Mungkin rakyat masih berpola pikir bahwa budaya politik lama dimana presiden bisa memberikan semua solusi atas permasalahan bangsa termasuk sosial dan hukum.
Keberadaan pasal karet tentang penistaan agama.
Bahkan peristiwa TK Probolinggo pun disasarkan ke presiden.
Saya tak tahu apakah presiden sudah mendapat laporan resmi ttg hal bbrp kejadian tsb
Seberapa jauh upaya pemerintah untuk melakukan DERADIKALISASI, seberapa efektif peran BPIP, BNPT bahkan pembinaan masyarakat di fungsi2 keamanan dan pertahanan.
Karena masalah ini kompleks menyangkut sistem sosial yg telah lama terbangun dan tentu tak bisa dijawab dg solusi represif/hukum semata mata.
Bagaimana memperbaiki sistem peradilan?
Apakah putusan hakim sudah adil?
Sekarang LSM2 sdh diragukan kenetralannya semenjak pilpres 2014.
NOW masyarakat bisa menyalurkan aspirasi secara langsung di media sosial tanpa perantara terkait kontrol sosial.
SAYA menchallenge parpol baru yg memposisikan sbg suara toleransi...
Ini kesempatan emas bagi anda utk tampil...
Jangan lewatkan....
Bila tjd masalah antar umat diselesaikan dulu di forum ini sebelum dibawa ke pengadilan.
Sehingga minimal gejolak sosial di luar pengadilan bisa dijelaskan oleh forum ini.