Misalnya di Singapore pakai Green Plot Ratio. GPR itu tdk tergantung pd berapa persen luas lahan RTH.
Dan menyamaratakan kota besar dan kota kecil. Kritiknya thdp 30% itu sdh sgt banyak.
Apa itu LAI: itu indeksnya vegetasi. Berapa rasio tutupan vegetasi terhadap ruang.
Misalnya kalau konsep RTH masa kini. Lapangan Golf itu tetap dihitung sebagai RTH, pdhal manfaat ekologis, sosial, budaya dan bahkan kadang ekonominya sangat minim.
Kenapa? Kalau pakai cara lama, ya yg dhitung RTH itu "asal hijau", kalau rumput gajah doang ya dianggap RTH.
Tp jk parameternya ditambah LAI, kena ke masalah coverage pohon.
Tetapi, dgn perhitungan GPR (krn ada Leaf Area Index), maka RTH dianggap berkurang.
Smg paham perbedaannya.
Udah mahal, eh gak nolong secara perijinan.
Belum tentu, karena akan dihitung secara lebih "fair".
Pohon2 di kampung2 akan terhitung juga dalam rupa luas tutupan (coverage).
Dr segi regulasi, bakal mempersulit penebangan pohon jg.
Selain metode GPR, ada metode lain, tapi makan siang saya udah keburu habis. Lain kali waktu saya bagi metode lain.
(end).
1. Ini saran kepada pemerintah (siapapun nama kepala daerah, dan yang mau mendengarkan).
2. Jadi simpan segala twit bego model "Apapun konsepnya, yang penting dikerjakan".
Saya bukan pemerintah, jadi jangan komentar "apapun konsepnya, yang penting dikerjakan". Percuma dul, salah alamat.
Saran saya berikan kepada publik juga (yg merasa butuh).