Dari Ibnu Umar r.a berkata: Rasulullah saw menyebutkan : “Ya Allah berilah keberkatan kepada negeri Syam kami, berilah keberkatan kepada negeri Yaman kami.
Berkata mereka : ”Pada Najd kami Ya Rasulullah?”
Berkata Rasulullah: “Ya Allah berilah keberkatan kepada negeri Syam kami, berilah keberkatan kepada negeri Yaman kami.”
Berkata mereka : ”Pada Najd kami Ya Rasulullah?“.
Berkata Rasulullah : Disana terdapat kegoyangan (aqidah) dan fitnah, dan disanalah terbitnya tanduk Syaitan.
(Hr Bukhari)
Na’uzubillah min zaliq
• • •
Missing some Tweet in this thread? You can try to
force a refresh
Pernahkah mendengar hadis Nabi SAW yg mengancam mau bakar rumah orang yg tidak sholat berjamaah?
Dan membunuh siapa yg lewat di depan kita lagi shalat?
Ini Hadis sahih loh, tapi apa Nabi pernah melakukannya?
Seduh kopi, kita ngaji bareng
☕️
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم
Hadis ini Shahih riwayat Al-Bukhari dari jalur Abu Hurairah. tidak diragukan lagi, dan matan yang senada cukup banyak jalur perawinya
لقَدْ هَمَمْتُ أنْ آمُرَ بالصَّلاةِ فَتُقامَ، ثُمَّ أُخالِفَ إلى مَنازِلِ قَوْمٍ لا يَشْهَدُونَ الصَّلاةَ، فَأُحَرِّقَ عليهم.
“Aku sangat kuat berkeinginan untuk memerintahkan orang shalat berjamaah, namun aku datangi mereka yang tidak ikut berjamaah untuk aku bakar rumah mereka.”
Apa sih yg di maksud dgn
Islam muncul dalam keadaan asing dan akan kembali dalam keadaaan asing?
Ngaji sebelum tidur
Biasa dongeng sebelum tidur 🤣
🤪☕️🌹
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم
Hadis keterasingan Islam tertuang dalam Shahih Muslim dari Abi Hurairah yg berbunyi:
إنّ الإسلام بدأ غريبا وسيعود غريبا كما بدأ، فطوبى للغرباء
“Islam muncul dalam keadaan asing dan akan kembali dalam keadaaan asing, maka beruntunglah orang-orang yang asing”.
Merujuk pada sejarah Islam awal, keadaan asing yang dimaksud cukup beralasan.
Nabi diutus dengan ajaran tauhid di tengah masyarakat yang mayoritas menyembah banyak berhala. Islam datang dengan ajaran yang sebagian besarnya asing di telinga masyarakat. Keadaan asing yang dimiliki oleh Islam awal ini cocok di gambarkan dengan hadits di atas.
Ulama Wahabi berpandangan bahwa menempelkan mata kaki dengan mata kaki temannya ketika shalat berjamaah (kaki ngangkang) adalah keharusan. Acuannya adalah hadis Nabi dari An Nu’man bin Basyir berkata :
“Rasulullah menghadap kepada manusia, lalu berkata: Luruskanlah shaf-shaf kalian!; tiga kali. Demi Allah, luruskan shaf kalian, atau Allah akan membuat perselisihan diantara hati kalian.
Lalu An-Nu’man bin Basyir berkata: Saya melihat seorang laki-laki menempelkan mata kakinya dengan mata kaki temannya, dengkul dengan dengkul temannya dan bahu dengan bahu temannya.”
Ada sebagian orang yang begitu ruwetnya memahami ibadah. Pokoknya semuanya harus sesuai dengan apa yang Rasulullah contohkan, dan kita harus konsisten mengikuti ajaran Rasulullah.
Baginya, hanya ada satu kebenaran, yaitu yang sesuai dengan contoh dari Nabi.
Saya tanya: “Apa yang harus kita baca di saat kita ruku’ dan sujud dalam sholat?”
Sebelum orang itu menjawab, saya sodorkan perbedaan bacaan yang dilakukan oleh Nabi dari Hudzaifah ra :
Hadis pertama menceritakan bahwa Nabi membaca : “Subhana Rabbiyal A’zim” ketika ruku’ dan “Subhana Rabbiyal A’la” ketika sujud
Hr an Nasa’i
Akan tetapi Aisyah ra meriwayatkan hadis lain dalam riwayat Muslim, Abi Dawud, Nasa’i. Dalam hadis ini, diriwayatkan bahwa Rasul membaca :
Ngaji Maljum, mblo boleh juga nyimak buat nanti kalau udah halal🤪🤣☕️
بسم الله الرحمن الرحيم
Mereka yang gemar membicarakan atau menceritakan soal persenggamaan dengan suami atau istri tidak mengetahui tentang hukumnya
Dianggapnya hal tersebut biasa-biasa saja, bahkan mendatangkan kebanggaan tersendiri ketika dirinya dianggap hebat dalam urusan jima’ seperti itu.
Pentingnya pembahasan hukum menceritakan hubungan suami istri ini, hampir setiap kitab fiqh yang berbicara tentang pernikahan dan keluarga tak lupa pula membahasnya. Bahkan ada yang menempatkannya dalam sub bab tersendiri seperti pada Fikih Sunnah.
Kita awali dari satu hadist, hadist mauquf dari jalan periwayatan Ibnu Abbas ra dibawah ini menjadi dalil Ihtisan (sesuatu yang baik meski oleh yang lain diangap tidak)
Dalam madzhab Hanafiyah :
ما رآه المسلمون حسنا : فهو عند اللهِ حسن، وما رآه المسلمون سيئا فهو عند الله سيئ
“Apa saja yg dipandang kaum muslimin merupakan kebaikan maka ia di sisi Allah juga merupakan kebaikan.
Dan apa saja yang dipandang kaum muslimin merupakan keburukan maka ia di sisi Allah juga merupakan keburukan”
(Hr Abu Hanifah, disahihkan imam Ahmad dalam musnadnya).