, 16 tweets, 6 min read
My Authors
Read all threads
PKL dilarang jualan di trotoar sampai-sampai layangkan gugatan ke MA. Eh giliran pengusaha barang bekas ditertibkan diminta pindah, kok dibelain. Bingung gak kamu?

Utas
Kata penggusuran menurut KBBI bermakna netral, "menyuruh pindah tempat". Namun kini terjadi peyorasi makna penggusuran jadi dimaknai sebagai "menyuruh pindah tempat dengan paksa/ dengan mengabaikan hak". Bener nggak. Apakah menurutmu juga begitu? (1)
Perubahan makna itu mgk terjadi krn selama Orde Baru, penggusuran jadi kewajiban tak tertawar. Demi pembangunan rakyat pemilik sah hak atas tanah, diharuskan menyerahkan tanahnya untuk waduk, jalan, pembangunan pabrik dll kepentingan umum. Ingat Kedung Ombo? Itu penggusuran (2).
Padahal ada jenis-jenis tindakan "menyuruh pindah" yg BUKAN pelanggaran hak. Jika alas hak atas tanahnya dimiliki sah secara legal oleh yg menyuruh pindah tapi ditempati orang lain yg menyerobot begitu saja. Masak gak boleh suruh pindah? (3)
Apalagi jika peruntukan tanah yg diserobot itu memang dilarang oleh UU sbg permukiman. Contohnya jalan, trotoar, sempadan sungai, ruang terbuka hijau. Jika tanah-tanah itu ditempati juga oleh para penyerobot, masak gak boleh suruh pindah? (4)
Apalagi ada cerita seremnya jg yg melibatkan penguasa Jakarta undercover. Entah jagoan, preman, ormas, atau apalah orang-orang kuat yg main klaim tanah kosong - tak peduli siapa pemilik legalnya - lalu disewakan atau dijual ke orang lain. Masak gak boleh ditertibkan? (5)
Kasus penertiban Sunter Jaya itu kayak cerita Jakarta undercover. 50 KK pengusaha barang bekas sewa tanah dari ormas. Padahal tanahnya milik Pemprov DKI dari kewajiban yang diserahkan oleh pengembang. Kamu ingin tanah negara tetap dikuasai preman atau difungsikan utk publik?
Para pengusaha barang bekas di Sunter Jaya itu bukan orang miskin lho. Mereka hanya manfaatkan tanah sewaan itu sbg gudang/ lapak saja bukan rumah. Mereka punya 2-4 pekerja. besar tak ber-KTP Jakarta. @DKIJakarta sdh 2 bl sosialisasi, ada kesepakatan mereka bersedia pindah (7).
@DKIJakarta @DKIJakarta ingin revitalisasi kawasan itu. Revitalisasi saluran air penghubung ke Waduk Sunter agar tidak banjir. Serta membangun jogging track demi mendorong lingkungan hidup yang lebih sehat. Mayoritas penghuni itu kooperatif kok, mereka bongkar sendiri bangunannya (8).
@DKIJakarta @DKIJakarta sudah sangat baik pendekatannya. Sosialisasi, dialog, ada surat peringatan sampai 3 kali agar mereka bongkar sendiri bangunannya. Bahkan ketika tenggat waktu berakhir, Pemprov DKI tetap toleran ketika mereka masih minta waktu perpanjangan. (9)
@DKIJakarta @DKIJakarta juga tawarkan bantuan pembongkaran dan membantu fasilitas transportasi pemindahan barang. Masih ada juga posko bantuan yang bisa diakses sewaktu-waktu. Juga menawarkan Rusun Marunda, jika ada yang ingin pindah. Manusiawi. (10)
@DKIJakarta Walau @DKIJakarta tawarkan Rusun Marunda, Tapi sampai hari ini tidak ada yang daftar tuh. Mengapa? Sebab memang mereka bukan orang miskin. Mereka punya rumah dan gudang di tempat lain. Proses penertiban di Sunter Jaya itu kondusif. (11)
@DKIJakarta Lalu siapa keberatan? Mudah diduga. Mrk para preman berkedok ormas yg sewakan tanah Pemprov DKI secara illegal di sana. Wajarlah. Sebab jika tanah diambil Pemprov DKI, maka mereka tak bisa lagi menyewakan tanah. Masak para preman ini akan dibiarkan kuasai tanah negara? (12)
@DKIJakarta Lah kok ada yg bela kepentingan para preman itu? Tanah negara disewakan, rugikan keuangan negara, kok dibela? Pakai narasi seolah-olah itu adalah penggusuran tak manusiawi, datang ke lokasi ciptakan narasi derita palsu demi kepentingan politik sendiri. (13)
@DKIJakarta Mereka yg protes keras itu, ada lho yg kemarin dukung kampanye trotoar NO for PKL. Pada kasus PKL minta @DKIJakarta bersihkan, pada kasus Sunter Barat menentang Pemprov DKI yg menertibkan. Kok pembelaannya tidak konsisten? Bukan ngasal kan. (14)
@DKIJakarta Kalau mengikuti kepentingan politik individu doang sih kita bisa jadi makhluk mimikri yg berubah warna setiap waktu. Maka sebaiknya berpegang pada hukum saja. Cek pada aturan hukum apakah penertiban oleh @DKIJakarta itu melanggar hukum atau tidak (15)
Missing some Tweet in this thread? You can try to force a refresh.

Enjoying this thread?

Keep Current with tatak ujiyati

Profile picture

Stay in touch and get notified when new unrolls are available from this author!

Read all threads

This Thread may be Removed Anytime!

Twitter may remove this content at anytime, convert it as a PDF, save and print for later use!

Try unrolling a thread yourself!

how to unroll video

1) Follow Thread Reader App on Twitter so you can easily mention us!

2) Go to a Twitter thread (series of Tweets by the same owner) and mention us with a keyword "unroll" @threadreaderapp unroll

You can practice here first or read more on our help page!

Follow Us on Twitter!

Did Thread Reader help you today?

Support us! We are indie developers!


This site is made by just three indie developers on a laptop doing marketing, support and development! Read more about the story.

Become a Premium Member ($3.00/month or $30.00/year) and get exclusive features!

Become Premium

Too expensive? Make a small donation by buying us coffee ($5) or help with server cost ($10)

Donate via Paypal Become our Patreon

Thank you for your support!