My Authors
Read all threads
Benturan Ideologi : Kunti

Pada Januari 1918 Surat Kabar Djawi Hiswara dibawah kepemimpinan Martodharsono memuat tulisan yg berjudul "Pertjakapan antara Marto dan Djojo" oleh Djojodikoro. Artikel tersebut memicu kemarahan HOS Tjokroaminoto karena memuat sebuah dialog "Gusti
Kandjeng Nabi Rasoel minoem A.V.H. Gin, minoem opium dan kadang soeka mengisep opium." yg dimaksud dg Kandjeng Nabi disini adalah Nabi Muhammad. SAW.
Pada Februari di tahun yg sama, HOS Tjokroaminoto menghimpun solidaritas muslim seluruh Hindia Belanda untuk turun ke jalan, tak
kurang dari 150 ribu orang di berbagai titik di seluruh Jawa dan sebagian Sumatera melakukan demonstrasi dan protes menuntut pemerintah Hindia Belanda menghukum pimred Djawi Hiswara Martodharsono dan penulis artikel Djojodikoro. Demikian sejarawan Takashi Shiraisi menulis dalam
bukunya "zaman Bergerak : Radikalisme Rakyat di Jawa 1912-1926"

Benturan antara penganut kepercayaan adat dg komunitas muslim memang tercatat sejak sangat lama, Jika menilik jauh kebelakang Jangka Sabdo Palon yg diyakini sebagai karya R. Ng. Ranggawarsito juga mencatat benturan-
benturan itu. Presiden Soekarno bahkan membuat UU PNPS no.1 tahun 1965 soal Pencegahan Penyalahgunaan Dan/Atau Penodaan Agama. Pada masa itu perspektif pemerintah sangat jelas, bahwa kegiatan-kegiatan penganut kepercayaan adat dianggap sangat mengganggu ketertiban umum, khususnya
komunitas muslim.
Setelah peristiwa G30S/PKI, nasib penganut kepercayaan adat justru menjadi semakin suram, Kampanye pemberantasan PKI kerap kali dipakai untuk melawan penganut kepercayaan adat dan tak jarang pula mereka dituduh terlibat PKI karena mereka dianggap tidak beragama
. Sayangnya, dalam perjalanan nya malah banyak yg sebaliknya, para penganut kepercayaan adat ditahan padahal tidak berafiliasi dg PKI.
Pada tahun 1968 Orde Baru menghimpun penganut kepercayaan dan diberikan wadah organisasi-organisasi di bawah partai Golkar. Mereka bahkan diberi
kebebasan untuk melakukan prosesi pernikahan sesuai dg kepercayaannya tanpa berafiliasi dg agama resmi. Bahkan Tap MPR tahun 1973 menegaskan bahwa penganut kepercayaan kedudukannya sejajar dg pemeluk agama.

Hanya berselang lima tahun dari disejajarkannya penganut aliran
kepercayaan adat dg pemeluk agama-agama resmi pemerintah, yaitu pada tahun 1978, pemeluk agama diwakili tokoh-tokohnya menolak dg tegas penyejajaran itu dan mereka berpendapat bahwa aliran kepercayaan adat bukanlah agama melainkan bagian dari kebudayaan. Hingga muncullah TAP MPRS
tahun 1978 yg mewajibkan menuliskan kolom agama pada kartu identitas. dan mempertegas kedudukan aliran kepercayaan sebagai bagian dari kebudayaan, bukan agama. Kebijakan ini secara otomatis memaksa penganut kepercayaan adat agar berafiliasi dg salah satu agama yg diakui negara.
Penganut kepercayaan tidak lagi diakui sebagai bagian mandiri, mereka tetap diwajibkan menganut salah satu dari lima agama resmi pemerintah. Sehingga muncullah berbagai aliran seperti Hindu Kaharingan, Hindu Tengger, Islam Kejawen, Tao Budha dll. Mereka berafiliasi dg agama resmi
dalam catatan administrasi negara, tetapi dalam keseharian masih menganut aliran kepercayaan adat. Selain agar mendapatkan pelayanan publik dari pemerintah, karena hanya pemeluk agama resmilah yg berhak mendapatkan pelayanan publik seperti administrasi pernikahan dll. Alasan
lainnya juga agar tidak dituduh terlibat PKI.

Di era milenial, penganut kepercayaan adat menghadapi masalah baru, Tidak cukup hanya disuruh ber-KTP sesuai agama resmi, tetapi kerap kali dituduh bidat, bid'ah hingga sesat oleh pemeluk agama resmi dan menjadi obyek dari gerakan
purifikasi agama (contohnya Islam dg gerakan Hijrah nya). Orang-orang Hindu Tengger di paksa agar beribadat menurut agama Hindu yg asli, padahal aslinya mereka juga bukan orang Hindu. Orang-orang islam kejawen dipaksa agar hijrah seperti islamnya salafiyah, padahal mereka juga
bukan muslim sungguhan.

Itulah kisah yg melatar belakangi dibuatnya karakter Kunti, perempuan milenial yg tumbuh pada keluarga penganut kepercayaan adat, yg akhirnya terkena dampak gerakan purifikasi agama.

Malang, 28 Pebruari 2019

Narasi dan Komik : Tim Kartunesia.
Missing some Tweet in this thread? You can try to force a refresh.

Enjoying this thread?

Keep Current with Agama Kepercayaan Adat Nusantara #agamanusantara

Profile picture

Stay in touch and get notified when new unrolls are available from this author!

Read all threads

This Thread may be Removed Anytime!

Twitter may remove this content at anytime, convert it as a PDF, save and print for later use!

Try unrolling a thread yourself!

how to unroll video

1) Follow Thread Reader App on Twitter so you can easily mention us!

2) Go to a Twitter thread (series of Tweets by the same owner) and mention us with a keyword "unroll" @threadreaderapp unroll

You can practice here first or read more on our help page!

Follow Us on Twitter!

Did Thread Reader help you today?

Support us! We are indie developers!


This site is made by just three indie developers on a laptop doing marketing, support and development! Read more about the story.

Become a Premium Member ($3.00/month or $30.00/year) and get exclusive features!

Become Premium

Too expensive? Make a small donation by buying us coffee ($5) or help with server cost ($10)

Donate via Paypal Become our Patreon

Thank you for your support!