, 9 tweets, 3 min read Read on Twitter
Terbitnya Pergub 38/2019 tentang pembebasan PBB atas objek pajak dengan NJOP di bawah Rp 1 M seolah menghapus kebijakan yang telah dibuat Gubernur Basuki T Purnama. Saya pastikan tidak demikian. Sebaiknya kita jg adil sejak dalam pikiran thd Mas @aniesbaswedan
Supaya duduk perkaranya jelas, saya akan membahas soal PBB ini, termasuk bagaimana kompleksitasnya dan apa yang telah dan sedang dikerjakan @PemprovJakarta . Kebetulan saya berinteraksi cukup dekat dg teman2 di BPRD DKI. @aniesbaswedan
Syarat untuk paham itu simpel: terbuka pada ide, pikiran, dan perbedaan. Kebijakan Gubernur @basuki_btp tentu bagus, tapi kebijakan Gubernur @aniesbaswedan ttg PBB ini jg punya alasan dan pertimbangan yg kuat. Jangan baper....
Pergub 38/2019 sama sekali tak mencabut Pergub 259/2015. Jadi pembebasan PBB-P2 itu tetap berlaku sd 31 Desember 2019. Lalu apa yang berubah? Ini yang perlu kita pahami supaya tak tendensius dan subyektif.
Faktanya, banyak hunian milik pribadi yg sdh beralih status dan fungsi, baik dijual maupun jd tempat usaha. Ini kan tak sesuai dg tujuan Ahok bikin kebijakan? Karena subyek pajaknya bukan orang yang mengalami kesulitan ekonomi. Maka mereka justru wajib bayar PBB.
Bagi yg demikian, di SPPT PBB 2019 sdh akan terutang pajak. Bagi yg kondisinya sama dg 2018 dan sdh dapat pembebasan, tetaplah tidur nyenyak lantaran Anda tetap dapat pembebasan PBB. Lalu apa bedanya lagi?
Saat ini sdg dilakukan fiscal cadaster atau pendataan dan pemetaan potensi. Targetnya tengah tahun rampung. Nah, jika FC selesai maka kebijakan baru yg lebih komprehensif dan adil bisa diambil. Pergub 259/2015 bisa diganti dengan yang baru. Apa aja yg akan berubah?
Salah satunya menurut saya perluasan cakupan subyek penerima. Memang betul selama ini sdh ada pengurangan tapi blm terlalu jelas aturannya, blm konsisten dan subyektif. Ini yg perlu diintegrasikan shg Pergub baru lbh mantap lagi!
Saya berharap nantinya jg memuat prosedur yang lebih jelas dan pasti. Trmsk pembebasan PBB utk sekolah, rumah sakit, dll, lalu fokus ke komersial dan lahan kosong yang tak produktif.
Missing some Tweet in this thread?
You can try to force a refresh.

Like this thread? Get email updates or save it to PDF!

Subscribe to Prastowo Yustinus
Profile picture

Get real-time email alerts when new unrolls are available from this author!

This content may be removed anytime!

Twitter may remove this content at anytime, convert it as a PDF, save and print for later use!

Try unrolling a thread yourself!

how to unroll video

1) Follow Thread Reader App on Twitter so you can easily mention us!

2) Go to a Twitter thread (series of Tweets by the same owner) and mention us with a keyword "unroll" @threadreaderapp unroll

You can practice here first or read more on our help page!

Follow Us on Twitter!

Did Thread Reader help you today?

Support us! We are indie developers!


This site is made by just three indie developers on a laptop doing marketing, support and development! Read more about the story.

Become a Premium Member ($3.00/month or $30.00/year) and get exclusive features!

Become Premium

Too expensive? Make a small donation by buying us coffee ($5) or help with server cost ($10)

Donate via Paypal Become our Patreon

Thank you for your support!