PELAKU BOM BUNUH DIRI AKAN MENYESAL DUNIA AKHIRAT

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا

"Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu."

(QS. An-Nisa’/4:29)
Diantara penjelasan Ulama ahli tafsir tentang firman Allah Azza wa Jalla diatas, ‘Dan janganlah kamu membunuh dirimu’ sebagai berikut:

Imam Abu Ja’far Ibnu Jarir ath-Thabari rahimahullah berkata:
“Janganlah sebagian kamu membunuh sebagian lainnya, padahal kalian adalah pemeluk satu agama, satu dakwah dan satu keyakinan. Allah menjadikan seluruh pemeluk Islam, sebagian mereka sebagai bagian dari sebagian yang lain.
Allah menjadikan orang yang membunuh orang lain sesama Islam, sama kedudukannya dengan membunuh dirinya sendiri, karena orang yang membunuh dan orang yang dibunuh adalah satu tangan dalam menghadapi orang yang menyelisihi agama mereka berdua.”
(Tafsir ath-Thabari, 8/229)
Imam Ibnu Katsir berkata: f”Frman Allah ‘Dan janganlah kamu membunuh dirimu’, yaitu dengan melanggar perkara-perkara yang diharamkan oleh Allah dan melakukan kemaksiatan kepada-Nya, serta dengan memakan harta di antara kamu dengan cara batil”

(Tafsir al-Qur’ânul ‘Azhîm, 2/269)
Imam Al-Baghawi rahimahullah berkata, “Firman Allah : ‘Dan janganlah kamu membunuh dirimu’, Abu ‘Ubaidah Radhiyallahu anhu berkata, ‘Kamu jangan membinasakan dirimu’, sebagaimana firman Allah. Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan’”

(Al-Baqarah/2:195)
Ada juga yang mengatakan, ‘Janganlah kamu membunuh dirimu dengan memakan harta secara batil’. Ada juga yang mengatakan, ‘Allah Azza wa Jalla menghendaki agar janganlah seorang Muslim membunuh dirinya sendiri’.

(Tafsir al-Baghawi, 1/602)
عَنْ ثَابِتِ بْنِ الضَّحَّاكِ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: مَنْ حَلَفَ بِمِلَّةٍ غَيْرِ الإِسْلاَمِ كَاذِبًا فَهُوَ كَمَا قَالَ، وَمَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِشَيْءٍ عُذِّبَ بِهِ فِي نَارِ جَهَنَّمَ،
وَلَعْنُ المُؤْمِنِ كَقَتْلِهِ، وَمَنْ رَمَى مُؤْمِنًا بِكُفْرٍ فَهُوَ كَقَتْلِهِ

Dari Tsâbit bin adh-Dhahhak, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , beliau bersabda, “Barangsiapa bersumpah dengan agama selain Islam dalam keadaan dusta, maka dia sebagaimana yang dia katakan.
Barangsiapa membunuh dirinya dengan sesuatu, dia akan disiksa dengan sesuatu itu dalam neraka Jahannam. Melaknat seorang Mukmin seperti membunuhnya. Dan barangsiapa menuduh seorang Mukmin dengan kekafiran maka itu seperti membunuhnya”.
HR. Al-Bukhari, no. 6105, 6652; Ahmad, no. 16391; lafazh ini dari Al-Bukhâri)

Di dalam hadits lain, jenis siksaan itu dijelaskan dengan rinci:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ z، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: مَنْ تَرَدَّى مِنْ جَبَلٍ فَقَتَلَ نَفْسَهُ فَهُوَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ يَتَرَدَّى فِيهِ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدًا وَمَنْ تَحَسَّى سُمًّا فَقَتَلَ نَفْسَهُ فَسُمُّهُ فِي يَدِهِ يَتَحَسَّاه
فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدًا وَمَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِحَدِيدَةٍ فَحَدِيدَتُهُ فِي يَدِهِ يَجَأُ بِهَا فِي بَطْنِهِ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدًا
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , Beliau bersabda, “Barangsiapa menjatuhkan dirinya dari sebuah gunung, kemudian membunuh dirinya, maka dia di dalam neraka Jahannam menjatuhkan dirinya dari sebuah gunung,
dia tinggal lama dan dijadikan tinggal lama selamanya di dalam neraka Jahannam selama-lamanya. Dan barangsiapa meminum racun kemudian membunuh dirinya, maka racunnya akan berada di tangannya,
dia akan meminumnya di dalam neraka Jahannam dia tinggal lama dan selamanya di dalam neraka Jahannam. Dan barangsiapa membunuh dirinya dengan besi, maka besinya akan berada di tangannya, dia akan menikam perutnya di dalam neraka Jahannam,
dia tinggal lama dan dijadikan tinggal lama selamanya di dalam neraka Jahannam selama-lamanya”.

(HR. Al-Bukhâri, no. 5778; Muslim, no. 109)
Kita memohon kepada Allah SWT agar memberikan bimbingan kebaikan dan menjaga kita dari keburukan jiwa, hati, akal, amal dan pemahaman ajaran agama, sesungguhnya Dia Maha Pemurah dan Maha Pengampun Lagi Maha Penyayang.
Amin ya Raab🤲🏿

Semoga bermanfaat 🙏🏿🌹

• • •

Missing some Tweet in this thread? You can try to force a refresh
 

Keep Current with Sayid Machmoed BSA

Sayid Machmoed BSA Profile picture

Stay in touch and get notified when new unrolls are available from this author!

Read all threads

This Thread may be Removed Anytime!

PDF

Twitter may remove this content at anytime! Save it as PDF for later use!

Try unrolling a thread yourself!

how to unroll video
  1. Follow @ThreadReaderApp to mention us!

  2. From a Twitter thread mention us with a keyword "unroll"
@threadreaderapp unroll

Practice here first or read more on our help page!

More from @sayidmachmoed

31 Mar
Jangan Merasa Diri Paling Baik

Ngaji yuuk☕️🌹

“Kapan seseorang dikatakan buruk?”
Rasulullah ﷺ menjawab,
“Saat ia menyangka dirinya seorang yang baik.”

At-Taisiir bisyarh Al-Jaami’ as-Shoghiir 2/606) Image
Jangan merasa diri kita “Baik"
Walaupun kita Sholat 5 Waktu sehari semalam serta tepat pada waktunya.

Jangan merasa diri kita "Baik"
Walaupun kita bersedekah setiap hari malah lebih banyak nilai disedekahkan.
Jangan merasa diri kita "Baik"
Walaupun hari-hari kita banyak memberi nasehat dan menegur orang lain yang berbuat khilaf.

Jangan merasa diri kita "Baik"
Walaupun kita sudah pakai jubah, bersorban, berhijab menutup aurat dengan sempurna.
Read 12 tweets
31 Mar
Kisah Nabi Muhammad ﷺ
Mempersilakan Penganut Kristen Melakukan Kebaktian di Masjid Nabawi

Rasulullah ﷺ pernah mengizinkan para penganut Kristen untuk melakukan kebaktian di Masjid Nabawi. Image
Peristiwa tersebut tercatat dalam kitab sejarah seperti Târîkh al-Umam wa al-Muluk, Sîrah Ibn Hisyam, (Ibn Hisyam, al-Sirah al-Nabawiyyah, II/158) al-Sirah Ibn Ishaq.

قال ابن إسحاق: وحدثني محمد بن جعفر بن الزبير، قال: قدموا على رسول الله صلى الله عليه وسلم المدينة
فدخلوا عليه مسجده حين صلى العصر، عليهم ثياب الحبرات: جبب وأردية في جمال رجال بني الحارث بن كعب، قال: يقول بعض من رآهم من أصحاب النبي صلى الله عليه وسلم: ما رأينا بعدهم وفداً مثلهم، وقد حانت صلاتهم، فقاموا في مسجد رسول الله صلى الله عليه وسلم يصلون، فقال
Read 9 tweets
30 Mar
Peristiwa Penumpasan Kaum Khawarij, (Cikal Bakal Teroris) Oleh Sayyidina Ali bin Abi Thalib

بسم الله الرحمن الرحيم

Dalam sebuah wasiatnya Rasulullah SAW bersabda : "Maka sungguh, siapa yang hidup di antara kalian akan menyaksikan perselisihan yang banyak, Image
maka wajib atas kalian mengikuti sunnahku dan sunnah al Khulafaur (4 khalifah) yang mendapat bimbingan dan petunjuk, pegang eratlah sunnah itu dan gigitlah dengan geraham-geraham kalian.”

(Hr Ibnu Majjah)
Nasihat ini ternyata tidak dihiraukan oleh orang-orang yang mengikuti hawa nafsunya, kaum Khawarij misalnya. Meski mereka orang yang rajin ibadah, tekun berzikir bahkan jidat-jidat mereka hitam terluka karena banyaknya shalat malam,
Read 40 tweets
30 Mar
Ngaji yuuk ☕️

Dalam pandangan agama ada beberapa qaidah yang perlu di masukkan ketika akan membahas hukum fiqih diantaranya :
ﺍﻟﺘﺼﺮﻑ ﻋﻠﻰ ﺭﻋﻴﺔ ﻣﻨﻮﻁ ﺑﺎﻟﻤﺼﻠﺤﻪ

Kebijakan pemimpin atas rakyatnya (harus) mempertiimbangkan Mashlahah. Image
Artinya suatu kputusan/ fatwa dari Amir (pemerintah) hendaknya mempertimbangkan kemaslahatan umat.

Islam telah menetapkan bahwa asal segala sesuatu yang diciptakan Allah adalah halal dan mubah.
Tidak ada satupun yang haram, "kecuali karena adanya nash yang sah dan tegas dari Allah dan Rasul-Nya yang mengharamkannya".

Imam As Suyuthi, dalam al Asyba' wan Nadhoir Qaidah ushul mengatakan :
Read 18 tweets
29 Mar
Ini Penting.!

Halalnya Benda Najis Yang Mengalami Proses Perubahan

Keberadaan tripsin hewan yang najis dalam pembuatan vaksin adalah seperti pupuk kandang untuk menyuburkan tanah yang ditanam pohon hingga ia berbuah.
Menurut pendapat dari Mazhab Hanafi dan Maliki terkait kehalalan benda najis yang sudah mengalami perubahan bentuk:

ﻭﺫﻫﺐ اﻟﺤﻨﻔﻴﺔ ﻭاﻟﻤﺎﻟﻜﻴﺔ ﺇﻟﻰ ﺃﻥ ﻧﺠﺲ اﻟﻌﻴﻦ ﻳﻄﻬﺮ ﺑﺎﻻﺳﺘﺤﺎﻟﺔ؛ ﻷﻥ اﻟﺸﺮﻉ
ﺭﺗﺐ ﻭﺻﻒ اﻟﻨﺠﺎﺳﺔ ﻋﻠﻰ ﺗﻠﻚ اﻟﺤﻘﻴﻘﺔ، ﻭﺗﻨﺘﻔﻲ اﻟﺤﻘﻴﻘﺔ ﺑﺎﻧﺘﻔﺎء ﺑﻌﺾ ﺃﺟﺰاء ﻣﻔﻬﻮﻣﻬﺎ، ﻓﻜﻴﻒ ﺑﺎﻟﻜﻞ؟ .

Ulama Hanafiyah dan Malikiyah berpendapat bahwa benda najis bisa suci dengan mengalami perubahan.
Read 7 tweets
29 Mar
QODHO’ PUASA RAMADHAN DIGABUNG DGN PUASA SUNNAH, BOLEHKAH?

Boleh menurut Imam Zakariya Ibnu Muhammad Ibnu Ahmad Ibnu Zakariya Al Anshari, Abu Yahya di dalam kitabnya Fathu Al Wahab mengutip pernyataan Imam Nawawi didalam kitab Al Majmu’ demikian juga menurut Imam Ibnu Hajar
Niatnya cukup seperti dibawah ini. Jika dikerjakan pada hari-hari biasa maupun hari-hari puasa sunnah, misalnya puasa Senin Kamis, Syawal, Rojab dll, maka sudah termasuk mendapatkan pahala puasa wajib dan pahala puasa sunnah tsb:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhai fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ.

Artinya: Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah Swt.
Read 4 tweets

Did Thread Reader help you today?

Support us! We are indie developers!


This site is made by just two indie developers on a laptop doing marketing, support and development! Read more about the story.

Become a Premium Member ($3/month or $30/year) and get exclusive features!

Become Premium

Too expensive? Make a small donation by buying us coffee ($5) or help with server cost ($10)

Donate via Paypal Become our Patreon

Thank you for your support!

Follow Us on Twitter!