Profile picture
Sam Ardi @Sam_Ardi
, 35 tweets, 6 min read Read on Twitter
Tweeps, pada tanggal 18 Juli 1945, Dokuritu Zyunbi Tyosa Kai (dibaca: Dokuritsu Zyunbi Chosa Kai) atau secara salah sering disebut Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapaan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) menyerahkan laporan sidang mereka kepada Gunseikan Kakka. Sebuah thread!
Ada tiga hal yang patut kita ketahui dari hasil persidangan mereka, karena melalui badan ini Jepang mencitrakan diri hendak memberikan kemerdekaan kepada Indonesia. Badan ini dibentuk sebagai "i'tikad baik" Jepang untuk mempersiapkan Indonesia yang merdeka nantinya
Sumber apa yang saya hendak tulis ini berasal dari file pribadi saya, berupa salinan Arsip A.K. Pringgodigdo sebelum "tercemar" oleh ANRI dan hasil scan dari arsip asli A.K. Pringgodigdo. Sumber terbitan risalah sidang Dokuritu Zyunbi Tyosa Kai salah satunya dari arsip ini
Arsip A.K. Pringgodigdo disimpan oleh ANRI di gedung tiiiiit, ndak banyak yg tahu soal arsip ini, bahkan arsiparis ASN sana yang masih unyu-unyu kalau ditanya ngga semuanya tahu. Ya, dalam gambar sebelah kiri salinan, sebelah kanan hasil pindai dari arsip asli yg udah "tercemar"
Mengapa saya bilang "tercemar"? Silahkan lihat pojok kanan atas, ada tulisan tambahan gunakan tulisan tangan "A.K. Pring 5645", sebelum diserahkan kepada ANRI tidak ada tulisan tangan tersebut, sebagaimana tampak pada foto sebelah kiri, saat laporan diserahkan oleh dr. Radjiman
Baik, soal berani-beraninya nambah tulisan tangan pada arsip biar jadi urusan mereka. Kembali kepada isi laporan badan yang diketuai oleh dr. Radjiman, ada beberapa masalah krusial yg dibahas dalam sidang dan dilaporkan, yaitu: bentuk negara, batas daerah negara, rancangan UUD.
Selain hal tersebut, juga dibahas mengenai laporan Bunkai terkait keuangan dan perekonomian, pembelaan, pemindahan ibu kota, pendidikan dan pengajaran. Saya akan sedikit bahas yang tiga saja, yaitu bentuk negara, batas daerah negara, dan rancangan UUD
1. Dalam sidang tanggal 10 Juli 1945, dibahas mengenai bentuk negara. Ada 2 opsi yang terlontar dalam sidang, yaitu republik atau kerajaan. Untuk mendapatkan hasil, dalam sidang-sidang Dokuritu keputusan diambil berdasarkan stem/voting suara terbanyak
Dilakukan pemungutan suara, maka hasilnya adalah 55 anggota mengusulkan Republik, 6 Kerajaan, lain-lain 2. Beradasarkan suara terbanyak berjumlah 55 orang, maka dipilihlah bentuk Republik bagi nanti ketika Indonesia merdeka
2. Setelah mengetahui Republik, maka proses selanjutnya adalah merundingkan batas-vatas wilayah negara. Cuma pada perundingan penentuan batas wilayah ini tidak dapat diselesaikan pada tanggal 10 Juli, karena sudah terlalu sore (sesi 4: 16.35-18.00), dilanjutkan esok hari
Pembahasan mengenai batas-batas daerah negara dilakukan pada sesi 1, 10.50-12.05. Ada 3 usulan yang ditampung terkait batas wilayah negara ini, yaitu: Hindia Belanda dulu, HB plus Malaya dikurangi Papua, HB plus Malaya, Borneo Utara, Portugis Timur, Papua & pulau2 sekelilingnya
Dilakukan pemungutan, hasilnya adalah 19 Hindia Belanda dulu, 6 HB plus Malaya dikurangi Papua, 39 buat HB ditambah dengan Malaya, Borneo Utara, Portugis Timur, Papua seluruhnya, lain-lain 1 suara. Posisi Lord Yamin di mana? Anda sudah bisa tebak. Hehe...hehehe...hehehehehe
3. Terkait dengan UUD, maka di dalam Dokuritu dibentuk sebuah panitia yang bernama Panitia Hukum Dasar, diketuai oleh Prof. Mr. Soepomo. Tugas dari panitia ini adalah membuat rancangan Hukum Dasar (kemudian disebut Undang-undang Dasar).
Lalu Hukum Dasar dibuat atas dasar apa? Sebelum sidang resmi, pada tanggal 22 Juni 1945, Soekarno dengan apa yang disebut dengan panitia 9, merumuskan sebuah Pembukaan Hukum Dasar, oleh Lord Yamin disebut Piagam Jakarta, sementara oleh Soekiman disebut Gentlement's Agreement
Lho? Katanya Orde Baru Prof. Mr. Soepomo menyusun yg nanti dikenal dengan UUD 1945 menggunakan ide dasar negara integralistik? Seperti pidatonya pada bulan Mei 1945? Sooalah besoaaar kalo dikatakan Soepomo menggunakan negara integralistik sebagai dasar dia menyusun batang tubuh
"Eh Sam jangan ngaco ya lisan antum, mana buktinya?" Baiklah, buktinya ada pada risalah sidang tanggal 15 Juli 1945! Di dalam Arsip Pringgodigdo tercantum, Gentlemen's Agreement dijadikan Pembukaan dan dasar Soepomo untuk menjlentrehkan pemikiran batang tubuh Hukum Dasar
Lalu yang ngomong berdasarkan ide negara integralistik siapa pertama? Ya kalian tanya saja mereka yang ngotot berdasarkan negara integralistik itu sumbernya apa? baca dari mana? Sumber saya jelas kok, laporan Dokuritu tanggal 15 Juli 1945
Mari dilanjutkan, setelah clear membahas Pembukaan dan batang tubuh Hukum Dasar, pada tanggal 16 Juli 1945, perundingan membahas mengenai agama. Sebelumnya, pada tanggal 15 Jui 1945 juga dibicarakan mengenai agama cuma karena sama-sama ngotot akhirnya harus diakhiri.
Pokok pangkalnya dalam rumusan Pembukaan, mencantumkan 7 kata: Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya. Menurut beberapa anggota ini bisa tercapai jika presiden adalah orang Indonesia asli yang beragama Islam. Terjadi silang pendapat tentu
Untuk mendamaikan suasana sidang, Sukarno angkat bicara dengan mendasarkan pada Gentlemen's Agreement yang sudah disepakati di awal, bahkan konsistensi arah sidang hendaklah mengacu ke sana, Sukarno juga ingin kerelaan hati para anggota menerima usul ini
Setelah menjelaskan itu, maka untuk kepastian, diadakan stem. 60 anggota menyetujui usulan dan paparan Sukarno tersebut, 3 orang anggota bangsa Tionghoa tidak menyepakati. Masalah selesai, lanjut kepada rancangan Undang-undang Dasar. Ini yg ditunggu-tunggu
Pada pemungutan suara terhadap rancangan Undang-undang Dasar, 62 orang anggota menyatakan kesepakatannya, kecuali satu orang tidak sepakat. Siapakah orang tersebut? Jika tweeps sekalian mempunyai Naskah Persiapan UUD 1945, Risalah Setneg 1992, 1995, dan 1998 gak ada jawabannya
Naskah Persiapan sebelum ditemukannya arsip A.K. Pringgodigdo dan A.G. Pringgodigdo adalah sumber utama penyusunan Risalah BPUPKI yang diterbitkan Setneg, diedit sebagian kecil pada Risalah 1995, dicopas tambah dikit materi pada Risalah 1998
Kembali ke konteks saat voting rancangan Undang-undang Dasar 1945, mulai Naskah Persiapan UUD 1945, Risalah Setneg 1992, Risalah Setneg 1995 konsisten! Konsisten ngawur!
Hafalkan dan tancapkan di dalam pikiran beberapa foto berikut. Saya mulai dari Naskah Persiapan UUD 1945, perhatikan kalimat paling akhir yang diapit kurung (Saja lihat Tuan Yamin BELUM berdiri)
Risalah Setneg 1992 (Saya lihat tuan Yamin belum berdiri)
Risalah Setneg 1995. (Saya lihat Tuan Yamin belum berdiri)
Risalah Setneg 1998, terakhir dicetak Setneg, belum dicetak lagi sampai hari ini. Mungkin dirasa tidak menarik karena membohongi publik hehehe. (Saya lihat Tuan Yamin belum berdiri). Piye? Sama kan? Konsisten copasnya.
Lalu bagaimana teks asli kalimat tersebut sebelum diedit sama M. Yamin dan dicopas terus sampai Risalah Setneg 1998? Di dalam arsip tertulis sebagai berikut:
Jauh kan? Naskah asli tertulis (sekalian anggota, ketjoeali toean Yamin, berdiri) dg (Saya lihat Tuan Yamin belum berdiri). Ada beda kata "kecuali" dan "belum". Jika kecuali, maka hanya Yamin yg ga berdiri, ini sesuai dg laporan dr. Radjiman, kalo belum? Ada kemungkinan berdiri
Dampaknya serius, bisa saja Yamin saat penulis risalah melihat belum berdiri lalu dia berdiri. Nah tapi ini akan kontradiksi dg laporan, karena jelas-jelas laporan menyatakan ada 1 orang yang tidak berdiri! Bayangkan saja disinformasi puluhan tahun!
Selanjutnya mengenai laporan keuangan dan perekonomian, laporan keuangan diterima dengan suara 62 mufakat, 1 orang tidak. Laporan perekonomian bulat 63 orang. Selanjutnya laporan pembelaan diterima bulat kecuali soal jihad oleh 1 anggota.
Pada 17 Juli 1945, perundingan soal memindahkan ibu kota, usul ditolak oleh 45 orang, disetujui 19 orang. Laporan pendidikan dan pengajaran diterima dengan suara bulat. Demikianlah isi laporan Dokuritu Zyunbi Tyosa Kai tertanggal 18 Juli 2605 (1945) yg diserahkan dr. Radjiman
Sekianlah.
NB: Maaf, tidak melayani pertanyaan "bagaimana agar bisa mendapatkan arsip Pringgodigdo tersebut?" ;)
Missing some Tweet in this thread?
You can try to force a refresh.

Like this thread? Get email updates or save it to PDF!

Subscribe to Sam Ardi
Profile picture

Get real-time email alerts when new unrolls are available from this author!

This content may be removed anytime!

Twitter may remove this content at anytime, convert it as a PDF, save and print for later use!

Try unrolling a thread yourself!

how to unroll video

1) Follow Thread Reader App on Twitter so you can easily mention us!

2) Go to a Twitter thread (series of Tweets by the same owner) and mention us with a keyword "unroll" @threadreaderapp unroll

You can practice here first or read more on our help page!

Did Thread Reader help you today?

Support us! We are indie developers!


This site is made by just three indie developers on a laptop doing marketing, support and development! Read more about the story.

Become a Premium Member and get exclusive features!

Premium member ($3.00/month or $30.00/year)

Too expensive? Make a small donation by buying us coffee ($5) or help with server cost ($10)

Donate via Paypal Become our Patreon

Thank you for your support!