, 60 tweets, 19 min read
My Authors
Read all threads
MENGGUGAT NAJIS ANJING #Part 1

Dalam perbincangan itu ....

Apa-apaan nih mbah yai?
Nih gak bener, pesantren kok dimasuki anjing.

Najis semua!!
#CeritaGuruAdeirra #Anjing #Najis

-Sebuah Utas-
Begitulah teriak si Kacep memecah kekhusyukan saat Aku dan Topa setoran hafalan Kitab Manaqib Sayyidah Khadijah Al-Kubro.

wah, nih orang nyari gara2.

Guruku yg mulia memanggilnya 'kacep'. Seorang pemuda yg sibuk menempuh perjalanan mencari kitab suci
#CeritaGuruAdeirra
Bak sun go kong, mencari kitab suci namun si kacep gak pernah sampai ke negeri barat.

Dia kaget setengah mati, gara2 melihat seekor anjing yg kadang kala datang mendengarkan pengajian guruku. Kacep gak nyangka bahwa dia akan melihat seekor anjing.

#CeritaGuruAdeirra
#najis
Perkenalkan sang kucing bernama Betmen, ia kucing kesayangan guruku. Yg disebelahnya bernama Groot. Anjing milik tetangga.

Mereka berdua akur & bersahabat.

Sayangnya, kacep g siap melihat kerukunan tsb
Segala yg berbau anjing, ia hukumi najis, apalagi ada di pesantren.
"Sini cep, duduk sini,“ kata guruku.
"Sini minum Kopi Lanang, drpd teriak2 ky org gila"

“G BISA! mbah, ini maksiat membiarkan anjing masuk di pesantren”

"Lha, biarin aja, toh anjingnya juga lagi ngaji“, jawab guruku.

“G BISA! anjing makhluk terlaknat, layak dibunuh”
Guruku menghela nafas, lalu berkata,

“Gini cep, boleh bunuh tuh anjing kalo kamu bisa ngalahkan adeirra dalam ilmu perguk-guk’an, kalo kamu menang, tuh anjing boleh kamu RW dan kalo kamu kalah, sebulan mesti bersihkan WC pondok.

Gimana Cep?"

"OK, SAPA TAKUT!" katanya.
Bagi saya, ini adalah ujian buat ilmu yg telah saya pelajari, apalagi diperintahkan langsung.

Ini adalah kali pertama saya ktm si kacep, pandangan matanya begitu bergairah ingin mengalahkan saya.
🙈

Diskusi pun dimulai.
"Mas kacep, apakah anjing tuh najis menurutmu?"
“Jelas Najis bahkan haram utk dipelihara!” katanya dengan berapi-api.

"Begini mas, kalo mau bahas ttg najis maka Ta’rifnya harus jelas. Ini penting!

Di luar sana, banyak org diskusi otot2an ga mau kalah, ternyata sedari awal gak paham ttg definisi (Ta’rif).

INI KAN PAYAH."
"Jadi apa definisi najis menurut anda?" tanya saya pada kacep.

“Uhmm, yah najis itu adalah uhmmm, ya pokoknya kalo kena najis maka diharamkan sholat.”

"Wah, itu bukan definisi mas," saya membantah

“Aku gak mau tau, pokoknya anjing najis” si kacep mulai ngotot.
"CEP! kamu ngerti kagak makna najis??" bentak guruku.

“Saya gak ngerti, mbah yai. Setau saya kalo kena najis pokoknya diharamkan sholat”

"Oalah cep cep, kamu itu gak ngerti kok ya ngototnya minta ampun.

Wis ade, skg kamu jelasin pada si kacep,“ kata guruku.
Nah pemirsa,

Begitulah kelakuan orang2 yg SUKA NGOTOR tanpa ilmu.
Yang penting modal ngotot.

"Tolong disimak penjelasannya ya mas kacep.

Najis atau Najasah artinya “kotor”.
Bisa juga diartikan sbg Qadzarah (kotoran).

Sampai sini paham yah cep?"
#CeritaGuruAdeirra
Kalo kita berbicara ttg fiqih, maka definisi najis adalah sifat kebendaan yg melekat pada objek (tubuh, pakaian, dst), yg dianggap kotor sehingga mencegah/menghalangi absahnya shalat tanpa ada hal yg meringankan.

Nah, tolong digaris bawahi,
“mencegah/menghalangi sahnya shalat”
Bersuci dan mensucikan diri jika ada najis yang menempel pada diri, adalah hal yg WAJIB DILAKUKAN sebelum sholat.

#CeritaGuruAdeirra
#anjing
#najis
Berbicara ttg anjing, tentu tak lepas dari perdebatan kenajisan Liur Anjing.

Hukum najisnya Liur Anjing TIDAK didasarkan pada Al-Quran, tetapi didasarkan pada hadits Nabi saw.

Saya jadi ingat..
Tadi ada yg ngotot bahwa kenajisannya sudah dijelaskan oleh Al-Qur’an.
😁😁🙈
Tapi begitu saya minta utk menuliskan surah dan ayatnya, ehh langsung kram otak dan muter2 kyk gangsing berakhir locked akun.

Percayalah, sampe kiamat pun anda tidak akan menemukan dalilnya dalam Al-Quran.
#CeritaGuruAdeirra #anjing #najis
Perhatikan dgn baik!
Bermula dr hadits Nabi saw, diriwayatkan Imam Bukhari yg mn ada seekor anjing yg menjilati sebuah bejana.
Dari Abu Hurairah, berkata,
Sesungguhnya Rasul saw bersabda,
"Jika anjing menjilat bejana seorang dari kalian, maka hendaklah ia cuci hingga 7 kali."
Lalu dalam lafadz Muslim juga disebutkan, dari Abu Hurairah, dia berkata,

"Rasulullah bersabda,

"Sucinya bejana kalian apabila ia dijilat oleh anjing adalah dengan mencucinya tujuh kali, yang pertama dengan tanah."

#CeritaGuruAdeirra #najis #anjing
Dari hadits tsb, para ulama termasuk para imam mazhab merumuskannya sbg petunjuk hukum ttg kenajisan pada liur anjing.

Nabi saw hanya mengatakan sucikanlah bejana yg terjilat oleh anjing, tanpa menjelaskan atau menegaskan alasannya.
#CeritaGuruAdeirra #najis #anjing
Pun nabi saw juga tidak menegaskan “Liur anjing adalah najis”.

Pada tahap ini ulama berbeda pendapat dalam menarik kesimpulan haditsnya apakah memang najis ataukah justru suci.

Perbedaan ini terjadi antara guru dan murid, yaitu Imam Malik dan Imam Syafi’i.
#CeritaGuruAdeirra
Imam Malik berpendapat bahwa liur anjing SUCI, sedangkan Imam Syafi’i berpendapat bahwa anjing NAJIS secara keseluruhan.

Nah, untuk bisa memahami makna hadits dengan benar, wajiblah kita pahami konteksnya, pahami latar belakang sejarahnya, pahami posisi Nabi saw saat bersabda.
Apakah saat itu nabi memposisikan dirinya sbg kepala negara, panglima perang, hakim, rasul, suami atau bagaimana?

Kita juga wajib mengerti akan berbagai keindahan bahasa dan berbagai ungkapan yg dipakai oleh nabi utk bersabda/berdialog.

INGAT YA! WAJIB.
Jangan CUMA belajar dari kitab TERJEMAHAN yg seringkali salah penguraian.

Pemahaman yg didapat dari teks terjemahan seringkali keliru JIKA TIDAK ADA Fuqoha yg membimbing, sehingga menimbulkan masalah baru yg akhirnya menjadi kaum tekstualis.

ngerti ora son?
#CeritaGuruAdeirra
Lanjut yak, mengapa bisa terjadi perbedaan?

Dalam lafadz Bukhari tertulis,
“Idza syariba Al-Kalb”
Dalam lafadz Muslim tertulis,
“Idza walagha Al-Kalb”

Sampai sini, pelan2 aja bacanya.

Terutama yang hanya baca kitab terjemah akan sulit menguraikan hal ini.
“Idza SYARIBA Al-Kalb”
“Idza WALAGHA Al-Kalb”

Kl kita HANYA baca arti dari kitab terjemah, maka antara Syariba & Walagha diartikan “MENJILAT”

Sehingga terjemah lafadz haditsnya menjadi, “Jika anjing MENJILAT bejana seorang dari kalian, maka hendaklah ia cuci hingga 7 kali”
Dari terjemahan "MENJILAT" inilah, banyak orang yang GAGAL PAHAM.

Secara tekstual, jika ada objek yang terkena jilatan anjing maka wajib dicuci tujuh kali. (apapun objeknya secara tekstual)

PADAHAL ...
PERHATIKAN DENGAN BAIK.

Syariba (asy-syurbu) artinya minum/meminum air dengan tegukan

Walagah (al-wulugh/yalaghu) artinya meminum air dengan ujung lidah

Dari makna lafadz tsb, kita tau bahwa:
“ada anjing yang sedang minum air dari bejana yang berisi air”.
AWAS!
objeknya adalah air dan bejana, sedangkan subjeknya adalah anjing.

Antara syariba – walaghah, ada perbedaan yaitu cara meminumnya.

Dan ada persamaan yaitu sama-sama meminum air dan begitulah cara anjing meminum air.
Inget, objeknya adalah air (benda cair).
Sedangkan yg Nabi saw perintahkan utk disucikan adalah bejana tsb.

Sampai sini JELAS ya, bahwa konteks haditsnya anjing MINUM air (bukan anjing MENJILAT bejana)

Lalu apa hubungannya antara bejana yg najis dan gak bisa sholat krn najis?
YA GA ADA HUBUNGANNYA, FERGUSO! 🤣
Ringkasnya, air dalam bejana harus dibuang dan bejananya harus dicuci/disucikan karena mensucikan itu merupakan wujud kepatuhan.

Kembali lagi, najis yang dimaksud adalah sifat kotor kebendaan yg menempel pada bejana tsb.
PENTING:
Imam Malik, Imam Daud Azh Zhahiri, dan Imam Az Zuhri, berpendapat bahwa semua tubuh anjing adalah suci termasuk liurnya.
(Subulus Salam, 1/22)

dicatat ya.
atau dibookmark.
😁
#CeritaGuruAdeirra
#Anjing
#Najis
Logika mudah aja sih.

Andai piring atau baskom yg kau punya terdapat air, lalu air dalam wadah tsb diminum oleh anjing, buaya, kangguru, gajah dst, atau kecipratan pipismu, atau kepletetan e’ekmu, yah jelas wadah tsb HARUS dicuci/disucikan.
Atau sekalian dibuang aja jika kamu tidak memerlukannya lagi, terlepas ada/tidaknya hadits tsb.

Masa sih, anda mau minum air tsb dari wadah yg sama tanpa dicuci?

ya ngga?
logika agama Islam sangat mudah.

#CeritaGuruAdeirra
#Anjing
#Najis
Kemudian, jika ada anjing yg hanya meletakkan tangannya pada bejana atau mencelupkan tangan di air namun tidak meminumnya, maka TIDAK WAJIB mencuci bejana tersebut sebanyak tujuh kali.

"LHO KENAPA???"
(langsung muncul netijen nge-gas)
Karena “syariba” (meminum) adalah dengan meneguk air dan “walagha” adalah dengan memasukkan lidah ke dlm air (cara anjing minum air).
INI ADALAH ALASAN DISUCIKANNYA BEJANA.
Dari sini pasti timbul bantahan,
'itu hanya akal2an penulis aja!'

Wait! jgn moncrot dulu, ferguso!🤣
Mari kita simak pendapat imam syafi’i dlm Al-Umm.

Btw, saya diprotes krn menampilkan versi arabic. Di satu sisi msh banyak kawan2 penikmat #CeritaGuruAdeirra yg blm pandai bhs arab dan bbrp ada yg beragama kristen.

Dgn senang hati saya lampirkan versi terjemah kitab Al-Umm.
Saya ulangi, konteksnya adalah anjing meminum air. Karena itulah nabi menggunakan lafadz “Idza SYARIBA Al-Kalb” & “Idza WALAGHA Al-Kalb”

Hal ini tidak berlaku jika si anjing,
“menjilat benda padat.”

#CeritaGuruAdeirra #Anjing #Najis
Pun jika anjing menjilat tangan/kaki manusia, maka TIDAK ADA KEWAJIBAN mencuci sebanyak tujuh kali.

Karena konteks yang dibicarakan dalam hadits hanyalah meminum, tidak untuk yang lainnya.

Sehingga TIDAK BERLAKU hukum tsb untuk selain daripada hal tsb.
Jika memang berlaku juga utk benda padat, maka niscaya nabi menggunakan la’iqa/lahisa.

Sampai sini adakah yg ingin ditanyakan?

NAH.
Selanjutnya,
apakah harus menggunakan bilasan 7 kali air dan bercampur tanah?

#CeritaGuruAdeirra #Anjing #Najis
Para ulama pun masih berselisih thdp hal ini.

Ada riwayat yang hanya membilas dgn air 7x (gak pake tanah).
Ada yang 7x pake tanah 1x.
Ada yang 7x dan yg ke-8 pake tanah.
Ada yang hanya dibilas air aja 3x. Dst.

Perdebatannya ttg berapa kali bilasan dan apakah pakai tanah?
Nah, Skrg saya terangkan ttg ilmu ushul, biar ketika diajak diskusi NGGA cuma muter2 kyk gangsing atau tong setan kampung.

Kita kembali pada lafadz “Idza SYARIBA Al-Kalb” & “Idza WALAGHA Al-Kalb”

Idza itu maknanya “apabila” atau “jika ada”.
Nah kalau terdapat perintah (Amr), yg didahului dgn Idza, maka hukum tsb HANYA BISA dilakukan jika syaratnya terpenuhi.

Apa saja syaratnya?
dlm hadits tsb, tentu saja ada air, ada bejana, ada anjing sbg pelaku yg minum air tsb, dan untuk mensucikan bejananya ada air dan tanah.
Maka berlakulah kaidah,
”Terikatnya sesuatu (larangan/perintah) dengan suatu syarat menunjukkan bahwa yang disyaratkan tidak perlu dilakukan jika syaratnya tidak ada”.

Artinya, kewajiban membasuh/mencuci/mensucikan pun TIDAK WAJIB 7 kali, dan TIDAK WAJIB pakai tanah.
Inilah yg dimaksud dengan Mafhum as-syart, walaupun gak mafhum-mafhum banget sih.

Sedangkan subtansi dari hadits tsb hanyalah CUCI TUH WADAH yg airnya telah dibuat minum oleh anjing.

Kenapa? ya krn kotor!
Walaupun tak ada hadits tsb, piring yg telah kau buat makan, pasti HARUS kau cuci.
Apalagi jika makanan yg tersisa dimakan oleh anjingmu dr piring tsb. Mau dijilat anjing, kucing, kecoa atau anakmu sndr.

Nah, tanah, debu dan pasir tsb boleh diganti pakai sabun dan abu gosok.
Masih mau maksa pakai tanah?
Ya silakan aja.

Buat saya sih ngga perlu susah.
Jaman skg beli sabun dan abu gosok lebih mudah dan lebih higienis drpd mesti bongkok nyari tanah dan pasir yg mana BELUM TENTU SUCI.

Lho... Kok gitu sih??
IYA DONG!!
Perumahan skr jalannya udh pada aspalan dan paving atau con block.

Terus SIAPA YG BISA MEMASTIKAN bahwa tanah yg kamu dapat tidak terkontaminasi oleh kencing tikus, e’ek kucing, bahkan... bisa jd anakmu sendiri yg kencing di tanah itu.

mau mencuci najis dgn najis?
Lanjuuut!

Al-Maidah 4,
"Mereka menanyakan kepadamu: "Apakah yg dihalalkan bagi mereka?" Katakanlah: "Dihalalkan bagimu yg baik-baik dan (buruan yg ditangkap) oleh binatang buas yg telah kamu ajar dengan melatihnya untuk berburu, kamu mengajarnya menurut apa yg telah ..."

👇👇
"... diajarkan Allah kepadamu, Maka makanlah dari apa yang ditangkapnya untukmu, dan sebutlah nama Allah atas binatang buas itu (waktu melepasnya). Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah amat cepat hisab-Nya".

#CeritaGuruAdeirra #anjing #najis
Dari ayat di atas, maka Tuhan pun membolehkan anjing sbg hewan utk berburu. Nah logikanya jika liur anjing adalah najis, lalu anjing tsb menggigit hewan buruan, apakah liur tsb tidak masuk ke dalam darah?

Kebolehan tsb dipertegas dalam hadits muslim.

👇👇
'Adi bin Hatim berkata,
"Saya pernah bertanya kepada Rasulullah saw," Saya katakan, 'Kami ini suatu kaum yang biasa hidup berburu dengan menggunakan anjing-anjing ini.
Bagaimana itu?'

#CeritaGuruAdeirra #anjing #najis
Nabi saw menjawab: "Apabila kamu melepas anjingmu yang terlatih dengan menyebut nama Allah, maka makanlah hasilnya sekalipun buruan itu mati dalam tangkapannya.

Kecuali jika anjing-anjing itu memakan tangkapannya maka janganlah kamu makan pula,
... "

👇👇
"...krn aku khawatir dia (anjing2 tersebut) menangkap buruan itu untuknya sendiri. Atau, jika ada anjing lain yang menyertainya menangkap (buruan tersebut), maka jangan kamu makan."

Nah, dari ayat dan hadits di atas, membuktikan bahwa sahabat2 Nabi JUGA MEMELIHARA anjing.
Bahkan ada riwayat cucu beliau saw suka bermain dengan anak anjing.

Jelas yah cep kacep?
Kemarin juga ada yang bilang, harusnya Liur Komodo lebih dinajiskan drpd liur anjing.

Man teman hal itu benar.
Sayangnya, Komodo hanya ditemukan di Indonesia dan bbrp di Australia.
😁
Jadi mohon dimaklumi bahwa Jazirah Arab tidak mengenal komodo.
Dan tidak ada komodo di sana.

Yang ada adiknya komodo dengan spesies yang berbeda yaitu “Dhabb” atau yg dalam bahasa Indonesia biasa disebut dengan...

Kadal Gurun.
😂😂😂
Kesimpulannya,
hukum tsb dirumuskan oleh para ulama.
(BUKAN oleh nabi ataupun para sahabat)

Yang lainnya silakan disimpulkan sendiri ya, teman2 pembaca.

Jika sekali baca masih blm paham, coba baca lagi di waktu yg lain. Pahami benar2hukum dan latar belakangnya.
Sebab, setiap waktu dari Tuhan memiliki rahasia dan keajaiban yang berbeda-beda.
🤗🤗❤❤

Mungkin hari ini baca blm paham, namun lain waktu bisa jadi sangat paham.
Jangan mematikan kecerdasanmu, krn itu pemberian Tuhan.

#CeritaGuruAdeirra
#Anjing
#Najis
Saran saya,
jika kalian levelnya masi baca kitab terjemahan doang tanpa dibimbing Fuqoha yg bisa bhs arab dan faqih dlm bidang ilmu, maka g usah capek2 nyampah di sini apalagi jika hati kalian terkontaminasi kedengkian.

Sebab, ILMU TAK AKAN PERNAH BERSATU DENGAN KEDENGKIAN.
Nah, daripada nyampah gakada ilmunya malah menampakkan kebodohan lbh baik mandi junub aja.
😌😌

Tapi kalo mau mencela, menghina, mencaci-maki sangat dipersilahkan, mayanlah buat tabungan akhirat saya.

Dan... Kacep pun mendapat akibat ngosek WC selama sebulan.

😁😁
Part-2 nanti akan kita kaji tentang hukum pelihara anjing, hingga hadits yang katanya malaikat tidak mau masuk ke dalam rumah jika ada anjing di dalamnya.

(BERSAMBUNG)

Salam rambut ijo!
🙏🏻❤🤗😘
cc. bang @hotradero yang sudah rikues dan menunggu thread ini sejak lama.
mohon maaf ya, bang, baru sempet bikin.

enjoy. 🙏🏻❤
Missing some Tweet in this thread? You can try to force a refresh.

Enjoying this thread?

Keep Current with adeirra 🤓

Profile picture

Stay in touch and get notified when new unrolls are available from this author!

Read all threads

This Thread may be Removed Anytime!

Twitter may remove this content at anytime, convert it as a PDF, save and print for later use!

Try unrolling a thread yourself!

how to unroll video

1) Follow Thread Reader App on Twitter so you can easily mention us!

2) Go to a Twitter thread (series of Tweets by the same owner) and mention us with a keyword "unroll" @threadreaderapp unroll

You can practice here first or read more on our help page!

Follow Us on Twitter!

Did Thread Reader help you today?

Support us! We are indie developers!


This site is made by just three indie developers on a laptop doing marketing, support and development! Read more about the story.

Become a Premium Member ($3.00/month or $30.00/year) and get exclusive features!

Become Premium

Too expensive? Make a small donation by buying us coffee ($5) or help with server cost ($10)

Donate via Paypal Become our Patreon

Thank you for your support!