"Hai orang-orang yg beriman, berdzikirlah (dengan menyebut nama) Allah, dzikir yg sebanyak-banyaknya. Dan bertasbihlah kepada-Nya di waktu pagi dan petang."
[Al-Ahzab 41-42].
Dan tentu Rasulullah telah mengabarkan dalam Hadits Qudsi, ..
Bahwa Allah Ta'ala berfirman,
من ذكرني في نفسه ذكرته في نفسي
"Barang siapa yang mengingat-Ku di dalam dirinya, maka Aku akan mengingatnya dalam diri-Ku."
Ya Allah Ya Tuhanku...
Berilah manfaat kepadaku dengan apa-apa yang Engkau ajarkan kepadaku, ...
... dan ajarkanlah aku apa-apa yang bermanfaat bagiku, Dan tambahkanlah ilmu kepadaku untuk selalu bisa bermakrifat kepada-Mu. Ya Allah, aku memohon kepada-Mu rezeki yang baik dalam ridho-Mu serta naungan rahmat-Mu.
Berawal dari kedatangan Pak Kuncir di pendopo pondok saat hari masih pagi, dan saya menemani Mbah Yai yang sedang asyik duduk di pendoponya sambil menikmati kopi serta ramahnya sinar matahari.
Seluruh Nash Al-Qur'an & As-Sunnah, tidak ada satupun yang tidak bisa diterima oleh akal manusia, sayangnya TIDAK SEMUA akal manusia mampu menerimanya.
Sebagian orang beranggapan bahwa hukum Islam saling tumpang tindih.
Sebagian orang juga beranggapan, jika sudah ada Kitab Suci Al-Qur'an, lalu mengapa harus ada Hadits Nabi?
Sebagian lagi mengernyitkan dahi, mencoba membaca Al-Qur'an & Hadits hanya dari teks zahirnya bahkan hanya dari teks terjemah, lalu berkata "Hukum Islam saling meng-cancel"
Pertama, saya ucapkan terima kasih kepada @GusNadjb yang telah membantu memberikan sedikit penjelasan kepada kita semua dalam utas yang dibuat oleh Beliau kemarin.
Apa yg ada di pikiran kalian hingga berani menghukumi HARAM pada umat Islam yg membakar bukhur, dupa, kemenyan, dst, lalu kalian tuduh mereka sbg orang-orang musyrik?
Coba sini sebutkan satu aja dalilnya dari Al-Qur'an maupun Hadits yg mengharamkannya.
Percayalah, sampai kiamat TIDAK AKAN pernah ada satupun dalil yang mengharamkannya.
Apa sih BUKHUR itu?
Yaitu, wewangian yang dibakar tujuannya untuk membuat harum suatu objek.
Tentu saja bisa untuk mengharumkan ruangan, kamar, masjid, mushola, mengharumkan tubuh, dst.
🌹
Termasuk ratus, mengukup vagina dengan rempah wangi pun boleh.
Maka itu jika kalian melihat orang membakar dupa/kemenyan wangi, janganlah cepat-cepat menyimpulkan ini haram, sesat, syirik, musyrik, bla bla bla. Terlebih mengatakan itu sebagai sarana manggil jin.