Kasus penganiayaan yang dialami siswi SMP di Pontianak tengah menjadi perbincangan. Kronologi penganiayaan tersebut banyak disebar di media sosial. Namun, ada perbedaan informasi antara yang tersebar dan keterangan resmi dari polisi. Yuk, cek faktanya! #TopNews
Berdasarkan informasi dari Kapolresta Pontianak, tidak ditemukan perusakan di kelamin korban. #CekFaktakumparan bit.ly/2G2IGW5
Berdasarkan laporan Kapolres Pontianak, jumlah pelaku hanya tiga orang. Sementara, diduga delapan hingga 12 orang hanya menyaksikan di lokasi kejadian. #CekFaktakumparan bit.ly/2UyzjYA
Faktanya, KPPAD Kalbar tidak bisa masuk ranah hukum. Apalagi melakukan upaya damai antara korban dan pelaku. #CekFaktakumparan bit.ly/2KqLJgc
Sementara, pihak kepolisian tidak pernah mengungkap nama korban. Dalam laporannya, Kapolres Pontianak hanya menggunakan kata korban dalam menjelaskan kronologi. #CekFaktakumparan