, 16 tweets, 3 min read Read on Twitter
Kartunesia : Story Behind the Characters.
(Benturan Ideologi, Kunti)

Pada Januari 1918 Surat Kabar Djawi Hiswara dibawah kepemimpinan Martodharsono memuat tulisan yg berjudul "Pertjakapan antara Marto dan Djojo" oleh Djojodikoro.
Artikel tersebut memicu kemarahan HOS Tjokroaminoto karena memuat sebuah dialog "Gusti Kandjeng Nabi Rasoel minoem A.V.H. Gin, minoem opium dan kadang soeka mengisep opium."
Pada Februari di tahun yg sama, HOS Tjokroaminoto menghimpun solidaritas muslim seluruh Hindia Belanda untuk turun ke jalan, tak kurang dari 150 ribu orang melakukan demonstrasi dan protes menuntut pemerintah Hindia Belanda menghukum pimred Djawi Hiswara
Benturan antara penganut kepercayaan adat dg komunitas muslim memang tercatat sejak sangat lama, Jika menilik jauh kebelakang Jangka Sabdo Palon yg diyakini sebagai karya R. Ng. Ranggawarsito juga mencatat benturan-benturan itu.
Presiden Soekarno bahkan membuat UU PNPS no.1 tahun 1965 soal Pencegahan Penyalahgunaan Dan/Atau Penodaan Agama. Pada masa itu perspektif pemerintah sangat jelas, bahwa kegiatan2 penganut kepercayaan adat dianggap sangat mengganggu ketertiban umum, khususnya komunitas muslim.
Setelah peristiwa '65-'66, nasib penganut kepercayaan adat justru menjadi semakin suram, Kampanye pemberantasan PKI kerap kali dipakai untuk melawan penganut kepercayaan adat dan tak jarang pula mereka dituduh terlibat PKI karena mereka dianggap tidak beragama.
Sayangnya, dalam perjalanan nya malah banyak yg sebaliknya, para penganut kepercayaan adat ditahan padahal tidak berafiliasi dg PKI.
Pada tahun 1968 Orde Baru menghimpun penganut kepercayaan dan diberikan wadah organisasi-organisasi di bawah partai Golkar.
Mereka bahkan diberi kebebasan untuk melakukan prosesi pernikahan sesuai dg kepercayaannya tanpa berafiliasi dg agama resmi. Bahkan Tap MPR tahun 1973 menegaskan bahwa penganut kepercayaan kedudukannya sejajar dg pemeluk agama.
Pada tahun 1978, tokoh-tokoh agama menolak dg tegas penyejajaran itu dan mereka berpendapat bahwa aliran kepercayaan adat bukanlah agama melainkan bagian dari kebudayaan. Hingga muncullah TAP MPRS tahun 1978 yg mewajibkan menuliskan kolom agama pada kartu identitas.
dan mempertegas kedudukan aliran kepercayaan sebagai bagian dari kebudayaan, bukan agama. Kebijakan ini secara otomatis memaksa penganut kepercayaan adat agar berafiliasi dg salah satu agama yg diakui negara. Penganut kepercayaan tidak lagi diakui sebagai bagian mandiri.
Mereka tetap diwajibkan menganut salah satu dari lima agama resmi pemerintah. Sehingga muncullah berbagai aliran seperti Hindu Kaharingan, Hindu Tengger, Islam Kejawen, Tao Budha dll. Mereka berafiliasi dg agama resmi dalam catatan administrasi negara.
Selain agar mendapatkan pelayanan publik dari pemerintah, karena hanya pemeluk agama resmi yg berhak mendapatkan pelayanan publik seperti administrasi pernikahan dll. Alasan lainnya juga agar tidak dituduh terlibat PKI.
Di era milenial, penganut kepercayaan adat menghadapi masalah baru, Tidak cukup hanya disuruh ber-KTP sesuai agama resmi, tetapi kerap kali dituduh bidat, bid'ah hingga sesat oleh pemeluk agama resmi dan menjadi obyek dari gerakan purifikasi agama.
Orang-orang Hindu Tengger di paksa agar beribadat menurut agama Hindu aliran Hare Khrisna, padahal aslinya mereka juga bukan orang Hindu. Orang-orang islam kejawen dipaksa agar hijrah seperti islamnya salafiyah, padahal mereka juga bukan muslim sungguhan.
Itulah kisah yg melatar belakangi dibuatnya karakter Kunti, perempuan milenial yg tumbuh pada keluarga penganut kepercayaan adat, yg akhirnya terkena dampak gerakan purifikasi agama.
Missing some Tweet in this thread?
You can try to force a refresh.

Like this thread? Get email updates or save it to PDF!

Subscribe to Kartunesia Indonesia
Profile picture

Get real-time email alerts when new unrolls are available from this author!

This content may be removed anytime!

Twitter may remove this content at anytime, convert it as a PDF, save and print for later use!

Try unrolling a thread yourself!

how to unroll video

1) Follow Thread Reader App on Twitter so you can easily mention us!

2) Go to a Twitter thread (series of Tweets by the same owner) and mention us with a keyword "unroll" @threadreaderapp unroll

You can practice here first or read more on our help page!

Follow Us on Twitter!

Did Thread Reader help you today?

Support us! We are indie developers!


This site is made by just three indie developers on a laptop doing marketing, support and development! Read more about the story.

Become a Premium Member ($3.00/month or $30.00/year) and get exclusive features!

Become Premium

Too expensive? Make a small donation by buying us coffee ($5) or help with server cost ($10)

Donate via Paypal Become our Patreon

Thank you for your support!