Berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri tahun 1974, kolom agama di KTP harus diisi dengan memilih salah satu dari lima agama pilihan pemerintah. Pilihannya hanya Islam, Kristen, Katolik, Hindu dan Budha saja.
tirto.id/agama-agama-ya…
#kejawen #sundawiwitan #kolomagama #ktp #tolakmayoritasasiagama #tolakpenjajahanbudaya #gerakannasionalbudayanusantara