, 64 tweets, 16 min read
My Authors
Read all threads
(THREAD)

Penyalahgunaan wewenang Bisnis Pertamina melalui anak Usaha PT Patra Jasa menguasai Lahan dan Jalan milik Rakyat di Barito Timur Kalimantan Tengah.

Mengurai bisnis gelap dan meresahkan Pertamina di daerah.

@erickthohir
@basuki_btp
@jokowi
Awalnya pasti banyak yang bertanya mengapa gue mau susah payah membuka kasus pengambilalihan lahan dan jalan oleh Pertamina (Patra Jasa) di Barito Timur ini?

Semua berawal dari DM seorang warga sana yang meminta agar kasus ini bisa disampaikan ke pak Ahok selaku komut baru
Banyak orang2 yang melaporkan beberapa kasus lewat jalur DM, tetapi utk kasus ini gue lebih tertarik karena selain membantu mengawasi BUMN ini ternyata kasus ini juga merusak visi misi presiden karena ada usaha menghambat ekonomi rakyat lewat pungli dan menutup infrastruktur
Gue tau banyak followers gue juga yang bekerja di Pertamina, terutama di Patra Jasa.. jika semua fakta gue buka, gue persilahkan bagi kalian utk berani buka juga data2 kalian terutama soal data dan uang masuk
1. Kisah keributan ini sebenarnya hanya soal Perebutan Jalan ketika tahun 1967 Permina (nama sebelum Pertamina dibentuk) membuka hutan milik rakyat di Barito Timur sepanjang 60 KM utk angkut pipa dan alat pengeboran Minyak di Tabalong.
2. Rakyat sebagai pemilik lahan jalan tersebut terpaksa menerima tawaran kompensasi pembukaan lahan tersebut dengan sistem Tanam Tumbuh yaitu : pembayaran kerugian pohon2 yg di tebang oleh Pertamina.
Maklum saat itu Orde Baru begitu berkuasa siapa yang menolak tentunya bahaya
3. Mayoritas penduduk asli sana adalah suku Dayak Maa'nyan menerima kompensasi tanam tumbuh dengan alasan jika selesai proyek pertamina ini maka akan dikembalikan ke mereka.. tidak ada bukti hitam putih menandakan mereka yakin bahwa tanah itu tetap milik mereka
4. Tahun 1976 proyek mobilisasi pipa telah selesai oleh pertamina, lahan dan jalan pun terbengkalai dan tidak digunakan lagi. Sebagai gambaran jalan masih sempit dan jika hujan mobil akan mudah terperosok akibat tanah yang lembek.
5. Tahun 70 hingga 80 an kalimantan adalah "surga" buat Kayu sehingga jalan eks pertamina ini digunakan oleh perusahaan logging Philipina dan PT yayang utk mengangkut kayu dengan persetujuan pemda setempat tentunya
6. Pemeliharaan jalan ini dilakukan oleh kedua perusahaan Logging tsb selama kurang dari 20 tahun tanpa ada gangguan dan klaim dari siapapun, era kayu di kalimantan pun berakhir di pertengahan tahun 1990 an, kedua perusahaan logging ini mulai redup dan tidak beroperasi optimal
7. Jalan ini pun terbengkalai beberapa tahun setelah kayu semakin sulit, rakyat sana bekerja berkebun terutama menanam karet. Kemudian Kalimantan memasuki era batu bara di awal periode tahun 2000 an.
Dan jalan ini pun menjadi akses lagi utk usaha pengangkutan batubaranya
8. Sejak tahun 2005 pengelolaan jalan ini amburadul ada satu perusahaan PT puspita alam kurnia yag diberi mandat utk melakukan pelebaran jalan dengan cara menarik retribusi ke pengguna jalan.. uang ditarik namun jalan tak kunjung bagus dan lebar
9. Puncaknya di 2008 terjadi keributan besar saat PT PAK dan satu perush pendamping PT Sari Borneo Yufanda (SBY) memaksa memungut tiket jalan spt tol seharga 3x lipat dari biaya resmi, terjadilah kerusuhan yg berakibat terpotong satu lengan warga dan dibalas pembakaran kendaraan
10. Akibat kerusuhan ini maka pemda melakukan penghentian sementara, dan diputuskan pada tahun 2010 lewat SK bupati barito timur no 55 jalan ini dipercayakan kepada asosiasi Pertambangan Batubara dan warga secara bergotong royong
11. Mengapa jalan ini diserahkan ke asosiasi karena sejak tahun 2009 masuklah PT Senamas Energindo Mineral pemilik ijin resmi penambangan batubara di sekitar jalan tsb yang membuat sistem pertambangan dengan melibatkan warga sekitar layaknya petani plasma di kelapa sawit
12. PT SEM membuat sistem penyertaan masyarakat dalam mengangkut batu bara, mereka diberikan leasing dump truk perkeluarga agar bisa mengangkut batu bara dari lokasi ke pelabuhan, mereka diberikan pinjaman sparepart jika truk rusak.
Kehidupan ekonomi masyarakat jadi membaik
13. Hingga tidak heran sejak tahun 2010 jumlah dump truk yang ada di masyarakat setempat berjumlah 300 unit dan dari sinilah terbentuk asosiasi pertambangan batu bara.

Warga banyak yang membangun rumah lebih layak dan mengirim anak mereka ke bangku universitas
14. Kenyamanan warga terganggu di tahun 2012 saat Pertamina muncul dan mengklaim bahwa jalan tersebut milik mereka (aset pertamina) saat ditanya bukti kepemilikannya mereka selalu mengelak dan membawa oknum aparat agar menakuti warga
15. Pertamina secara sepihak melelang jalan tersebut kepada pihak ketiga, dan menyerahkan kpd PT Megastar Indonesia dgn nilai sewa Rp. 28,5 Milyar/tahun + PPn dengan objek kontrak yg dibuat jalan seluas 17 ha.
16. Berikut bukti transfer pembayaran PT Megastar ke Pertamina sebesar Rp. 31.350.030.000.

Ini salah satu yg perlu diselidiki pemerintah apakah uang ini benar2 masuk atau tidak ke negara mengingat tdk ada dasar hukum kepemilikan lahan dan jalan
17. Gue sangat meyakini pada saat itu pertamina tidak memiliki bukti kepemilikan lahan dan jalan karena setelah gue melakukan investigasi mereka baru membuat sertifikat tahun 2015 (sesi ini akan seru karena banyak sisi tipuannya)

Uang Rp. 31 milyar harus diselidiki
Besok kita lanjutkan lagi yah 😁, kita lihat bagaimana gue membuka modus oknum pertamina lewat anak usaha mereka di Patra jasa..
Makin seru dan banyak hal bagus utk kita yg pernah bersengketa lahan .

Skr gue jalan dulu 🙋‍♂️
18. Penunjukan PT Megastar secara sepihak oleh Pertamina mulai mendapatkan penolakan dari
Asosiasi Angkutan Batubara BaritoTimur (AABB) karena mereka mempertanyakan legalitas kepemilikan jalan tersebut, jika ditanya selalu dijawab ADA dikantor pusat tanpa pernah dibuktikan
19. Pertanyaannya mengapa Pertamina saat itu menunjuk pihak ketiga swasta utk pasang badan? Karena pertamina sebagai badan usaha tidak memiliki ijin usaha pengelolaan jalan spt layaknya jasa marga.
Dan dia tidak mau ambil pusing berapa besar pungutan yg harus diminta ke rakyat
20. Tahun 2013 PT Megastar melakukan pembayaran ke 2 dengan nominal yang sama di tahun 2012 ke Pertamina sehingga total uang yang masuk sebesar Rp. 62.700.000.000.

Lagi2 di pembayaran ke 2 ini Pertamina masih berikan harapan palsu soal bukti kepemilikan mereka, tarsok2
21. PT Megastar mengalami kerugian besar setelah ditunjuk sepihak oleh pertamina sebagai pengelola jalan, mereka bodoh saat membuat perjanjian hanya diberikan janji kalo surat2 tanah pasti ada padahal nihil, masyarakat terus menolak karena mereka tau ini hanya modus pertamina
22. Gue membuka isi perjanjian Pertamina dengan PT Megastar, saat itu pertamina mengklaim lahan milik mereka yg disewakan seluas 171.115 m2 (17 Ha) dengan batas atau peta jalan suka2 mereka aja.
Ini salah satu kecerobohan mereka karena bertentangan dengan SK menteri Pertanian
23. Peta jalan yang dibuat oleh Pertamina kepada Megastar adalah areal Hutan yang ditetapkan oleh SK Menteri Pertanian nomor 759/KPTS/U.M/10/1982 seluas 15.300.000 m2 dimana jalan tersebut adalah bagian dari kawasan hutan
24. Berikut isi perjanjian Pertamina dengan Megastar, coba perhatikan dasar hukum kepemilikan Pertamina hanya dengan PETA saja. Perjanjian dibuat utk 10 tahun. Inilah salah satu bukti kesewenang2an pertamina hanya bermodalkan peta entah siapa yang buat bisa mengklaim tanah
25. Tahun 2014, PT Megastar menghentikan pengelolaan kerjasamanya dengan Pertamina karena tidak mampu menunjukkan legalitas kepemilikan jalan tsb. Mereka mengalami kerugian besar, uang sdh disetor tapi tidak mampu menarik uang dari pengguna jalan
26. Selepas kepergian PT Megastar, maka perawatan dan perbaikan jalan dilakukan swadaya oleh Asosiasi(APB) Barito Timur, jalanan dibuat bagus, diperkeras dan diperlebar agar kendaraan tidak terperosok dan bisa dibuat menjadi 2 - 3 lajur
27. Perubahan kualitas jalan setelah dikelola oleh Asosiasi sangat berbeda jauh kita bandingkan dengan foto dibawah ini, 2 gambar tanah hitam adalah sebelum di rawat sementara tanah coklat setelah dirawat secara swadaya
28. 2 tahun kemudian tepatnya 2017, Pertamina balik lagi dan menunjuk PT Global Artha Lestari (GAL) utk mengelola jalan tersebut. PT ini tidak jelas darimana namun kedepannya banyak karyawan PT GAL ternyata mewakili PT Patra Jasa, aneh memang BUMN ini kebanyakan cucu usaha
29. Usia PT GAL pun senasib dengan Megastar hanya dalam waktu 2 tahun tutup meninggalkan berbagai masalah dan hutang, lagi2 tidak mampu menunjukkan legalitas kepemilikan lahan tersebut. Jika dipaksakan seharusnya dapat dituduh sebagai pungli dan ironisnya disponsori BUMN
30. Setelah PT GAL bangkrut maka tahun 2019 ini Pertamina kembali lagi utk kesekian kalinya dengan menunjuk anak usahanya PT Patra Jasa mengelola jalan ini, sebuah keanehan berikutnya karena Patra Jasa dalam ijin usahanya lebih ke masalah hotel dan rental mobil
31. Patra Jasa kali ini bertindak dengan keras dan cara kasar mereka tidak segan melakukan penutupan jalan bahkan lebih gila lagi pernah membuat parit besar di tengah jalanan agar mobil tidak bisa lewat.. ini tentu bertentangan dengan visi presiden membangun infrastruktur
32. Foto ini diambil saat PT Patra Jasa justru melakukan perusakan infrastruktur jalan agar kendaraan tidak diperbolehkan lewat, jelas ini sudah menentang presiden. @erickthohir dan @basuki_btp harus bertindak melihat aksi gila ini
33. Intimidasi dilakukan oleh PT Patra Jasa ke asosiasi dan warga pemilik truck, menggunakan aparat militer utk melarang dan menjaga akses jalan.
Jika ditanyakan ke petugas militer jawabnya ini perintah atasan.. mohon Kasad dan panglima TNI memberikan atensi nya
34. Tekanan2 yang dilakukan oleh Pertamina lewat anak usahanya PT Patra Jasa di Barito Timur memaksa komisi Ombusdman ikut menyelidiki kasus ini dan ditemukan mal administrasi serta kesewenang2an berikut cuplikan di video ini
35. Teror Penutupan Jalan diberikan dalam bentuk tertulis oleh pihak Patra Jasa, mereka begitu Pede hingga tidak peduli lagi aturan hukum atau visi pemerintah...rakyat menjadi sengsara karena setiap penutupan selalu ada "backing"
36. Warga dayak di Barito Timur yang terkena dampak penutupan jalan sudah melakukan aksi demo damai dari mulai dari kabupaten, provinsi hingga terakhir ke kantor pusat pertamina di Jakarta.. hasilnya belum memuaskan, mereka bilang kami tentu punya batas kesabaran 🙈
37. Berawal dari fakta2 inilah gue akhirnya turun ke lapangan melihat dan mendengar langsung dari warga asli setempat, apa hasilnya nanti gue lanjutin lagi yah, ingatin sorean
38. Saat pertama gue datangi lokasi jalan, masih terjadi penutupan secara sepihak oleh Patra Jasa dengan cara meletakkan mobil water tank dan dumptruck yang mereka sewa tepat di mulut jalan tdk ada yg berani karena dijaga oleh aparat Militer
39. Pos penjagaan militer yang dibuat oleh patra jasa letaknya tepat di depan akses masuk tambang, banyak warga dan karyawan yang tidak bisa keluar masuk. Termasuk didalamnya ada bis sekolah dan ambulan gratis buat warga hasil sumbangan PT SEM
40. Sampai sini gue agak kurang percaya kalo 21 tahun setelah reformasi di negeri ini masih ada BUMN yang menggunakan cara2 seperti rezim Orde Baru. Oknum Pertamina yang gunakan cara spt ini masih dipelihara dan bisa bekerja di BUMN yang visinya katanya mensejahterakan rakyat
41. Gue mencari fakta bertemu dengan beberapa pemuka masyakat adat setempat, semua mengeluh karena sdh lebih 1 bulan mereka tdk bisa bekerja.. banyak warga yg terpaksa berhutang utk sekedar makan dan ada juga kendaraan mereka yg diancam ditarik oleh perush leasing
42. Mereka katakan beberapa kali menyampaikan keluhan ke pihak patra jasa selalu ditolak dan ditakut2i bahkan sempat mereka dihadapkan juga dengan kelompok preman dari suku dayak lainnya ..
Mereka minta agar pemerintah turun tangan membantu kesusahan yg mereka alami
43. Mereka tahu kalo @basuki_btp sudah diangkat menjadi Komut Pertamina dan harapan mereka sangat besar kiranya pak ahok bisa mendengar dan menyelidiki modus okupansi tanah rakyat didalam pertamina
44. Mereka merasa Pertamina telah merampas hak tanah leluhur mereka secara sepihak, ucapan mereka selalu sama kami ini bodoh pak tapi tolong jangan sakiti kami, biarkan kami mencari nafkah di tanah kami sendiri.
45. Gue bertanya apakah mereka sudah tau berapa banyak tanah yang diklaim oleh Pertamina? Semua bilang tidak tahu dan tidak pernah lihat bukti kepemilikan tanah Pertamina, yang mereka tahu dulu pertamina hanya ganti pohon yg mereka tebang utk dijadikan jalan
46. Seperti ada disembunyikan dengan bukti kepemilikan lahan oleh Pertamina, ketika warga bertanya ke aparat keamanan selalu jawabnya silahkan bapak2 tanya ke atasan kami, ditanya ke BPN juga sama mereka spt menyimpan rapat2.. ini jadi tantangan gue utk mendapatkannya
47. Gue mendapatkan bukti video dari salah seorang warga saat demo menanyakan legalitas pertamina atas jalan tsb, tidak ada satupun aparat "bersenjata" ini yang bisa menjawab selain katakan ini perintah atasan
48. Keesokan harinya dengan bantuan akses dari salah seorang sahabat akhirnya gue mendapatkan bukti akte tanah yang telah disertifikatkan oleh pertamina, isinya luar biasa mengagetkan.. mau lanjut gak? kelas berat usahanya neh 😁😁 reply/jawab Yes dulu sampai 100 aja dong ?
49. Inilah sertifikat tanah yang gue peroleh, luar biasa sertiifkat ini ternyata sertifikat ini baru dibuat oleh pertamina tahun 2015 dengan nomor 899 status Hak pakai
50. Berapa klaim luasan tanah milik pertamina ? Naik hampir 2x lipat dari luasan yang mereka klaim dalam perjanjian dengan PT Megastar tahun 2012 yaitu seluas 31,92 Ha (dari sebelumnya 17 Ha) artinya ada klaim sepihak lagi tanah milik rakyat disebelah jalan
51. Inilah yang menyebabkan pertamina tidak mau memberikan bukti kepemilikan tanah atas jalan tersebut jika rakyat setempat tahu pasti akan banyak tuntutan baru karena dianggap penyerobotan tanah dan diindikasikan ini bagian dari mafia pertanahan
52. Gue tampilkan juga SK kakanwil BPN Kalteng tentang pemberian Hak Pakai Tanah.. dasarnya hanya Surat Permohonan dari Pertamina semata lalu tiba2 bisa menjadi sertifikat tanah.. begitu mudahnya membuat sertifikat tanah
53. Sertifikat dibuat katanya lewat Pengukuran tanah, padahal berdasarkan hasil wawancara gue ke warga yang tinggal dipinggir jalan mereka tidak pernah tau atau ada petugas BPN melakukan pengukuran.. ada klaim pertamina memiliki 6 meter kiri kanan bahu jalan
54. Keanehan terbesar didalam surat keputusan tsb adalah pemberian Hak Pakai utk Pertamina sementara Pertamina tidak ada kepentingan apapun memakai jalan tersebut utk operasional usahanya, jelas ini bentuk akal2an pertamina mencari keuntungan lewat jalan ini semata
55. Surat Tanah milik Pertamina ini pasti rentan digugat oleh warga dan Pemda setempat karena dasar hukumnya sangat lemah.. dan yang paling bahaya adalah dengan uang sewa Rp. 62 Milyar yang telah mereka terima dari Megastar ternyata dasar hukumnya bodong belum ada bukti saat itu
56. Inilah yang menyebabkan Pertamina begitu tertutup dengan akte tanah yang mereka miliki, jika terbukti ada okupasi tanah rakyat satu set dari orang Pertamina dan BPN akan terseret.
Sertifikat ini dipakai utk mengintimidasi orang2 yang melakukan protes
57. Dengan modal sertifikat ini Pertamina melaporkan ke Bareskrim Polri pihak/warga sebanyak 60 orang yang dianggap menggangu usaha mereka atas jalan ini dengan tuduhan "Korupsi Pemanfaatan Aset Pertamina berupa Jalan dan Landing Site"
Luar biasa sih antisipasi pertamina
58. Ini namanya upaya Laporin dulu sebelum diLaporkan, mirip dengan cara orba.
Apakah Pertamina kekurangan uang sehingga mulai beralih usaha menjadi perusahaan Jalan Berbayar? Kalo iya ini jelas melanggar hukum karena gue ada kajian hukumnya yang dibuat oleh ahli hukum
59. Hari ini sampai sini dulu besok kita lanjut lagi aspek lainnya yang akan gue buka berbagai modus Pertamina lewat Patra Jasa di kasus yang cukup pelik ini..
Buat followers gue yg ahli pertanahan silahkan kasih komen yah
Missing some Tweet in this thread? You can try to force a refresh.

Enjoying this thread?

Keep Current with Rudi Valinka

Profile picture

Stay in touch and get notified when new unrolls are available from this author!

Read all threads

This Thread may be Removed Anytime!

Twitter may remove this content at anytime, convert it as a PDF, save and print for later use!

Try unrolling a thread yourself!

how to unroll video

1) Follow Thread Reader App on Twitter so you can easily mention us!

2) Go to a Twitter thread (series of Tweets by the same owner) and mention us with a keyword "unroll" @threadreaderapp unroll

You can practice here first or read more on our help page!

Follow Us on Twitter!

Did Thread Reader help you today?

Support us! We are indie developers!


This site is made by just three indie developers on a laptop doing marketing, support and development! Read more about the story.

Become a Premium Member ($3.00/month or $30.00/year) and get exclusive features!

Become Premium

Too expensive? Make a small donation by buying us coffee ($5) or help with server cost ($10)

Donate via Paypal Become our Patreon

Thank you for your support!