Assalamu'alaikum 🙏🏿
Ngaji lagi yuuk☕️🌹

بسم الله الرحمن الرحيم

ILZAQ

Ulama Wahabi berpandangan bahwa menempelkan mata kaki dengan mata kaki temannya ketika shalat berjamaah (kaki ngangkang) adalah keharusan. Acuannya adalah hadis Nabi dari An Nu’man bin Basyir berkata :
“Rasulullah menghadap kepada manusia, lalu berkata: Luruskanlah shaf-shaf kalian!; tiga kali. Demi Allah, luruskan shaf kalian, atau Allah akan membuat perselisihan diantara hati kalian.
Lalu An-Nu’man bin Basyir berkata: Saya melihat seorang laki-laki menempelkan mata kakinya dengan mata kaki temannya, dengkul dengan dengkul temannya dan bahu dengan bahu temannya.”

(Hr Bukhari dan Muslim)
Pengikut paham salafi (Wahabi) berpendapat bahwa "ilzaq" (menempelkan mata kaki, bahu dengan orang disampingnya dalam shalat berjamaah) sebagai sunnah Nabi. Mereka yang tidak sependapat dengan pendapatnya, sebagai orang yang ingkar kepada sunnah Rasulullah.
Sedangkan kalangan Ahlussunah Wal Jama’ah (Aswaja) berpendapat bahwa Nabi tidak pernah memerintahkan menempelkan kaki saat shalat berjamaah.

Perhatikan hadisnya: “Nu’man mengatakan dia melihat seorang laki-laki menempelkan mata kakinya dengan mata kaki temannya.”
Cuma melihat seorang laki-laki yang tidak dikenal namanya, "Bukan sahabat utama Nabi" (catet). Jadi yang diperintahkan Nabi adalah meluruskan shaf, bukan menempelkan mata kaki ke jamaah lain.
Dari Anas bin Malik ra Rasulullah bersabda :

اقيموا صفوفكمْ فإني أراكمْ من وراء ظهري وكان أحدنا يلزق منكبه بمنكب صاحِبه وقدمَه بقدمه
‘Tegakkanlah shaf kalian, karena saya melihat kalian dari belakang pundakku,’ (Sahabat Anas berkata) Ada di "antara kami" orang yang menempelkan bahunya dengan bahu temannya dan menempelkan telapak kakinya dengan telapak kaki temannya.”

(Hr Bukhari).
Hadits di atas tidak dapat dipahami secara literal sehingga menyimpulkan bahwa menempelkan kaki adalah suatu kewajiban dalam shalat.

Pemahaman demikian tidak dibenarkan, sebab hal tersebut sebenarnya hanya dilaksanakan oleh sebagian sahabat Nabi saja, tidak secara keseluruhan.
Dengan berdasarkan redaksi “Ada di antara kami” (Wa kana ahaduna) yang terdapat dalam teks matan hadits di atas.

Sedangkan segala hal tentang sahabat, hanya dapat dijadikan hujjah ketika memang dilakukan oleh sahabat secara keseluruhan, bukan sebagian.
Hal demikian seperti yang dijelaskan dalam Al lhkam fi Ushulil Ahkam, hadist diatas bisa dijelaskan dari beberapa sisi : Yang dimaksud dengan kata “melekatkan/menempelkan” pundak dengan pundak dan telapak kaki dengan telapak kaki, bukanlah makna hakiki.
Akan tetapi suatu kata yang dimaksudkan untuk “penyangatan” saja. Bukan benar-benar nempel antara mata kaki dan pundak. Hal ini dijelaskan oleh al Hafidz Ibnu Hajar :
المراد بذلِك المبالغة في تعديل الصف وسد خلله

“Yang diinginkan dengan hal itu, berlebihan/penyangatan dalam meluruskan shaf dan menutup (mengisi) celah-celahnya (yang masih kosong).”
Jadi makna hadits di atas, para sahabat berusaha untuk merealisasikan perintah Nabi untuk meluruskan dan merapatkan shaf dengan sangat baik, sampai “seolah-olah” mereka menempelkan mata kaki dan pundak mereka dikarenakan sangat rapatnya.
Bukan berarti benar-benar nempel. Ini salah satu "USLUB" bahasa Arab dimaklumi oleh siapapun yang telah mempelajarinya.

Dalam bahasa Indonesia pun ada seperti ini. Misalnya ketika kita sebagai seorang PEMBAWA ACARA, lalu kita bicara kepada hadirin : “Mohon duduknya merapat !”.
Bukan berarti harus sampai nempel kaki dan badan mereka. Kalau demikian, nanti malah tidak bisa atau minimal terganggu saat mau menulis. Disamping juga ada rasa risi tentunya.
Ternyata, pemahaman Ibnu Hajar terhadap hadits di atas, merupakan pemahaman aimatul arba’ah (Di-sepakati Imam Madzhab yang empat, yaitu Abu Hanifah, Malik, Syafi’i dan Ahmad). Seperti apa yg telah dinyatakan oleh Imam Muhammad Anwar Syah al Kasymiri al Hindi (1353 H).
قال الحافظ: المراد بذلك المبالغة في تعديل الصف وسد خلله. قلت: وهو مراده عند الفقهاء الأربعة

“Al Hafidz Ibnu Hajar berkata : “Yg diinginkan dengan hal itu, berlebihan/penyangatan dalam meluruskan shaf dan menutup (mengisi) celah-celahnya (yg masih kosong).”
Aku berkata : “Dan inilah (makna) yang di inginkan oleh para Imam yang empat.”
(Faidhul Bari ‘Ala Shahih Bukhari )

Jika imam madzhab yang empat saja telah sepakat memahami demikian, maka pemahaman yang keluar darinya, berarti telah menyelisihi pendapat yg disepakati oleh mereka.
Dan seperti ini, dikatagorikan oleh Imam al Qarafi “seperti menyelisihi ijma” (konsensus ulama’) Artiya, kesepakatan mereka memiliki kedudukan yang sangat kuat, hampir-hampir mendekati ijma’’. Sehingga sangat tercela jika ada yang menyelisihinya.
Rapat dan rapi dalam shaf shalat jamaah memang harus, karena merupakan bagian dari kesempurnaan shalat jamaah, "Tapi tidak menjadi syarat SAH dan rukun Shalat". Jikalau "meyebabkan" sampai mengganggu konsentrasi atau kekhusyuan, maka utamakan khusyu’,
karena longgarnya shaf tidak menyebabkan batalnya shalat. (Justru lucunya ketika berdiri dari sujud para salafi wahabi dengan khusyu sibuk mencari kaki jamaah kiri kanan).

والله اعلم

Semoga bermanfaat 🙏🏿

#Ashar🌹

• • •

Missing some Tweet in this thread? You can try to force a refresh
 

Keep Current with Sayid Machmoed BSA

Sayid Machmoed BSA Profile picture

Stay in touch and get notified when new unrolls are available from this author!

Read all threads

This Thread may be Removed Anytime!

PDF

Twitter may remove this content at anytime! Save it as PDF for later use!

Try unrolling a thread yourself!

how to unroll video
  1. Follow @ThreadReaderApp to mention us!

  2. From a Twitter thread mention us with a keyword "unroll"
@threadreaderapp unroll

Practice here first or read more on our help page!

More from @sayidmachmoed

6 Apr
Pernahkah mendengar hadis Nabi SAW yg mengancam mau bakar rumah orang yg tidak sholat berjamaah?
Dan membunuh siapa yg lewat di depan kita lagi shalat?

Ini Hadis sahih loh, tapi apa Nabi pernah melakukannya?

Seduh kopi, kita ngaji bareng
☕️

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم Image
Hadis ini Shahih riwayat Al-Bukhari dari jalur Abu Hurairah. tidak diragukan lagi, dan matan yang senada cukup banyak jalur perawinya

لقَدْ هَمَمْتُ أنْ آمُرَ بالصَّلاةِ فَتُقامَ، ثُمَّ أُخالِفَ إلى مَنازِلِ قَوْمٍ لا يَشْهَدُونَ الصَّلاةَ، فَأُحَرِّقَ عليهم.
“Aku sangat kuat berkeinginan untuk memerintahkan orang shalat berjamaah, namun aku datangi mereka yang tidak ikut berjamaah untuk aku bakar rumah mereka.”
Read 25 tweets
5 Apr
Apa sih yg di maksud dgn
Islam muncul dalam keadaan asing dan akan kembali dalam keadaaan asing?

Ngaji sebelum tidur
Biasa dongeng sebelum tidur 🤣
🤪☕️🌹

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم

Hadis keterasingan Islam tertuang dalam Shahih Muslim dari Abi Hurairah yg berbunyi:
إنّ الإسلام بدأ غريبا وسيعود غريبا كما بدأ، فطوبى للغرباء

“Islam muncul dalam keadaan asing dan akan kembali dalam keadaaan asing, maka beruntunglah orang-orang yang asing”.

Merujuk pada sejarah Islam awal, keadaan asing yang dimaksud cukup beralasan.
Nabi diutus dengan ajaran tauhid di tengah masyarakat yang mayoritas menyembah banyak berhala. Islam datang dengan ajaran yang sebagian besarnya asing di telinga masyarakat. Keadaan asing yang dimiliki oleh Islam awal ini cocok di gambarkan dengan hadits di atas.
Read 27 tweets
5 Apr
Tiga kali Rasulullah mengulang perkataannya, bagaimana bahayanya daerah Najd

Bahayanya daerah Najd berasal dari hadits Rasulullah saw yang menceritakan keberkatan tanah, Syam dan Yaman, sebagaimana didalam hadisnya :
Dari Ibnu Umar r.a berkata: Rasulullah saw menyebutkan : “Ya Allah berilah keberkatan kepada negeri Syam kami, berilah keberkatan kepada negeri Yaman kami.
Berkata mereka : ”Pada Najd kami Ya Rasulullah?”
Berkata Rasulullah: “Ya Allah berilah keberkatan kepada negeri Syam kami, berilah keberkatan kepada negeri Yaman kami.”
Read 4 tweets
2 Apr
Apa Yang Kita Baca Saat Ruku’?

Ngaji yuuk ☕️🌹

بسم الله الرحمن الرحيم

Ada sebagian orang yang begitu ruwetnya memahami ibadah. Pokoknya semuanya harus sesuai dengan apa yang Rasulullah contohkan, dan kita harus konsisten mengikuti ajaran Rasulullah.
Baginya, hanya ada satu kebenaran, yaitu yang sesuai dengan contoh dari Nabi.

Saya tanya: “Apa yang harus kita baca di saat kita ruku’ dan sujud dalam sholat?”

Sebelum orang itu menjawab, saya sodorkan perbedaan bacaan yang dilakukan oleh Nabi dari Hudzaifah ra :
Hadis pertama menceritakan bahwa Nabi membaca : “Subhana Rabbiyal A’zim” ketika ruku’ dan “Subhana Rabbiyal A’la” ketika sujud

Hr an Nasa’i

Akan tetapi Aisyah ra meriwayatkan hadis lain dalam riwayat Muslim, Abi Dawud, Nasa’i. Dalam hadis ini, diriwayatkan bahwa Rasul membaca :
Read 20 tweets
1 Apr
Hukum Menceritakan Persenggamaan Suami Istri

Ngaji Maljum, mblo boleh juga nyimak buat nanti kalau udah halal🤪🤣☕️

بسم الله الرحمن الرحيم

Mereka yang gemar membicarakan atau menceritakan soal persenggamaan dengan suami atau istri tidak mengetahui tentang hukumnya
Dianggapnya hal tersebut biasa-biasa saja, bahkan mendatangkan kebanggaan tersendiri ketika dirinya dianggap hebat dalam urusan jima’ seperti itu.
Pentingnya pembahasan hukum menceritakan hubungan suami istri ini, hampir setiap kitab fiqh yang berbicara tentang pernikahan dan keluarga tak lupa pula membahasnya. Bahkan ada yang menempatkannya dalam sub bab tersendiri seperti pada Fikih Sunnah.
Read 17 tweets
1 Apr
Fenomena Beragama Yang Kebablasan

Ngaji yuk biar sama-sama kita nambah ilmu ☕️🌹

بسم الله الرحمن الرحيم

Kita awali dari satu hadist, hadist mauquf dari jalan periwayatan Ibnu Abbas ra dibawah ini menjadi dalil Ihtisan (sesuatu yang baik meski oleh yang lain diangap tidak)
Dalam madzhab Hanafiyah :

ما رآه المسلمون حسنا : فهو عند اللهِ حسن، وما رآه المسلمون سيئا فهو عند الله سيئ

“Apa saja yg dipandang kaum muslimin merupakan kebaikan maka ia di sisi Allah juga merupakan kebaikan.
Dan apa saja yang dipandang kaum muslimin merupakan keburukan maka ia di sisi Allah juga merupakan keburukan”

(Hr Abu Hanifah, disahihkan imam Ahmad dalam musnadnya).
Read 37 tweets

Did Thread Reader help you today?

Support us! We are indie developers!


This site is made by just two indie developers on a laptop doing marketing, support and development! Read more about the story.

Become a Premium Member ($3/month or $30/year) and get exclusive features!

Become Premium

Too expensive? Make a small donation by buying us coffee ($5) or help with server cost ($10)

Donate via Paypal Become our Patreon

Thank you for your support!

Follow Us on Twitter!