!

Read all threads

This Thread may be Removed Anytime!

PDF

Twitter may remove this content at anytime! Save it as PDF for later use!

Try unrolling a thread yourself!

how to unroll video
  1. Follow @ThreadReaderApp to mention us!

  2. From a Twitter thread mention us with a keyword "unroll"
@threadreaderapp unroll

Practice here first or read more on our help page!

More from @RidhaIntifadha

11 Nov
Diskusi dengan istri pagi ini berawal dari tanya sederhana: apa yang menyebabkan Habib Rizieq begitu berpengaruh? Apa momentumnya?

Saya akhirnya menjelaskan semua ini tidak terlepas dari bagaimana pengaruh “Habib” yang terbelah dalam menyikapi Pilkada Jakarta lalu
Utas ini merujuk dari artikel yang telah dimuat dalam “Meet the Habibs: the Yemen connection in Jakarta politics” indonesiaatmelbourne.unimelb.edu.au/meet-the-habib…

Artikel tersebut sudah ditulis ulang dalam bahasa Indonesia di kolom Tirto berjudul “Dua Jalan Para Habib di Tengah Politik Jakarta”
Dlm artikel tersebut, Habib dijelaskan berperanan penting sbg mediator pengalaman spiritual khususnya dalam ziarah, zikir, salawat dan ritual berjamaah lainnya.

Habib bukanlah cendekiawan dan cenderung enggan melibatkan diri pada perdebatan/diskusi. Habib itu apolitis (harusnya)
Read 29 tweets
9 Oct
Gue baru baca di UU Cipta Kerja: Semua bentuk penghasilan mjd objek pajak

Gaji, upah, tunjangan, honor, komisi, bonus, gratifikasi (beneran nih?), imbalan, laba usaha. You name it!

Kl baca penjelasan lbh luas lagi: premi asuransi dan asuransi kesehatan yg dibayar pemberi kerja
Plis ini gue ga salah baca dan menafsirkan kan 😅

Husnuzhon sih bbrp tahun ini realisasi pajak itu ga sampai target, begitupun dg org maupun badan yg punya NPWP ga semuanya bayar pajak

Tapi beneran deh. Pengertian atas penghasilan yg diperluas ini bisa tanpa batas gitu ga sih🤔
Gue awam soal hukum. Mungkin ada kawan-kawan yg paham bisa menafsirkan

Soal gratifikasi ini (beneran ditulis gitu loh di pasalnya), bisa jadi suuzon nih “Alih-alih disita buat negara ini hasil gratifikasi malah dipajaki”

Plis kasih gue pencerahan 🙇🏻
Read 19 tweets
9 Oct
Laporan WHO terbaru (7/10) menegaskan kegiatan testing yg menurun padahal jumlah suspek terus meningkat. Hal ini mengakibatkan laporan kasus konfirmasi positif mjd menurun di awal Okt

WHO juga menyoroti risiko penularan kpd kelompok balita dan lanjut usia di Indonesia

{UTAS}
ZONASI

Penambahan kasus Indonesia sepekan pertama bulan Oktober menunjukkan hasil demikian

Zona kuning >> zona orange: Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah
Zona orange >> zona kuning: Bengkulu, Sulawesi Barat
KOTA-KABUPATEN

Kota/Kab yang memiliki kasus positif bertambah. Sekarang 498 dari total 514 Kota/Kab di Indonesia mencatatkan kasus konfirmasi positif.

Jumlah itu 97% dari seluruh Kota/Kab di Indonesia
Read 26 tweets
8 Oct
Obrolan dengan istri sebelum tidur

“Kenapa sih DPR diumpat dg K*NT*L?”

“Iya juga. Padahal sebagian anggota DPR itu perempuan. Ketua DPR-nya juga”

“Iya. Kenapa ngga yg universal aja, kayak... Pantat. Ketek. Daki. Jigong. Tahi”

“Hmmm. Bentar cari referensinya dulu”
Berdasarkan artikel dari tirto (tirto.id/memakilah-sebe…),

Pada dasarnya, nyaris semua peradaban umat manusia punya kosakata makian masing2. Kalimat makian ini juga bisa jadi penanda kreativitas manusia.

Indonesia sendiri punya banyak sekali variasi kata makian.
Dari Sabang sampai Merauke punya kata makian masing-masing. Banyak dari kata-kata ini diambil dari kehidupan sehari-hari:

- nama binatang,
- perkakas tubuh manusia,
- benda tak elok dilihat pun dicium (macam feses), hingga
- kegiatan
Read 5 tweets
5 Oct
Jadi gini..

Rancangan undang-undang dapat berasal dari DPR, Presiden, atau DPD.

RUU yang telah disetujui bersama antara Presiden dan DPR paling lambat 7 hari disampaikan oleh pimpinan DPR kpd Presiden utk disahkan mjd UU.

Protesnya jangan cuma ke wakil rakyat yg terhormat 😬
Nah kalau udah disetujui bareng-bareng lewat rapat paripurna... itu RUU belum juga disahin sama Presiden,

maka paling lambat 30 hari sejak disetujui bersama, RUU tsb udah sah menjadi undang-undang dan wajib diundangkan.
Berdasarkan situs, dpr.go.id/uu/prolegnas, kita bisa melihat bahwa setidaknya terdapat
- 22 RUU diusulkan oleh DPR
- 12 RUU diusulkan oleh Pemerintah
- 1 RUU diusulkan oleh DPD

Dan ya, RUU Cipta Kerja diusulkan oleh pemerintah
Read 28 tweets
29 Sep
Perkembangan Vaksin COVID-19

Ketika Presiden Jokowi menyebut rencana produksi vaksin COVID-19 dlm waktu 2 pekan, ternyata WHO juga mengeluarkan perkembangan terkini soal kandidat vaksin dari seluruh dunia

Apakah benar produksi vaksin dpt diselesaikan dlm waktu 2 pekan?

{UTAS}
Per 28 September lalu, WHO mencatat setidaknya terdapat 40 kandidat vaksin yang tengah melewati uji klinis.

Adapun 151 kandidat vaksin lainnya masih dalam tahap evaluasi praklinis

Sumber: who.int/publications/m…
Dari 40 kandidat vaksin yang tengah menjalani uji klinis tersebut, kita bisa melihat

- 10 vaksin di uji klinis fase III
- 2 vaksin di uji klinis fase II
- 11 vaksin di uji klinis antara fase I dan fase II
- 17 vaksin masih di uji klinis fase I
Read 27 tweets

Did Thread Reader help you today?

Support us! We are indie developers!


This site is made by just two indie developers on a laptop doing marketing, support and development! Read more about the story.

Become a Premium Member ($3/month or $30/year) and get exclusive features!

Become Premium

Too expensive? Make a small donation by buying us coffee ($5) or help with server cost ($10)

Donate via Paypal Become our Patreon

Thank you for your support!

Follow Us on Twitter!