Profile picture
Prastowo Yustinus @prastow
, 18 tweets, 4 min read Read on Twitter
Selamat siang teman2...sambil menikmati waktu istirahat, ngopi, ngudud, leyeh2, liyep2...saya share kenapa "de minimis" atau threshold nilai barang kiriman diturunkan, dari USD100 menjadi USD75, melalui PMK-112/PMK.04/2018.

THREAD
PMK-112/PMK.04/2018 ini mengatur ttg Ketentuan Impor Barang Kiriman. Barang Kiriman adl barang yg dikirim melalui Penyelenggara Pos sesuai peraturan per-UU-an di bidang pos. Kenapa hal ini perlu diatur? #deminimis
Barang Kiriman, atau pada dasarnya barang apapun dr LN, perlu diawasi karena beberapa alasan. Selain perlindungan produk DN, juga melindungi masyarakat konsumen dan publik. Bisa jadi barang2 yg masuk itu berbahaya, maka harus dilarang atau dibatasi.
Barang Kiriman ini pada dasarnya harus memenuhi Kewajiban Pabean, termasuk melunasi PDRI (Pajak Dalam Rangka Impor), al PPN, PPh Ps 22, Bea Masuk. Namun ada pengecualian utk barang diimpor untuk dipakai, yaitu yg tdk untuk diperjualbelikan kembali. Diatur #deminimis
Di PMK-182/2016, Barang Kiriman untuk dipakai yang nilai pabean paling banyak FOB USD100 untuk setiap penerima barang per kiriman, tidak dipungut bea masuk dan PDRI. Jika melebihi itu, maka bea masuk dan PDRI dipungut. Ini yang diubah jadi USD75. Kenapa?
Bukankah perubahan ini justru merugikan konsumen, karena kemungkinan mereka dikenai pajak menjadi lebih tinggi akibat penurunan #deminimis ini? Dengan pelemahan rupiah nominal yang dibayar dlm rupiah tetap, tapi jumlah barang menjadi lebih kecil/rendah.
Nah, mari kita simak. Ternyata #deminimis USD100 termasuk tertinggi di dunia. WCO (World Customs Organization) merekomendasikan USD75 sbg benchmark. Sbg bandingan, Jepang USD90, Thailand USD28, Canada USD15. Apa sih implikasi de minimis ini ditetapkan terlalu tinggi?
Ternyata ada dua pendorong. 1) asosiasi pedagang komplain karena barang dagangan mrk tdk bisa bersaing. Mereka impor sesuai prosedur dan bayar pajak, sedangkan importir lain memanfaatkan #deminimis dg memecah (splitting) barang kiriman, sehingga nilainya di bawah USD100 per kirim
Yang impor beneran sesuai aturan malah mati. Belum produk dalam negeri yg semakin sulit bersaing karena harga jd lebih mahal. 2) #deminimis yg terlalu tinggi membuka peluang terjadi fraud. Ini yang akan sy elaborasi lebih lanjut.
Jadi modusnya bisa under-declaration, misdeclaration, incorrect tariff classification and description, under-invoicing, splitting of consignment, lost of revenue, prohibited/restricted goods. Negara rugi, rakyat rugi, pedagang yg bener rugi.
Ternyata terindikasi beberapa perusahaan yang melakukan impor/pengiriman paket dlm jumlah besar, nilai paket per tahun antara 2000-10.000 paket. Wow! Niat banget ya? Iyalah, hemat berapa? Bea Masuk 7.5%, PPN 10%, PPh 22 Impor (7.5%-10%). Katakan 27.5%, itu selisih harga jual...
Bahkan setahun terakhir nilai impor barang ini USD 448,4 juta dan tren per bulan 7,54%. Jumlah dokumennya sekitar 13,8 juta dengan tren 19,03% per bulan. Volume dan jumlah dokumen trennya meningkat tajam.
Berdasarkan latar belakang itulah PMK-112/2018 lahir. Nilai diturunkan dari USD100 menjadi USD75 untuk mempersempit ruang, dan fasilitas pembebasan diberikan dengan maksimal USD75 per hari per penerima. Ini anti-splitting.
Sedikit contoh. Pengirim A, Penerima B. Pola transaksi antara A dan B bersifat ajek, mencapai puluhan hingga ratusan dokumen. 130 docs total USD 2.516, atau USD19/doc. Jumlah docs 95, total USD 3.944 atau USD41/doc. Apa saja isinya?
Isi kiriman: arloji, tas, baju, kacamata, sarung HP. Dalam sehari bisa 400 dokumen. Nah, modus memecah ini diikuti mark down harga impor sehingga sulit diawasi karena di bawah #deminimis. Inilah latar belakang terbitnya PMK-112/2018.
Jika dibaca dalam satu tarikan nafas dengan PMK-110/2018 tentang tarif PPh Pasal 22 impor, maka dua PMK ini tujuannya pengendalian impor, keberpihakan pada pelaku usaha yang benar, dan keberpihakan pada industri dalam negeri.
Apakah akan ada guncangan? Sangat mungkin di jangka pendek. Biasanya pelaku dagang online yg biasa menjual barang2 ini akan mengalami kelangkaan barang atau barang naik. Tapi ini wajar. Kini pedagang bs bersaing secara sehat, industri dalam negeri tumbuh.
Arah kebijakan Pemerintah sdh benar, tinggal implementasi di lapangan perlu diawasi dengan baik. Pastikan berjalan dengan baik, layani komplain, koordinasi dan sinergi, termasuk kemudahan2 lain agar industri dalam negeri tumbuh dan berkembang. Sekian.
Missing some Tweet in this thread?
You can try to force a refresh.

Like this thread? Get email updates or save it to PDF!

Subscribe to Prastowo Yustinus
Profile picture

Get real-time email alerts when new unrolls are available from this author!

This content may be removed anytime!

Twitter may remove this content at anytime, convert it as a PDF, save and print for later use!

Try unrolling a thread yourself!

how to unroll video

1) Follow Thread Reader App on Twitter so you can easily mention us!

2) Go to a Twitter thread (series of Tweets by the same owner) and mention us with a keyword "unroll" @threadreaderapp unroll

You can practice here first or read more on our help page!

Did Thread Reader help you today?

Support us! We are indie developers!


This site is made by just three indie developers on a laptop doing marketing, support and development! Read more about the story.

Become a Premium Member and get exclusive features!

Premium member ($30.00/year)

Too expensive? Make a small donation by buying us coffee ($5) or help with server cost ($10)

Donate via Paypal Become our Patreon

Thank you for your support!