, 55 tweets, 9 min read
My Authors
Read all threads
Cara Mudah Barang Kiriman lolos Bea dan Cukai

-Sebuah Utas-

#bravopedia
#barangkiriman
#bravobeacukai
Gokil sob… masbravo dan nonibravo akan buka-bukaan terkait barang kiriman. Sesuatu yang menjadi dapur perusahaan. Semoga gak keciduk KI ya hehe…
Setelah minkeu dan mince telah membuat utas terkait barang kiriman, kali ini giliran masbravo dan noni bravo yang akan membuat hal serupa. Bagi yang mau tahu utas @beacukaiRI bisa dilihat
Langsung aja ya sob… nyang ditunggu tunggu akhirnya muncul juga. Apa tuh…Yap terdapat aturan baru dari barang kiriman sebagaimana terbitnya PMK 199/PMK.010/2019.
Sebelumnya apa sih barang kiriman itu sob? barang kiriman adalah barang yang dikirim melalui penyelenggara pos, baik penyelenggara pos yang ditunjuk seperti Pos Indonesia maupun perusahaan jasa titipan. Sederhananya barang yang dikirim melalui kurir atau jasa ekspedisi sob
Nyang berubah apa saja, yang berubah adalah de minimis-nya. Kalau perasaan masbravo ke kamu masih tetap tidak berubah halah. Ok serius, ayo serius, De minimus barang kiriman berubah dari fob USD 75/hari menjadi USD 3/penerima/kiriman
Pembebasan Barang Kiriman berdasarkan nilai FOB. Dalam beberapa literatur, pengertian FOB sangat kompleks namun secara sederhana dapat diartikan sebagai NILAI BARANG saja sob. Intinya secara sederhana, FOB=nilai barang.
Jika nilai FOB<USD 3, maka Bea Masuk dibebaskan dan pph pasal 22 impor tidak dikenakan. Hanya terkena PPN impor dan PPnBM (jika ada) saja sob .
Contoh: Barang Cost 3 USD dan ongkir 5 USD maka mendapat pembebasan bea masuk dan Pph pasal 22 impor tidak dipungut namun ppn impor-nya tetap dikenakan
ingat..ya sob!! barang kiriman berbeda dengan barang penumpang, barang kiriman batasan pembebasannya 3 USD/penerima/kiriman sedang jika barang penumpang yang termasuk kategori personal use pembebasannya 500USD/orang/kedatangan
Jika CN dengan nilai FOB > USD 3 s.d 1500 USD maka dikenakan BM 7.5%, dan PPN 10% dan PPnBM (jika ada). Untuk PPh pasal 22 impor tidak lagi dikenakan. Kecuali tas dan koper (hs 4202), produk tekstil dan garmen (HS 61-63), dan alas kaki dan sepatu (HS 64) dikenakan tarif MFN
Tarif MFN adalah tarif sesuai BTKI 2017. Produk-produk tersebut (tas, koper, sepatu, alas kaki, tekstil, dan garmen) tetap dikenakan BM dan PDRI lengkap.
BM tas 15-20%
BM sepatu 25-30%
BM tekstil 15-25%
Sedangkan tarif PPN tetap 10% dan PPh sesuai PMK 110/PMK.010/2018
Nilai barang yang diatas 3 USD/penerima/kiriman dikenakan BM dan PPN Impor serta PPNBm (jika ada) atas COST, INSURANCE, dan FREIGHT (CIF) TANPA dipotong 3 USD
Contoh: Barang Cost 102 USD, Freight 5 USD, insurance 1 USD maka pembebanan BM, PPN IMPOR dan PPnBM Impor(jika ada) ditetapkan dari Nilai pabean 108USD.
Pastikan barang kiriman sob dipakaikan asuransi ya, lihat lagi utasnya minkeu diatas ya. .
Buku ilmu pengetahuan bebas bea masuk, ppn impor, dan pph pasal 22 impor. Untuk produk buku selain buku ilmu pengetahuan (HS 4901,4902,4903, dan 4904) tariff BM-nya 0%.
Produk barang kena cukai diberikan pembebasan cukai :
🚭40 batang sigaret
🚭5 batang cerutu
🚭40 gr tembakau iris
🔽Untuk tembakau lainnya:
▶20 batang jika dalam bentuk batang
▶5 kapsul jika dalam bentuk kapsul
▶30 ml jika dalam bentuk cair
▶4 cartridge jika dalam bentuk cartridge
▶50 gr atau 50 ml jika dalam bentuk lainnnnya
Dan 🥃🍷350 ml MMEA atau minuman beralkohol
Atas kelebihannya akan dimusnahkan
Kenapa sih harus diubah mas? Lihat lagi utas mince ya . Perlu soba sobi tahu bahwa kebijakan ini bukan semata-mata karena untuk meningkatkan pendapatan negara. Bukan. sama sekali bukan.
Perubahan ini membuat barang kiriman jadi lama dong mas? Enggak sob, dari sekitar 50 juta paket pada 2019, 98% paket diproses oleh mesin alias jalur hijau dan hanya 2 % saja yang diperiksa oleh petugas. Jadi jika paket soba sobi diminta NPD berarti paket soba sobi masuk 2% tsb
Berlaku kapan mas. Berlakunya 30 Januari 2020.
Gimana sob sudah pada sarapan? sarapan dulu ya sob, Gimana masih mau dilanjut kan?
kita lanjut lagi ya sob, Sekarang kita masuk ke respon dan status dulu. Sebelumnya harus kita tahu Perusahaan jasa kiriman merupakan wakil, representasi, dan kuasa dari penerima barang. Bc berkontak dengan perusahaan jasa kiriman dan tidak berkontak langsung ke penerima barang
Soalnya kalau bea cukai dibolehkan hubungi langsung penerima barang akan rentan sekali, bisa-bisa semakin banyak yang mengaku-aku bea cukai untuk menipu orang lain.
Jalur komunikasi bea cukai kepada penerima barang melalui perusahaan jasa kiriman. Sehingga permintaan kelengkapan dokumen dan segala informasi lainnya disampaikan kepada perusahaan jasa kiriman untuk diteruskan kepada penerima barang.
Sekarang bagaimana untuk mengetahui informasi barang, Situs tracking barang kiriman adalah beacukai.go.id/barangkiriman sedang untuk barang kiriman batam di Situs tracking barang kiriman adalah beacukai.go.id/barangkirimanb….
Trackingnya kok hasilnya “NOT FOUND”
Status tracking “not found” berarti no resi/awb salah, fiktif atau barang belum diserahkan data elektronik maupun fisik barang oleh perusahaan jasa kiriman kepada bea cukai. Silakan sampaikan ke perusahan jasa kiriman yang digunakan ya
ingat sob bukan berarti bea cukai melempar-melempar. Sesuai utas . Semua memiliki tugas dan tanggungjawabnya masing-masing dan tidak semua tanggung jawab dibebankan kepada bea cukai
Jika no resi fiktif mohon berhati-hati jika diminta mentransfer sejumlah dana ke rekening pribadi, dikhawatirkan terindikasi penipuan yang mengatasnamakan bea cukai sebagaimana instagram.com/p/B6u-RpgAg6U/…
Trackingnya kok hasilnya
“BARANG MENUNGGU PENYIAPAN PENYELENGGARA POS UNTUK DILAKUKAN PEMERIKSAAN FISIK”
artinya meminta perusahaan jasa kiriman untuk menyiapkan barang guna dapat diperiksa bea cukai. Jika sudah diserahkan dan diperiksa status berubah menjadi “LHP telah direkam”. Jika belum mohon untuk menyampaikan kepada perusahaan jasa kiriman yang digunakan.
Mohon diatensi terkait dengan biaya sewa gudang, bonded storage atau werehouse fee, semakin lama barang diserahkan maka handling fee akan semakin besar. Ingat biaya itu bukan merupakan pendapatan negara melainkan pendapatan perusahaan jasa kiriman ybs.
Trackingnya kok hasilnya
“NOTA PERMINTAAN DOKUMEN (NPD)”
Status Tracking “permintaan dokumen” berarti ada dokumen yang wajib diserahkan, umumnya bukti bayar, invoice, NPWP an penerima barang, dan copy link pembelian. Silakan disampaikan dokumen yang ada, lengkap akan lebih baik. Dokumen diserahkan kepada perusahaan jasa kiriman.
Penyampaian dokumen ditujukan ke perusahaan jasa kirimannya dan bukan ke bea cukai. Beberapa perusahaan jasa kiriman, penyampaian bisa dilakukan via surat elektronik (email).
Trackingnya kok hasilnya
“SURAT PEMBERITAHUAN BARANG LARANGAN DAN PEMBATASAN”
Status tracking “SPBL” (Surat Pemberitahuan Barang larangan dan pembatasan) artinya memerlukan pemenuhan lartas/perijinan dari kementerian/Lembaga terkait. Terkait proses dan prosedurnya silakan berkontak ke instansi ybs
Trackingnya kok hasilnya
“PERSETUJUAN KELUAR DENGAN PEMBEBASAN BEA MASUK” atau “SPPBMCP”
Status Tracking “persetujuan keluar” / ”SPPBMCP” artinnya proses di bea cukai sudah selesai, selanjutnya tanggung jawab tugas pendistribusian berada di perusahaan jasa kiriman, ingat bea cukai bukan instansi jasa kirim antar barang
Untuk status dapat berubah menjadi “barang keluar gudang”, perusahaan jasa kiriman membawa barang yang telah selesai proses kepabeanan dan cukai ke gerbang keluar gudang untuk ditembak barcode untuk didistribusikan oleh perusahaan jasa kiriman.
Mohon dipahami bahwa bea cukai bukan instansi jasa kirim antar barang ya dan pemeriksaan barang pun dilakukan digudang perusahaan jasa kiriman. Sehingga jika barang sudah “persetujuan keluar” dan barang belum diantar, silakan keluhan disampaikan kepada perusahaan jasa kiriman.
kita lanjutkan lagi sob, Sekarang kita masuk ke proses pemeriksaannya sob. Pemeriksaan pabean atas barang kiriman dilakukan secara selektif dengan alat pemindai (xray) dan/atau pemeriksaan fisik.
Bagaimana prosesnya, Min?

Proses kepabeanan dilakukan di gudang Jasa Pengiriman. Jadi, Petugas @beacukairi
melakukan pemeriksaan fisik disaksikan oleh petugas jasa pengiriman di sana.
Berarti ada dua pihak berbeda ya, Min?

Betul
👏🏻
Pihak jasa kiriman membuka kemasan di dpn Petugas @beacukairi dan menyerahkan isinya ke Petugas BC utk diperiksa.
Setelah ditentukan ada tidak lartasnya masuk ke Indonesia dan besaran pungutan Bea Masuknya (jika ada), paketmu diserahkan ke pihak jasa pengiriman utk dikemas ulang
Min, bukannya sebaiknya pemilik barang menyaksikan ketika paket dibuka?

Idealnya begitu.

Tapi tidak mungkin pemiliknya dipanggil satu-persatu, jadi proses pemeriksaan cukup disaksikan oleh kuasa penerima barang.
Siapa kuasanya, Min?

Tentu saja, pihak Jasa Kiriman.

Jadi waktu #temankeu memilih satu jasa kiriman, artinya memercayakan pengurusan paketmu kpd pihak jasa kiriman tsb. Mereka yg akan mendampingi mulai dari penyiapan berkas, pemeriksaan fisik, dan semua proses kepabeanannya.
Minta ilustrasi dong mas. Ini dia yang ditungu-tunggu.
Untuk paket CN selain tas, garmen, tekstil, sepatu, alas kaki, koper dengan nilai diatas 3 s.d 1500 usd. Misal
Harga barang =12 Usd, Ongkir=2, Asuransi=1, Kurs=10.000. Total nilai 15 USD.
Nilai pabean= 15 x 10.000 = 150.000
Bea Masuk = 7,5% x 150.000 = 11.250, Pembulatan 12.000
Nilai impor = nilai pabean + bea masuk.
Nilai Impor = 150.000 + 12.000 =162.000
PPN Impor = 10% x 162.000 = 16.200, Pembulatan 17.000
PPh pasal 22 impor tidak dipungut
Total yang harus dibayar = 12.000 + 17.000 = 29.000
Missing some Tweet in this thread? You can try to force a refresh.

Enjoying this thread?

Keep Current with Bravo Bea Cukai

Profile picture

Stay in touch and get notified when new unrolls are available from this author!

Read all threads

This Thread may be Removed Anytime!

Twitter may remove this content at anytime, convert it as a PDF, save and print for later use!

Try unrolling a thread yourself!

how to unroll video

1) Follow Thread Reader App on Twitter so you can easily mention us!

2) Go to a Twitter thread (series of Tweets by the same owner) and mention us with a keyword "unroll" @threadreaderapp unroll

You can practice here first or read more on our help page!

Follow Us on Twitter!

Did Thread Reader help you today?

Support us! We are indie developers!


This site is made by just three indie developers on a laptop doing marketing, support and development! Read more about the story.

Become a Premium Member ($3.00/month or $30.00/year) and get exclusive features!

Become Premium

Too expensive? Make a small donation by buying us coffee ($5) or help with server cost ($10)

Donate via Paypal Become our Patreon

Thank you for your support!