Ramai dibincangkan 'hidden debt' atau utang tersembunyi dari China versi AidData. Agar tdk simpang siur dan terang, kami jelaskan duduk soalnya. Informasi yg disampaikan kurang tepat dan rawan digoreng hingga gosong. Itu bukan utang Pemerintah tapi dikait-kaitkan. #thread
1) Supaya jelas, saya klarifikasi sejak awal. Hidden debt versi AidData tak dimaksudkan sbg utang yg tak dilaporkan atau disembunyikan, melainkan utang nonpemerintah tapi jika wanprestasi berisiko nyrempet pemerintah. Jadi di titik ini kita sepakat, ini bukan isu transparansi.
2) Utang tsb dihasilkan dari skema Business to Business (B-to-B) yg dilakukan dengan BUMN, bank milik negara, Special Purpose Vehicle, perusahaan patungan dan swasta. Utang BUMN tidak tercatat sebagai utang Pemerintah dan bukan bagian dari utang yang dikelola Pemerintah.
3) Demikian juga utang oleh perusahaan patungan dan swasta tidak masuk dalam wewenang Pemerintah, sehingga jika pihak-pihak tersebut menerima pinjaman, maka pinjaman ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab mereka. Meski demikian, tata kelola kita kredibel dan akuntabel soal ini.
4) Penarikan Utang Luar Negeri (ULN) yang dilakukan oleh Pemerintah, BUMN, dan Swasta tercatat dalam Statistik Utang Luar Negeri Indonesia (SULNI). SULNI disusun dan dipublikasikan secara bulanan oleh Bank Indonesia bersama Kementerian Keuangan. Clear dan transparan.
5) Berdasarkan data SULNI per akhir Juli 2021, total ULN Indonesia dari Cina sebesar USD 21,12 miliar, terdiri dari utang yang dikelola Pemerintah sebesar USD 1,66 miliar (0,8% dari total ULN Pemerintah), serta utang BUMN dan swasta dengan total mencapai USD 19,46 miliar.
6) Dengan demikian, dalam konteks Indonesia, tidak tepat jika terdapat ULN (termasuk pinjaman Cina) yang dikategorikan sebagai “hidden debt”. Semua ULN yang masuk ke Indonesia tercatat dalam SULNI dan informasinya dapat diakses oleh publik. Tak ada yg disembunyikan atau sembunyi2
7) Terkait utang BUMN yg dijamin, utang ini dianggap kewajiban kontinjensi Pemerintah. Kewajiban kontinjensi tersebut tdk akan menjadi beban yg harus dibayarkan Pemerintah sepanjang mitigasi risiko default dijalankan. Ini yg terjadi saat ini:zero default atas jaminan Pemerintah.
8) Kewajiban kontinjensi memiliki batasan maksimal penjaminan oleh Pemerintah. Batas maksimal pemberian penjaminan baru terhadap proyek infrastruktur yang diusulkan memperoleh jaminan pada 2020 - 2024 sebesar 6% terhadap PDB 2024.
9) Dengan tata kelola seperti ini, mitigasi risiko dilakukan sedini mungkin dan tdk akan menjadi beban pemerintah, apalagi beban yg tak terbayarkan. Jadi sekali lagi, tak perlu dikhawatirkan sepanjang dikaitkan dg pemerintah. Mari terus semangat dan berkolaborasi untuk negeri.
10) Tentu saja Pemerintah mengapresiasi siapa pun yang punya concern pada tata kelola pemerintahan yang baik, termasuk utang. Mohon terus didukung dan dikritisi. Banyak pelajaran dari negara lain bisa dipetik, kita tingkatkan kewaspadaan dan tetap optimis. Salam Indonesia!
• • •
Missing some Tweet in this thread? You can try to
force a refresh
Berdasarkan penjelasan @KemenkesRI, Pemerintah menjamin seluruh biaya perawatan pasien Covid-19 dg membayar seluruh klaim RS, baik pada Rumah Sakit Umum, Khusus, Perluasan Layanan di gedung lain/ RS Darurat. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Menkes 4718/2021. #utas
1> Pembiayaan rawat inap pasien Covid-19 menggunakan tarif cost per days, dg kisaran tarif terendah Rp7jt/hari dg tempat isolasi tanpa tekanan negatif s.d. tarif tertinggi Rp16,5jt/hari dg kondisi pasien dirawat dlm ICU dg ventilator. Asumsi lama perawatan 10-14 hari/pasien.
2> Tarif cost per days meliputi: administrasi pelayanan, akomodasi rawat inap, jasa dokter, pelayanan rawat inap, ruang isolasi biasa, ruang isolasi ICU dengan ventilator, ruang isolasi tekanan negatif non ventilator, lab dan radiologi, obat, alkes, bahan medis habis pakai & APD.
Wacana kenaikan tarif PPN mendapat respon cukup hangat. Ini hal positif karena kesadaran akan pentingnya pajak semakin tinggi. Pajak adalah pilar penyangga eksistensi negara. Saya perlu berbagi konteks yg lebih luas agar kita dapat mendudukkan semua wacana secara jernih. #utas
1. Saya bisa memaklumi reaksi spontan publik yg marah, kaget, kecewa, atau bingung. Eh, kenaikan tarif PPN berarti naiknya harga2 dong. Apalagi ini pemulihan ekonomi. Pemerintah sendiri struggle dg APBN yg bekerja keras, mosok mau bunuh diri? Begitu kira2 yg saya tangkap.
2. Pemerintah, diwakili Menko Perekonomian dan Menteri Keuangan, di berbagai kesempatan menegaskan bahwa rancangan ini perlu disiapkan dan didiskusikan di saat pandemi, justru karena kita bersiap. Bukan berarti akan serta merta diterapkan di saat pandemi. Ini poin penting: timing
1. Kasus harian Covid-19 secara global meningkat kembali tetapi kasus harian kita mengalami penurunan. Sebanyak 6,05 juta orang sudah mendapat 2 dosis vaksin, 4,9 juta orang sudah mendapat vaksin dosis pertama. Kita harus terus waspada. #APBNkiTa#ekonomibangkit#GameChanger
2. Kinerja berbagai indikator perekonomian global terpantau positif, optimisme pemulihan ekonomi global menguat tetapi masih ada risiko ketidakpastian. Harus terus mengendalikan pandemi, mempercepat recovery, dan memperkuat reform #ekonomiglobal#APBNKiTa
3. Perekonomian Indonesia di bulan Maret 2021 masih terus melanjutkan perbaikan, perluasan vaksinasi dan kebijakan PPKM Mikro yang terkendali berjalan seiring dengan peningkatan aktivitas ekonomi dan konsumsi masyarakat #uangkitauntukvaksinkita#gamechanger
Saya berhak menjadi orang kaya dan membayar pajak, saya pun berhak berharap saat tak mampu ditolong oleh negara. Itulah pajak dan BPJS Kesehatan. Kini ada 38,5 jt wajib pajak individu dan 96,7 jt jiwa yg iuran BPJS-nya ditanggung penuh pemerintah. Goyong royong yang sempurna!
Jaminan Kesehatan Nasional yang dikelola @BPJSKesehatanRI merupakan asuransi sosial single provider terbesar. Kita pantas bersyukur atas anugerah terbaik ini. Dengan segala kekurangannya, BPJS Kesehatan menjadi penolong utama dan pilar penting kehidupan sosial kita.
Maka jangan pula merasa sia-sia menjadi pembayar pajak. Sebaliknya, ini adalah jalan baik utk berkontribusi nyata bagi sesama. Dengan menjadi pembayar pajak yg patuh, kita telah menjadi patriot sejati.
Selamat siang. Saya akan membahas tentang BLU (Badan Layanan Umum) #BLU yang selama ini manfaatnya banyak kita rasakan tapi kehadirannya sering terlupakan. Biar makin kenal dan sayang, kita elaborasi yuk apa itu BLU, tanggung jawab dan kiprahnya. #thread#utas
1. BLU merupakan instansi di lingkungan Pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan jasa yang dijual tanpa mengutamakan keuntungan dan didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas. #BLU
2. Langkah nyata ditunjukkan oleh Pemerintah melalui simplikasi dan penyempurnaan regulasi BLU yakni Pencabutan 15 PMK yang berisi 84 BAB dengan 360 Pasal, menjadi 1 PMK saja (PMK Nomor 129/PMK.05/2020) yang terdiri dari 7 BAB dengan 319 Pasal.
Gerimis di Minggu pagi. Hujan Imlek yang tertunda. Barangkali bermakna: kerja keras dahulu, rejeki mengalir kemudian. Saya ingin berbagi pengalaman remeh temeh mencintai #filsafat. Perjalanan pribadi yg mungkin tak penting, tapi amat bermakna buat saya.
Sebuah #utas
1. Saya lahir di sebuah dusun kecil di Gunungkidul. Serba sederhana tapi beruntung lantaran perjumpaan dg bbrp rohaniwan yg membuat saya kagum. Baik kepintaran maupun pelayanan mereka. Masa remaja sy dibentuk oleh Tempo dan Kompas.
2. Di kampung, yg tak ada bacaan dan tiada budaya baca, kami berjuang utk pintar hanya mengandalkan bus perpustakaan keliling yg datang 2 minggu sekali. Saya berhutang banyak pada bapak pustakawan yg setia melayani kami bertahun-tahun dg ikhlas dan tulus.