Lebih lanjut ditemukan 1 dari beberapa tempat pengeboran yg meyatakan bahwa lapindo brantas memompakan lumpur
Dikutip dari CNN Indonesia. Pada Juli 2015, pemerintah memberikan pinjaman melalui perjanjian Pemberian Pinjaman Dana Antisipasi untuk Melunasi Pembelian Tanah dan
Dalam perjanjian tersebut, Grup Bakrie wajib mengembalikan dana talangan selambat-lambatnya 4 tahun atau Juli 2019.
Jelang masa pinjaman berakhir, Presiden Direktur Lapindo Brantas menyatakan telah mengajukan
Selain ganti rugi langsung, Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk pengendalian
Meski aktivitas warga terhenti, kegiatan operasional Blok Brantas terus berjalan.
Dengan begitu, Lapindo akan tetap mengebor migas di wilayah Brantas hingga 20 tahun ke depan.
Di sana, Lapindo Brantas akan mengelola Brantas bersama dua mitranya yakni,