Pada 13 Maret 2020 kurleb pukul 14.05 WIB di kos2an mahasiswa daerah Pajang Laweyan Kota Surakarta, seorang aktivis mahasiswa bernama Muhammad Hisbun Payu alias ISS ditangkap secara paksa oleh puluhan aparat berpakaian preman yang mengaku anggota POLDA Jawa Tengah.
Setelah diperiksa di Ditreskrimsus POLDA Jawa Tengah, ISS ditahan sejak 13 Maret 2020.
#BebaskanISS #KritikBukanKriminal
Apa ya mau semua yg melanggar etika harus masuk penjara? Bisa makin sesak penjara kita lho.