Jangankan naik pesawat, membayangkan bisa terbang dengan pesawat saja tak pernah terlintas dalam pikiran banyak orang saat itu
Akibatnya bisa ditebak, harga tiket pesawat mahal dan hanya mereka yg berduit saja atau yg dibiayai kantor yg bisa naik pesawat.
Tentu saja sulitnya izin dari pemerintah tak berlaku bagi anak Soeharto. Tommy Soeharto belakangan ikut meramaikan dunia penerbangan Indonesia dengan maskapainya Sempati Air.
Di era Gus Dur inilah dikeluarkan deregulasi sektor penerbangan yg sangat progresif melalui Kepres No 33 Tahun 2000. Jika sebelumnya izin mendirikan maskapai dipersulit mk di era Gus Dur sangat di permudah!
Rakyat kecil yg sebelumnya tidak bisa naik pesawat jadi bisa menikmati transportasi udara murah
Jk di akhir Orde Baru jumlah penumpang pesawat cuma 6 juta pertahun, mk pada tahun 2009 jumlah penumpang pesawat jadi 40 juta pertahun!
Semua berkat deregulasi Gus Dur.
Lion Air pertama beroperasi dgn 2 buah pesawat bekas dari hasil sewa.
Bentuk sesat pikir tersebut adalah: "Harga tiket pesawat murah adalah penyebab kecelakaan pesawat".
Disinilah peran sentral Menhub sebagai regulator untuk memastikan standar keselamatan dipatuhi!
Jadi harga tiket murah sama sekali bukan dan tak boleh jadi alasan penurunan standar keselamatan.
Maka dikeluarkan UU No 1 Tahun 2009
Maka maskapai2 kecil terpaksa harus menambah armada, merger atau tutup!
Tapi semua lupa jika Lion Air berawal dari dua pesawat saja dan semuanya sewa. Tak pernah ada maskapai sebesar Lion Air tanpa adanya deregulasi penerbangan Gus Dur!
Akibatnya bisa ditebak, harga tiket jadi mahal
Regulasi: Jumlah maskapai berkurang 👉 persaingan berkurang/hilang 👉 harga tiket mahal 👉 Jumlah penumpang menurun 👉 ekonomi mati.
Pemerintah wajib berpihak pada kepentingan rakyat, bukan pada korporasi maskapai penerbangan!
Pangkas semua aturan2 sektor penerbangan yg menghambat hadirnya persaingan usaha yg menguntungkan konsumen/rakyat!
Jika Menhub tak memahami visi Presidennya maka pangkaslah menterinya!