Profile picture
, 24 tweets, 6 min read Read on Twitter
Selamat petang! Sambil pada otw rumah atau weekend getaway, mari simak sebuah THREAD dari kami:
Kronik Penangkapan dan Penetapan Tersangka Waisul Kurnia, ketua Forum Masyarakat Nelayan Kampung Baru Dadap.
#SaveWaisul
Fase Pra-Peristiwa:
1. Waisul Kurnia merupakan ketua Forum Masyarakat Nelayan Kampung Baru Dadap, yang beranggotakan 6000 orang
#SaveWaisul
2. Kampung Dadap terancam digusur untuk pembangunan jembatan yang menghubungkan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 dengan Pulau C Reklamasi
#SaveWaisul
3. Dalam proses sosialisasi pembangunan jembatan, kelompok nelayan tidak dilibatkan
#SaveWaisul
4. Pada tahun 2017, Warga Kampung Dadap beberapa kali mendapat intimidasi dari oknum TNI
#SaveWaisul
5. Sejak kedatangan TNI, alat-alat berat mulai masuk untuk pembangunan rumah susun
#SaveWaisul
6. Pada 18 Juli 2018, Waisul diwawancarai sejumlah jurnalis, termasuk CNNIndonesia.com, terkait pembangunan jembatan reklamasi di Dadap.
#SaveWaisul
7. Salah satu media online nasional mengunggah video hasil reportasenya ke Youtube dengan judul "Nelayan Dadap Protes Pembangunan Jembatan" pada tanggal 18 Juli 2018 yang mana di video tsb memuat pernyataan Waisul yang mempertanyakan kejelasan proyek tersebut
#SaveWaisul
8. Di video tersebut, Waisul Kurnia menyatakan bahwa masyarakat hanya menginginkan kejelasan mengenai proyek tersebut dan selama ini masyarakat tidak pernah dilibatkan dalam bentuk konsultasi publik
#SaveWaisul
9. Pada tanggal 10 Agustus 2018, kuasa hukum PT Kapuk Naga Indah (KNI) melaporkan Waisul ke kepolisian dengan nomor laporan polisi LP/4243/VIII/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus
#SaveWaisul
10. Pada 17 September 2018, pemeriksaan ditingkatkan ke tahap Penyidikan dengan dikeluarkannya Surat Perintah Penyidikan Nomor SP.Sidik/4243/VIII/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus
#SaveWaisul
11. Pada September 2018, Waisul ditetapkan sebagai tersangka kasus penemaran nama baik dan ujaran kebencian melalui media elektronik terhadap PT Kapuk Naga Indah (KNI)
#SaveWaisul
12. Dia dijerat pasal 27 ayat 3 Jo pasal 45 ayat 3 Jo pasal 28 ayat 2 Jo pasal 45 A ayat 2 Jo pasal 36 UU Nomor 19 Tahun 2016 perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, pasal 15 dan 24 UU No 1 Tahun 1946, pasal 310 dan 311 KUHP dengan video Youtube sbg barang bukti
#SaveWaisul
13. Pada bulan Februari, Waisul menjalani proses praperadilan, namun permohonannya ditolak
#SaveWaisul
14. Pada hari Senin, 4 Maret 2019, Waisul dipanggil oleh kepolisian untuk menjalani pemeriksaan, namun ia tidak datang karena hari itu ia tidak dapat meninggalkan pekerjaannya
#SaveWaisul
15. [Peristiwa]
Pada hari Rabu, 6 Maret 2019, Waisul dijemput secara paksa di rumahnya untuk diperiksa
16. Karena sudah larut malam, Waisul meminta agar pemeriksaan dilakukan keesokan paginya
#SaveWaisul
17. Pada hari Kamis, 7 Maret 2019, Waisul mulai diperiksa pada pukul 17.30-23.30 WIB dan ditanyai sebanyak 45 pertanyaan
#SaveWaisul
18. Waisul tidak ditahan dan diperbolehkan pulang Kamis malam setelah selesai diperiksa
19. Namun, hingga cuit ini dimuat, Waisul masih berstatus tersangka dan dikenakan Wajib Lapor.
#SaveWaisul
Jadi, sebelum TGIF-an, ingat ini baik-baik.
Mengapa kami bilang pasal karet UU ITE abadi? Ya, coba perhatikan dalam kasus Waisul, lagi-lagi yang yang digunakan adalah pasal 27 ayat (3) dan pasal 28 ayat (2) UU ITE yang telah berkali-kali digunakan sebagai alat untuk membungkam aspirasi masyarakat sipil.
Mengapa semenyedyhkan ini?
Coba perhatikan, dalam kasus Waisul, lagi2 yang digunakan adalah pasal 27 ayat (3) dan pasal 28 ayat (2) UU ITE yang telah dikenal sebagai pasal karet dan berkali-kali digunakan sebagai alat untuk membungkam aspirasi masyarakat sipil.
Padahal, Waisul sejatinya adalah korban dari pembangunan yang tidak inklusif. Patut diduga proses hukum terhadapnya dengan menggunakan UU ITE merupakan cara untuk membungkamnya serta memuluskan proyek pembangunan jembatan menuju pulau C reklamasi yang akan menggusur Kampung Dadap
Missing some Tweet in this thread?
You can try to force a refresh.

Like this thread? Get email updates or save it to PDF!

Subscribe to KONTRAS
Profile picture

Get real-time email alerts when new unrolls are available from this author!

This content may be removed anytime!

Twitter may remove this content at anytime, convert it as a PDF, save and print for later use!

Try unrolling a thread yourself!

how to unroll video

1) Follow Thread Reader App on Twitter so you can easily mention us!

2) Go to a Twitter thread (series of Tweets by the same owner) and mention us with a keyword "unroll" @threadreaderapp unroll

You can practice here first or read more on our help page!

Follow Us on Twitter!

Did Thread Reader help you today?

Support us! We are indie developers!


This site is made by just three indie developers on a laptop doing marketing, support and development! Read more about the story.

Become a Premium Member ($3.00/month or $30.00/year) and get exclusive features!

Become Premium

Too expensive? Make a small donation by buying us coffee ($5) or help with server cost ($10)

Donate via Paypal Become our Patreon

Thank you for your support!