UU baru yang kata pemerintah akan lebih sederhana, hasilnya? semua hak kita sebagai pekerja tidak ada. Sederhana bagi pemerintah mematikan bagi pekerja
#Cilaka13
#ReformasiDiKorupsi
Alasan 1.
Kita akan digaji sesuka hati perusahaan/pemberi kerja
#Cilaka13
#ReformasiDiKorupsi
Kalau dulu kita dipecat, pekerja berhak mendapat pesangon yang dihitung dari upah bulanan dikali masa kerja. Kalau UU Cilaka ini disahkan, kita hanya dapat tunjangan PHK yang sebenarnya bukan berasal dari tempat kerja melainkan upah kita yg disimpan dalam bentuk pesangon
fleksible gajinya sesuai mau pengusaha, fleksibel jam kerja tanpa uang lembur, fleksibel dipecat.
Gimana? kurang Cilaka apalagi kita?
#ReformasiDikorupsi
#Cilaka13