My Authors
Read all threads
Walaikum salam uda...

Menurut Pakar Senior Sejarahwan Aceh Almarhum Prof Rusdi Sufi Di Dalam Buku Nya Menyatakan,

Pada abad 15 -16 M Pariaman dan beberapa daerah pelabuhan di sepanjang pesisir Barat Sumatera (Singkel, Barus, Pasaman, Tiku, Pariaman, dan Padang)
secara de facto dan de jure berada dalam kekuasaan kerajaan Aceh Darussalam, di bawah perintah Sultan Alauddian Ri’ayat Syah Al Qahhar, (memerintah tahun 1537-1571 M).
Ketika itu Pariaman menjelma menjadi bagian wilayah penting kekuasaan Aceh di Pantai Barat Minangkabau, dengan hasil produksi lada yang diperdagangkan ke India, Tiongkok, dan Eropa.

Pendapat di atas diperkuat oleh sejarawan senior lainnya Drs Zakaria Ahmad Di dalam bukunya :
Oleh karena memandang pentingnya posisi Pariaman tersebut, maka Sultan Alauddin Ri’ayat Syah Al Qahhar menempatkan anak kandungnya yang bernama Sultan Muda sebagai raja muda atau wakil Sultan Aceh Darussalam di Pariaman.

Diperkuat Oleh Sejarawan Amirul Hadi dan M. Junus Djamil
Tugas Sultan Muda adalah melakukan kontrol terhadap roda pemerintahan, termasuk aspek politik, administrasi, dan ekonomi di Pariaman.

Dan Jabatan Sultan Muda sebagai Raja Muda di Pariaman ini berakhir pada tahun 1579 M.
karena ia “mendapat promosi” ditabalkan menjadi Sultan Aceh Darussalam yang ke-6, dengan gelar “Sultan Sri Alam”, yang menggantikan kekuasaan keponakannya yang bernama Sultan Muda (Sultan ke-5, anak dari Sultan Husein Ali Ri’ayat Syah / Sultan ke-4). ( Mohammad Said).
Dan Kekuasaan Aceh di Pariaman berakhir pada era pemerintahan Sulthanah (Ratu) Tajul Alam Safiatuddin Syah (1641-1675 M),
di mana ketika itu hampir semua daerah di pantai barat Minangkabau terlepas dari kekuasaan kerajaan Aceh. (Drs Zakaria Ahmad dan Prof Aly Hasyimi).
Kemudian, sejak Abad 17, wilayah pantai Barat Sumatera, yaitu: Painan, Padang, Pariaman, Tiku, Air Bangis, Natal, Tapian Na Uli (Poncan/Sibolga), Nias, Barus, Tapus, Singkel, Trumon, telah berada dalam gengaman Belanda (Mohammad Said, 1981:825).
Begitulah Rangkuman Sejarah Pariaman Di Dalam Kekuasaan Kerajaan Aceh Darussalam, Menurut Para Pakar Senior Sejarahwan Di Dalam Bukunya Masing-masing.
Koin emas bertuliskan nama Alaudin Riayat Syah Al-Kahar, Sultan Aceh, berdampingan dengan Sulaiman Al Qanuni (Sultan Turki Utsmani) bukti hubungan Kesultanan Aceh dan Turki Utsmani (Ottoman).
Makam Sri Paduka Alauddin Riayat Syah Al-Qahhar Berdaulat.
Missing some Tweet in this thread? You can try to force a refresh.

Enjoying this thread?

Keep Current with Téuku Djóuhan

Profile picture

Stay in touch and get notified when new unrolls are available from this author!

Read all threads

This Thread may be Removed Anytime!

Twitter may remove this content at anytime, convert it as a PDF, save and print for later use!

Try unrolling a thread yourself!

how to unroll video

1) Follow Thread Reader App on Twitter so you can easily mention us!

2) Go to a Twitter thread (series of Tweets by the same owner) and mention us with a keyword "unroll" @threadreaderapp unroll

You can practice here first or read more on our help page!

Follow Us on Twitter!

Did Thread Reader help you today?

Support us! We are indie developers!


This site is made by just three indie developers on a laptop doing marketing, support and development! Read more about the story.

Become a Premium Member ($3.00/month or $30.00/year) and get exclusive features!

Become Premium

Too expensive? Make a small donation by buying us coffee ($5) or help with server cost ($10)

Donate via Paypal Become our Patreon

Thank you for your support!