Assalamualaikum wr wb
Saya dulu termasuk salah satu Yang menyukai ceramah-ceramah UAS
Akan tetapi, makin kesini ceramah-ceramahnya tidak lagi membuat saya tertarik untuk mengikutinya
Terakhir kasus atas “fatwa” catur itu haram, benar, tidak ada yang salah akan hal itu jika bepergang pada satu Mazhab
Imam Syafi'i menghukumi makruh dan Imam Hanafi menghukumi haram.
Namun masalah beda ijtihad ini adalah urusan khilafiyah dan tidak perlu disampaikan di publik jika meninbulkan mudharat
Hukum halal dan haram itu ada sebab dan akibat, terlalu sembrono menghukumi suatu permasalahan dengan menggunakan hukum haram tanpa melihat permasalahannya
Hanya dari kalangan tekstual yang mudah sekali obral "fatwa"
Saran saya, kalau mau ceramah tidak perlu bawa-bawa dalil, tidak semua orang paham dengan dalil
Satu lagi kalau ceramah jangan terbawa nafsu
Sesuatu yang antum tidak suka, sedangkan di Mazhab yang antum anut membolehkan, jangan antum cari Mazhab lain yg melarang/mengharamkan untuk membenarkan apa yg antum tidak suka
Karena bisa jadi di lain waktu ada ssesuatu yang antum suka sedangkan di Mazhab yang antum anut melarangnya
Kalau begini, rusak umat
Dan antum bisa di cap pengkhianat Mazhab
Dan yang semacam ini tidak bisa di percaya, tidak bisa pegang omongannya karena semua di landasi hawa nafsu
Semoga Allah merahmatinya
Wassalam ☕️