Bahwa Nabi Muhammad SAW ketika kembali dari bepergian dan melihat dinding-dinding kota madinah beliau mempercepat laju untanya dan jika beliau menunggangi unta maka beliau menggerakkannya untuk mempercepat karena kecintaan beliau kepada Madinah.
Hadits yang mulia ini menceritakan tentang perbuatan baginda Nabi yang maksum dan mendapatkan wahyu yang dibarengi dengan getaran hati beliau. Di balik perbuatan itu ada ilham dan wahyu akan kecintaan dan kerinduan hati kepada kampung halaman.
Sehingga Rasulullah menggerakkan untanya ke Madinah Al Munawaroh setelah kembali dari bepergian untuk melihat dinding-dinding bangunan karena kecintaan beliau kepada kota Madinah.
“Kami ahlul sunah tdk pernah pergi dari alquran dan sunah, jadi jgn ngajak kami kembali”🤪
• • •
Missing some Tweet in this thread? You can try to
force a refresh
Satu Jawaban Yang Cerdik, Bisa Menghasillan Dua Pemahaman
Seorang tokoh/ulama yang menjadi pemersatu umat, ia tidak boleh mengeluarkan statemen yang dapat menyudutkan kelompok tertentu.
Segala ucapan, perbuatan dan langkahnya harus betul-betul diterima semua kalangan.
Inilah yang dicontohkan oleh ulama besar, Syekh Ibnu al Jauzi. Di nukil dari Imam Sya'roni dalam al-Fawaid al Mukhtarah.
Syekh Ibnu al Jauzi. (bukan Ibnu qoyyim al jauzi (751 H) murid Ibnu Taimiyyah). Beliau al Jauzi, masanya jauh sebelum masanya ulama kholaf (pertengahan).
Nama lengkapnya adalah Syekh Abdurrahman Abu al-Faraj bin Ali bin Muhammad al Jauzi al Qurasyi al Baghdadi.
Beberapa amalan Umat Islam di Jawa yang secara nama masih menggunakan bahasa Jawa, namun secara subtansi telah berubah di isi dengan amalan Islami, masih saja dianggap sebagai sesuatu yang bid’ah atau di haramkan. Seperti Nyadran, Tingkeban, Selapan, Haul dan lainnya.
Padahal sebagaimana dikatakan oleh Imam dari al Azhar, Syaikh Jaad al-Haq menjelaskan:
العبرة فى المحرمات ليست بالأسماء، وإنما بالمسميات
“Penilaian sesuatu yang diharamkan tidak terletak pada nama, namun pada subtansi isinya”
Dalam Nyadran atau Megengan subtansinya adalah ziarah kubur, mendoakan almarhum, membaca ayat al Quran, berbagi sedekah atas nama mayit, kesemuanya ini adalah ajaran Islam. Lalu dari segi mana yg haram dan sesat..?
Sebagian orang telah membid’ahkan sholat sunnah qabliyah jum’at. Menurut pandangan mereka hal ini tidak pernah dikerjakan oleh Rasulullah saw, atau para sahabat.
Banyak hadis dari ulama pakar ahli fiqih dalam madzhab Syafi’i dan lainnya baik secara langsung maupun tidak langsung yang berkaitan dengan sunnah nya sholat qabliyah jum’at. Mari kita ikuti hadits-hadits yang berkaitan dengan sholat sunnah diantaranya.
Hadits riwayat Bukhori dan Muslim : Dari Abdullah bin Mughaffal al-Muzanni, ia berkata; Rasulullah saw. bersabda: ‘Antara dua adzan itu terdapat shalat. Menurut para ulama yang dimaksud antara dua adzan ialah antara adzan dan iqamah.
akan tetapi sudah seharusnya kita tidak lalai di tengah-tengah mengikuti detailnya dari inti yang menjadi asal dari peristiwa-peristiwa tersebut.
Yang sebenarnya terjadi di Palestina adalah adanya kelompok Zionis Teroris Radikal yang menyerang dan merampas tanah yang sejak dulu penduduknya hidup dengan rukun dan damai, mereka terdiri dari Muslim, Kristen, Yahudi dan Samer.
Suatu ketika....
Hari raya tinggal menghitung hari, Hasan dan Husein bersedih karena mereka belum memiliki pakaian baru menjelang hari raya.
Rumah tangga sayyidah Fatimah dan Sayyidina Ali bin Abi Thalib tidak seperti sahabat-sahabat yang lain.
Mereka termasuk barisan keluarga yang miskin kala itu,
Sekalipun mereka keluarga Rasulullah ﷺ
Kesedihan Hasan dan Husen bertambah ketika melihat teman-teman seusia mereka di seluruh penjuru Madinah sudah memiliki pakaian baru untuk menyambut hari raya.
Mereka pun tak tahan lagi untuk menahan kesedihannya hingga mereka pun akhirnya memberanikan diri untuk bertanya ;
“Wahai, Ibu....! Anak-anak di Madinah telah dihiasi dengan pakaian hari raya kecuali kami, mengapa ibu tidak menghiasi kami...?,” kata Hasan dan Husein.