Karena itu, hormatilah minoritas di manapun.
Mari hormati perasaan kaum minoritas, dan lindungilah hak2 mereka.
Pengalaman minoritas selalu kurang lebih sama di mana2: mereka disepelekan, diliyankan, diabaikan, tak dihitung.
Minoritas jadi "tie breaker".
Karena itu, minoritas bisa jadi tumbal dalam demokrasi yg terbuka.
Dan fiqhul aqalliyyat ini perlu mendengar suara dan pengalaman minoritas, termasuk minoritas Muslim.
Masih jarang fikih yg ditulis dari sudur pandang pengalaman minoritas.