My Authors
Read all threads
1. Bismillah, kemarin di Istana Bogor, Pak @jokowi telah memberi arahan kebijakan penanganan terbaru covid-19, yakni melalui Pembatasan Sosial Skala Besar dan disertai penetapan status Darurat Sipil. Izinkan #KamiOposisi mengkritisi kebijakan ini. #TolakDaruratSipil
2. Perlu diketahui, sejak tgl 7 Agustus 2018, kita telah memiliki UU No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, yg disahkan & ditandatangani sendiri oleh Pak @jokowi selaku Presiden RI. Latar belakang & tujuan UU ini, bs dilihat di bagian 'Menimbang'. #TolakDaruratSipil
3. Dapat dilihat di bagian 'Menimbang', UU ini dibuat dan disahkan untuk mengatur tata cara perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia terhadap resiko gangguan kesehatan atau penyakit yang menyebar dengan cepat. #TolakDaruratSipil
4. Sehingga menuntut adanya upaya cegah tangkal penyakit dan faktor risiko kesehatan secara komprehensif dan terkoordinasi, serta membutuhkan sumber daya, peran serta masyarakat, dan kerjasama internasional. #TolakDaruratSipil
5. Di bagian batang tubuh UU-nya dijelaskan, upaya cegah tangkalnya dilakukan dengan menjalankan kegiatan kekarantinaan kesehatan di: (1) Pintu Masuk dan (2) wilayah, terhadap Alat Angkut, orang, Barang, dan/atau lingkungan. #TolakDaruratSipil
6. Kegiatan kekarantinaan kesehatan di Pintu Masuk diselenggarakan di Pelabuhan, Bandar Udara, dan Pos Lintas Batas Darat Negara. #TolakDaruratSipil
7. Sedangkan kegiatan kekarantinaan kesehatan di wilayah dilakukan melalui Karantina Rumah, Karantina Wilayah, Karantina Rumah Sakit, atau Pembatasan Sosial Berskala Besar. #TolakDaruratSipil
8. Untuk menjalankan kegiatan kekarantinaan di Pintu Masuk dan Wilayah, menurut UU Kekarantinaan, Pemerintah Pusat harus menetapkan terlebih dahulu status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat, BUKAN Darurat Sipil yang mengacu pada UU No 23/1959 ttg Keadaan Bahaya. #TolakDaruratSipil
9. Pendekatan status Darurat Sipil pada UU No 23/1959 ttg Keadaan Bahaya adalah pendekatan bahaya ancaman keamanan, seperti pemberontakan, kerusuhan atau akibat bencana alam, atau perang, di mana ditekankan Presiden sebagai Panglima Tertinggi Angkatan Perang. #TolakDaruratSipil
10. Yang dibutuhkan saat ini adalah Pemerintah Pusat menangani wabah virus corona dengan pendekatan kesehatan melalui UU Kekarantinaan Kesehatan, dengan melayani rakyat, bukan pendekatan represif ala militer melalui UU Keadaan Bahaya. #TolakDaruratSosial
11. Karena bila Pemerintah Pusat mau sungguh2 menjalankan aturan dan langkah2 yang dicantumkan pada UU Kekarantinaan Kesehatan secara menyeluruh, insya Allah wabah corona akan dapat diatasi dan negara tidak akan dalam keadaan bahaya. #TolakDaruratSipil
12. Kemudian, langkah2 kekarantinaan wilayah juga tidak cukup hanya dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar, juga perlu dilakukan Karantina Rumah, Karantina Wilayah, dan Karantina Rumah Sakit untuk daerah zona merah yg tingkat sebaran coronanya sangat tinggi. #TolakDaruratSipil
13. Karena perkembangan situasi saat ini sudah memenuhi syarat Pemerintah harus menerapkan Karantina Rumah, Karantina Wilayah, dan Karantina Rumah Sakit, yaitu sudah terjadinya penyebaran penyakit antar anggota masyarakat di beberapa wilayah zona merah. #TolakDaruratSipil
14. Pemerintah tidak perlu enggan menetapkan status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dan menerapkan langkah Karantina Rumah, Wilayah, dan Rumah Sakit serta menanggung kebutuhan hidup dasar rakyat, karena ini amanat konstitusi. #TolakDaruratSipil
15. Konsitusi kita, UUD 1945 Pasal 23 menyebutkan keuangan negara hrs dilaksanakan secara terbuka & bertanggung jawab utk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Yg menjadi tujuan utama adalah kemakmuran rakyat, terutama kebutuhan dasar keselamatan dan kesehatan. #TolakDaruratSipil
16. Oleh karena itu sebagai penutup, saya menyerukan kepada Pemerintah Pusat: PERTAMA. Segera tetapkan status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang acuannya UU ttg Kekarantinaan Kesehatan, bukan status Darurat Sipil yang acuannya UU ttg Keadaan Bahaya #TolakDaruratSipil
17. KEDUA, Terapkan langkah kekarantinaan kesehatan di Pintu Masuk (Pelabuhan, Bandar Udara, dan Pos Lintas Batas Darat Negara) dan di wilayah (melalui Karantina Rumah, Karantina Wilayah, Karantina Rumah Sakit, dan Pembatasan Sosial Skala Besar) . #TolakDaruratSipil
18. KETIGA, realokasikan anggaran2 pengeluaran negara untuk pindah ibu kota, perjalanan dinas, acara2 kumpul massa, Pilkada 2020, dan anggaran kegiatan belanja negara lainnya yang tidak mendesak, dialihkan ke anggaran penanganan wabah corona (covid-19). #TolakDaruratSipil
19. Kita harap Pemerintah Pusat tidak main2 dengan nyawa dan keselamatan rakyat. Dan serius menjalankan seutuhnya UU ttg Kekarantinaan Kesehatan yang disahkan dan ditandatangani sendiri oleh Pak @jokowi pada tgl 7 Agustus 2018. #TolakDaruratSipil
20. Terakhir, #KamiOposisi menegaskan MENOLAK status Darurat Sipil dan mendesak penetapan status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat. Krn yg dibutuhkan saat ini adalah pendekatan kesehatan utk menangani wabah penyakit, bukan penanganan militer. Terima kasih. #TolakDaruratSipil
Missing some Tweet in this thread? You can try to force a refresh.

Enjoying this thread?

Keep Current with Mardani Ali Sera

Profile picture

Stay in touch and get notified when new unrolls are available from this author!

Read all threads

This Thread may be Removed Anytime!

Twitter may remove this content at anytime, convert it as a PDF, save and print for later use!

Try unrolling a thread yourself!

how to unroll video

1) Follow Thread Reader App on Twitter so you can easily mention us!

2) Go to a Twitter thread (series of Tweets by the same owner) and mention us with a keyword "unroll" @threadreaderapp unroll

You can practice here first or read more on our help page!

Follow Us on Twitter!

Did Thread Reader help you today?

Support us! We are indie developers!


This site is made by just three indie developers on a laptop doing marketing, support and development! Read more about the story.

Become a Premium Member ($3.00/month or $30.00/year) and get exclusive features!

Become Premium

Too expensive? Make a small donation by buying us coffee ($5) or help with server cost ($10)

Donate via Paypal Become our Patreon

Thank you for your support!