, 11 tweets, 2 min read
PORSCHE SITAAN DITILANG, KPK TERBUKTI LAMPAUI KEWENANGAN

Pernyataan yg membodohi publik dari Jubir KPK

-----sebuah utas-----
Sebuah mobil mewah Porsche yg merupakan barang bukti sitaan KPK yg terkena tilang kini menjadi viral. Jubir KPK pun angkat bicara mengenai klarifikasi bahwa mobil tersebut sedang dlm status pemblokiran&tdk dlm keadaan disita. Alasannya krn pemblokiran&penyitaan 2 hal yg berbeda.
"Perlu kami sampaikan, penyitaan&pemblokiran berbeda. Dlm penyitaan, penguasaan benda berada pd penegak hukum, sedangkan pd pemblokiran lebih ditujukan pd pencegahan agar aset tdk dipindahkan kepemilikannya....
Hal ini terkait jg dgn kebutuhan hukum penggantian kerugian negara setelah putusan berkekuatan hukum tetap," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah
Penjelasan seperti ini merupakan suatu pembodohan publik. Faktanya, jika kita menyelisik KUHAP dan UU No 30 Tahun 2002 Tentang KPK, tidak dikenal istilah pemblokiran pada barang bergerak maupun tidak bergerak, berwujud maupun tidak berwujud.
Pemblokiran hanya dapat dilakukan pada rekening hasil tindak pidana korupsi dan dalam hal lain istilah pemblokiran juga dapat dilakukan pada hak atas tanah, yaitu pembekuan hak atas tanah agar tidak dilakukannya perbuatan hukum atau peristiwa hukum terhadap tanah.
Sehingga upaya paksa yang tepat dilakukan oleh penyidik dalam hal ini adalah penyitaan bukan pemblokiran atas mobil mewah tersebut
Penyitaan dalam bentuk non- uang (barang) disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara, atau disingkat Rupbasan. Penyitaan juga berfungsi untuk mengamankan barang bergerak karena mudah berpindah tempat dan berpindah tangan.
Sehingga pernyataan yang dikeluarkan oleh jubir KPK merupakan pengelakkan belaka dari tindakan KPK yang melampaui kewenangan, yaitu menggunakan barang bukti sitaan secara sewenang-wenang.
Tindakan KPK memblokir barang sitaan bertentangan dengan hukum. KPK telah melampaui kewenangannya dalam menangani korupsi, khususnya dalam mengelola barang sitaan. Jadi, suatu barang yang terkait perkara hukum dilarang dipergunakan siapapun.
Barang Rupbasan KPK yang digunakan oleh orang lain juga sangat membahayakan. Barang tersebut kemungkinan bisa berubah kepemilikan yang berujung pada kerugian negara.
Missing some Tweet in this thread?
You can try to force a refresh.

Like this thread? Get email updates or save it to PDF!

Subscribe to kanyaaputrii
Profile picture

Get real-time email alerts when new unrolls are available from this author!

This content may be removed anytime!

Twitter may remove this content at anytime, convert it as a PDF, save and print for later use!

Try unrolling a thread yourself!

how to unroll video

1) Follow Thread Reader App on Twitter so you can easily mention us!

2) Go to a Twitter thread (series of Tweets by the same owner) and mention us with a keyword "unroll" @threadreaderapp unroll

You can practice here first or read more on our help page!

Follow Us on Twitter!

Did Thread Reader help you today?

Support us! We are indie developers!


This site is made by just three indie developers on a laptop doing marketing, support and development! Read more about the story.

Become a Premium Member ($3.00/month or $30.00/year) and get exclusive features!

Become Premium

Too expensive? Make a small donation by buying us coffee ($5) or help with server cost ($10)

Donate via Paypal Become our Patreon

Thank you for your support!