itu sama aja dengan MASTURBASI.
Ck ck ck
Bersahajanya para ustad yg berfatwa spt itu, apalagi jamaah yang mengikutinya. Ngga cukup smp ngurusin baju, segala yg dipakai wanita disangkut-pautkan dgn agama.
#SikapGuruAdeirra
#MenstrualCup
Banyak yg mention, spt sahabat twitter @alvyaa & @shasakh meminta untuk menjelaskan hal ini, bahkan ada yang sampai mention guru saya yang mulia utk meminta kejelasannya.
#MenstrualCup
Tau sendiri, masyarakat ini MASIH menjadikan kata HARAM sbg momok neraka.
👇
Haloo para ustad, tau ngga sih, ini konteksnya pemakaian Menstrual Cup dan BUKAN memasukkan penis, dildo, terong, pisang, kunci inggris dst ke dalam kemaluan?
Janganlah Pak ustad yg terhormat membuat-buat hukum yang kalian sendiri tidak paham dan tidak pernah mengalaminya.
Jelas, Pak ustad?
#MenstrualCup
Dikisahkan, saat itu para budak di Kufah menghampiri Imam Hasan Al-Bashri.
Pada Jum’at pertama, para budak menunggu di masjid untuk mendengarkan khutbah Imam Hasan.
#MenstrualCup
#SikapGuruAdeirra
Para budak sangat kecewa. Mereka berpikir sang imam telah berbohong dan Sang Imam adalah org yg ingkar janji.
Para jama’ah yang mendengarkan khutbahnya pun berduyun-duyun menghampiri sang imam. Para budak yang telah kecewa, bertanya,
“Kenapa baru sekarang, tidak dari awal saja?”
“Aku tidak ingin memerintahkan kebaikan pada masyarakat atas sesuatu yang BELUM PERNAH aku lakukan”.
Karena aku miskin, aku harus mengumpulkan harta untuk membeli budak.
Ketika aku yakin dalam hatiku betapa besar aku membutuhkannya, aku membebaskannya dan menyampaikan khutbah ini.
#MenstrualCup
#SikapGuruAdeirra
“Aku tidak akan berkhutbah mengenai pembebasan budak sebelum aku memiliki uang untuk membeli budak.
Sekarang aku baru memiliki uang untuk membeli budak, aku minta ia melayaniku lalu membebaskannya."
#MenstrualCup
#SikapGuruAdeirra
Kita bedah konteks ttg masturbasi (Istimna’).
Masturbasi (Istimna’) adalah, sebuah aktivitas merangsang diri sendiri guna mengeluarkan mani dgn tujuan akhir orgasme...
lanjut 👇
Tidak puas sampai di situ...
Kemudian Pak ustad yg terhormat juga menyandarkan pelarangan pakai Menstrual Cup pada ayat :
“Walladzina hum lifurujihim hafidzun.... ”, dst
#MenstrualCup
#SikapGuruAdeirra
(Al-Ma’arij 29-31)
Jg tertulis dlm surah Al-Mukminun ayat 5-7.
Ibnu katsir menjelaskan yaitu orang-orang yang memelihara kemaluan mereka dari perbuatan yang diharamkan. Karena itu mereka tidak terjerumus ke dalam perbuatan yang dilarang oleh Allah, seperti ZINA dan liwat.
#SikapGuruAdeirra
#MenstrualCup
Barangsiapa yang melakukan hal-hal yang dihalalkan oleh Allah, maka tiada tercela dan tiada dosa baginya.
Ibnu Katsir juga menjelaskan, Barangsiapa mencari yg di balik itu, maksudnya adalah “selain istri dan budak perempuannya” ((konteksnya persetubuhan ke selain istri dan budak perempuan)).
Gimana? Nyambung ngga kira2?
dengan #MenstrualCup, Pak Ustad?
Dan wanita tsb mengatakan bahwa ia melakukan perbuatannya itu krn bertakwilkan kpd firman Allah Al-Mu’minun 6.
(Ma’alimut Tanzil juz V)
Menggunakan Menstrual Cup sebagai upaya menampung darah haid dalam vagina, apakah bisa disandarkan dengan hukum masturbasi?
(silakan jawab sendiri dari keterangan tafsir di atas)
#MenstrualCup
#SikapGuruAdeirra
Haloo mari belajar cerdas,
Masyarakat disekeliling kita masih cenderung latah dalam menilai parameter keperawanan apalagi diartikan sobeknya selaput dara.
INI JELAS SALAH BESAR!
Ngga percaya?
(krn WAJIB selalu berangkat dari definisi)
Perawan dalam bahasa arab disebut “Al-Bikr”, artinya wanita yang BELUM PERNAH BERHUBUNGAN SEKSUAL dengan laki-laki atau belum pernah disetubuhi atau belum pernah melakukan penetrasi penis kedalam vagina.
Dari kata dasar BA – KAF – RA, (Al-Bikr) dgn arti perawan/gadis.
Jadilah ayat tsb berbunyi
“Sesungguhnya Kami menciptakan mereka (bidadari-bidadari) dgn langsung, dan Kami jadikan mrk gadis2 PERAWAN” (Al-Waqiah 35-36).
“Jika Nabi menceraikan kamu, boleh jadi Tuhannya akan memberi ganti kepadanya dengan istri-istri yang lebih baik daripada kamu, yang patuh, yang beriman, yang taat, yang bertobat, yang mengerjakan ibadah, yang berpuasa, yang janda dan yang PERAWAN”
(At-Tahrim 5).
Yaitu wanita yang belum pernah berhubungan seks dengan laki-laki atau belum pernah disetubuhi atau belum pernah melakukan penetrasi penis kedalam vagina.
J E L A S ?
#SikapGuruAdeirra
#MenstrualCup
Sejauh ini Para Fuqoha Indonesia BELUM melakukan istinbath hukum dlm urusan ini. Maka perlu kita tinjau fungsi Menstrual Cup.
Spt kita tau, Menstrual Cup adalah produk pengganti pembalut yg fungsinya menampung darah menstruasi.
Selain itu juga untuk mengurangi limbah sampah dari pembalut sekali pakai krn Menstrual Cup ini lebih tahan lama usia pemakaiannya dan disinyalir lbh aman.
Setelah itu dikalikan jumlah wanita di dunia, berapa banyak sampah pembalut yang ada di dunia?
#MenstrualCup
#SikapGuruAdeirra
Satu contohnya apa?
Yes, betul sekali. VAKSIN.
Contohnya, sekarang ada barang2yg berlomba2berlabel HALAL.
Woii bagusnya di bagian mana?
apa gara2 ada stempel halalnya?
🤣🤣🤣🤣
Plis lah.
“Asal segala sesuatu adalah BOLEH sampai ada dalil yang menunjukkan keharamannya”
Pertanyaannya, ADAKAH keharaman dari penggunaan Menstrual Cup?
Jawabnya TIDAK ADA!
#SikapGuruAdeirra
#MenstrualCup
TIDAK ADA.
terkecuali dua orang mufti dari “Darul iftaa South Africa bernama Ebrahim Desai dan juga Muhammad bin Adam dari Darul Iftaa Leicester, UK”.
Di sisi lain Mufti Waseem Khan Hafizahullah dan Syaikh Faraz Rabbani menghukumi MUBAH/BOLEH merujuk pada kitab al-Hawasyi al-Madaniyyah oleh Muhammad bin Sulaiman al-Kurdi al-Madani as-Syafi'i.
Perlu kita pahami bahwa penggunaan segala sesuatu, apapun itu, yg berfungsi untuk menampung darah haid adalah DIANJURKAN bersandar pada hadits Aisyah.
Apa isi dari hadits Aisyah?
#MenstrualCup
#SikapGuruAdeirra
(antara pusar dan apa yang di bawahnya).
Mengapa kok dianjurkan?
Yah, agar darah haid tidak tercecer lalu menempel pada pakaian.
Kenapa?
#MenstrualCup
Jika pakaian terkena darah haid, maka harus dibersihkan dulu barulah boleh dipakai sebagai pakaian sholat.
Trus ada yang bantah “eh itu ngawur, pembalut biasa tuh gak dimasukkan dalam vagina!"
BAIK! Jika itu yang kau harap bisa menafsirkan berdasar tekstual.
Sekarang saya bantah pakai kaidah Fiqih.
BACA👇
Di atas kaidah tsb masih ada kaidah “Al-Umuru bi Maqashidiha”. Tegas kaidahnya mengatakan bahwa “setiap urusan sesuai dengan Maqashid/maksud/tujuan pelakunya”.
Spt Khamr. 😌🤣
KONDOM, alat atau bukan?
#MenstrualCup
#SikapGuruAdeirra
BOLEH.
Ohh nanti dulu, mesti kita lihat dulu penis siapa yg dimasukkan. Jika pakai penis tetangga y haram dong.
Menjadi boleh asal penis suaminya. Bukan penis tetangga.
JELAS YA?
Di jaman Nabi, “sholat jum’at HARUS dilakukan di Masjid, dlm satu desa hanya boleh ada satu sholat jum’at dan jamaahnya min 40 org atau lebih”
Pertanyaannya, anak2SMU hari ini sholat jum’at di Aula sekolah dgn syarat dan rukun yg sempurna, apakah tidak sah?
Kita tau di jaman sekarang dalam satu desa/kelurahan bisa ada lebih dari dua Masjid dan ada lebih dari dua sholat jum’at, apakah hal itu tidak sah?
Jawabnya adalah TETAP SAH.
ngerti opo ora sampek sini, son?
#MenstrualCup
#SikapGuruAdeirra
Tidak ada satupun Wanita haid yang menggunakan Menstrual Cup lalu merasakan orgasme gara2 ada alat penampung darah haid di dalam vaginanya.
Sungguh ini pikiran yang LIAR.
Dan TIDAK PERLU.
dan perlu ditambahkan.
Pikiran yg muncul dr org yg MALAS PAKAI OTAK.
Sudah bisa menyimpulkan hukum pemakaian Menstrual Cup dr keterangan di atas?
Ingat dan perlu dipahami,
“antara Hukum dan Kesimpulan Hukum serta Sikap Hukum adalah berbeda”
Sebagaimana berbedanya “antara SYARIAT ALLAH, SYARIAT ISLAM dan SYARIAT ULAMA”.
Yg belum terbiasa silakan pelajari tutorialnya dari berbagai sumber.
Jangan malu bertanya pada ahli atau orang2 yg sudah berpengalaman memakainya.
Saya jadi ingat, beberapa hari lalu ada emak-emak yang beranak lima mengatakan,
“eh, jangan pakai itu, nanti vaginanya melar”.
“Hello bayi yang dikeluarkan dari vagina berkali-kali lebih gede dari Menstrual Cup!"
atau penis suami anda tidak lebih besar dari Menstrual Cup?
(just kidding. Jangan emosi yak)
🤣🤣
Sampe sini JELAS kaaan?
Apalagi pakai ayat “Walladzina hum lifurujihim hafidzun”
Sebab tak ada satu wanita pun di dunia ini yg menggunakan Menstrual Cup dgn tujuan Masturbasi kecuali utk menampung darah haid.
Guruku berpesan,
“Hal ini jgn dibiarkan berlarut agar keharamannya tidak menjadi momok di masyarakat. Hendaklah para Alim & Fuqoha segera menjelaskan hukumnya”
Saya dan Guru saya yg mulia telah memulai menjelaskan hukumnya.
Salam rambut ijo
🤗❤🙏🏻🤟🏼🤓
(end)