Tahun VI: 20%
Tahun VII: 30%
Tahun VIII: 37%
Tahun IX: 44%
Tahun X: 51%
Bahkan kondisi Papua jadi bahasan dalam sidang Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa di Kota Jenewa di Swiss pada tahun 2012
Bahkan pada era Menteri ESDM Sudirman Said digunakan sebagai alasan ketidakberdayaan Pemerintah terhadap Freeport.
Saat itu @RamliRizal menyebut SS "marketing Freeport"
Maka lahirlah PP No.1 Tahun 2017 dan disusul dgn Permen ESDM No.9 Tahun 2017
Tahun VI: 20%
Tahun VII: 30%
Tahun VIII: 37%
Tahun IX 44%
Tahun X 51%
Sekian semoga mencerahkan. Terima kasih.