Menurut Pakar Senior Sejarahwan Aceh Almarhum Prof Rusdi Sufi Di Dalam Buku Nya Menyatakan,
Pada abad 15 -16 M Pariaman dan beberapa daerah pelabuhan di sepanjang pesisir Barat Sumatera (Singkel, Barus, Pasaman, Tiku, Pariaman, dan Padang)
Diperkuat Oleh Sejarawan Amirul Hadi dan M. Junus Djamil
Dan Jabatan Sultan Muda sebagai Raja Muda di Pariaman ini berakhir pada tahun 1579 M.
di mana ketika itu hampir semua daerah di pantai barat Minangkabau terlepas dari kekuasaan kerajaan Aceh. (Drs Zakaria Ahmad dan Prof Aly Hasyimi).