Profile picture
, 27 tweets, 4 min read Read on Twitter
Bagaimana hari Seninnya, twerps? Semoga semua urusan berjalan lancar, usaha dimudahkan, yang berat diberi keringanan, dan esok menjadi hari yang lebih baik dari hari ini.

Sambil menunggu waktu tidur, simak info-info perpajakan dan ekonomi yang kami rangkumkan berikut ini.
Topik: PERPAJAKAN DAN PENERIMAAN
1.) Pusat Logistik Berikat Bantu Industri Tekstil dan Industri Kecil

Pusat Logistik Berikat (PLB) sebagai bagian dari paket kebijakan ekonomi pemerintah masih menjadi andalan industri kecil untuk mendapatkan bahan baku secara murah, mudah, dan cepat.
Hasil survei efek kelancaran produksi sebelum dan setelah adanya PLB, yang dilakukan Asosiasi Pengusaha Industri Kecil dan Menengah Indonesia (APIKMI) terhadap para pelaku IKM di daerah Jabar menyatakan,
ada penurunan biaya bahan baku rata-rata sebesar 11% dari Rp 15.500 menjadi Rp 13.750. (Kompas)
2.) Beleid Tax Amnesty Jilid II Tidak Diperlukan

Kalangan pengusaha mengusulkan agar pemerintah kembali mengadakan program pengampunan pajak atau tax amnesty jilid kedua.
Ketua umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin), Rosan Roeslani, menilai tax amnesty yang sudah berlangsung pada tahun 2016-2017 dianggap belum optimal. Sebelum program tax amnesty berjalan, pemerintah menyebut aset WNI yang luput dari perpajakan mencapai lebih dari Rp 10.000 triliun.
Namun, pelaksanaan tax amnesty hanya mampu mencatat kurang dari separuhnya. Bahkan, kebanyakan deklarasi harta tersembunyi berasal dari dalam negeri.
Menteri Keuangan mengatakan pemerintah akan menunjukkan ketegasan dalam mengadakan pengampunan dan mampu memastikan pengampunan pajak tidak akan terulang lagi.
Direktur Eksekutif CITA, @prastow, mengatakan pasca-amnesti sudah diikuti keterbukaan akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan, baik atas aset di dalam maupun luar negeri.
Ini sejalan dengan peta penegakan hukum pasca-amnesti yang akan lebih efektif jika didukung data dan informasi yang akurat.
Artinya, semua pihak, terutama institusi negara, kini memperkuat dan mem-back up penuh @DitjenPajakRI untuk reformasi pajak dan penegakan hukum yang terukur, imparsial, objektif, dan adil. (Kontan)
3.) Sebagian Saran IMF Kontra Visi Jokowi

Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF) merekomendasikan Strategi Penerimaan Jangka Menengah atau Medium-Term Revenue Strategy (MTRS) kepada @DitjenPajakRI untuk mengatasi permasalahan penerimaan pajak.
Namun, pemerintah kemungkinan tidak akan menjalankan seluruh saran IMF karena kontra dengan visi pemerintah ke depan. Rekomendasi IMF mengenai upaya peningkatan tarif kemungkinan tidak akan dilaksanakan oleh pemerintahan Indonesia.
Pemerintah sudah sepakat untuk menurunkan tarif PPh badan, dari yang sebelumnya 25% akan menjadi 20%. (Kontan)
4.) Pembahasan Usulan Masuk Tahap Finalisasi, Pemerintah Ingin Penurunan Tarif PPh Badan Bertahap

Direktur Jenderal Pajak, Robert Pakpahan, berharap rencana penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) badan bisa dilakukan secara bertahap.
Pembahasan usulan ketentuan penurunan tarif PPh Badan sudah masuk tahap finalisasi. Direktur Eksekutif CITA, @prastow, mengatakan wacana penurunan tarif pajak, khususnya PPh Badan, sudah sering disuarakan.
Pemerintah dalam konteks reformasi pajak pasca-tax amnesty juga pernah mewacanakan penurunan tarif PPh Badan ini. Menurut @prastow, secara umum tarif PPh Badan Indonesia sebenarnya bukan yang tertinggi di ASEAN.
Tarif PPh Badan Indonesia saat ini 25%, sedangkan tarif PPh orang pribadi tertinggi 30% (tarif progresif 5%-30%). Tarif PPh Badan Filipina sebesar 30%, Myanmar 25%, Laos 24%, Malaysia 24%, Thailand, Vietnam dan Kamboja 20%, serta Singapura 17%.
Untuk PPh Orang Pribadi, tarif tertinggi kita 30%. Sementara di Vietnam, Thailand, Filipina, dan AS sebesar 37%, Korea Selatan 42%, Tiongkok, Afrika Selatan, dan Inggris 45%, Belanda 52%, Denmark 55,8%, Jepang 56%, dan Swedia 61,85%.
Penurunan tarif PPh badan sangat dimungkinkan seiring dengan perluasan basis pajak pasca-tax amnesty dan berlakunya pelaksanaan automatic exchange of information (AeoI). (Investor Daily)
5.) @DitjenPajakRI: Realisasi Tingkat Kepatuhan Pelaporan SPT Baru 67,2%

DJP menargetkan tahun ini tingkat kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan Pajak Penghasilan (SPT PPh) tahunan sebesar 85%.
Namun, saat ini baru terealisasi 67,2% atau 12,32 juta Wajib Pajak yang melaporkan SPT. Jumlah tersebut terdiri dari 843 ribu Wajib Pajak badan, 10,17 juta orang pribadi karyawan, dan 1,12 juta orang pribadi non-karyawan.
Padahal dari 42,5 juta Wajib Pajak terdaftar atau yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), ada sebanyak 18,3 juta yang wajib melaporkan SPT. (Investor Daily)
6.) Tingkat Kepatuhan Korporasi Rendah

Tuntutan pemangkasan tarif Pajak Penghasilan (PPh) korporasi dari 25% menjadi 20% hingga tax amnesty jilid kedua bertolak belakang dengan kepatuhan formal Wajib Pajak koporasi yang rendah.
Data @DitjenPajakRI sampai dengan 2019 menunjukkan, realisasi kepatuhan formal Wajib Pajak korporasi baru sebesar 57,28%.

Realisasi kepatuhan pajak secara umum stagnan dibanding tahun (58%), dan lebih rendah dibanding 2017 yang tembus 65%. (Bisnis Indonesia)
--HABIS--
Missing some Tweet in this thread?
You can try to force a refresh.

Like this thread? Get email updates or save it to PDF!

Subscribe to CITA
Profile picture

Get real-time email alerts when new unrolls are available from this author!

This content may be removed anytime!

Twitter may remove this content at anytime, convert it as a PDF, save and print for later use!

Try unrolling a thread yourself!

how to unroll video

1) Follow Thread Reader App on Twitter so you can easily mention us!

2) Go to a Twitter thread (series of Tweets by the same owner) and mention us with a keyword "unroll" @threadreaderapp unroll

You can practice here first or read more on our help page!

Follow Us on Twitter!

Did Thread Reader help you today?

Support us! We are indie developers!


This site is made by just three indie developers on a laptop doing marketing, support and development! Read more about the story.

Become a Premium Member ($3.00/month or $30.00/year) and get exclusive features!

Become Premium

Too expensive? Make a small donation by buying us coffee ($5) or help with server cost ($10)

Donate via Paypal Become our Patreon

Thank you for your support!