"Membentuk pemerintahan Negara Indonesia yg melindungi segenap bangsa Indonesia & seluruh tumpah darah Indonesia."
Melindungi, meng-aktif-kan lembaga2 pemerintah utk membentengi rakyat dari serangan.
Menanggulangi pandemi, kecepatan adalah kata kunci.
Dibutuhkan perangkat peraturan perundang-undangan yg multi-protektif juga komprehensif.
Merancang payung hukum, selayaknya tidak membuat rakyat basah oleh darah.