Tujuh fuqaha dari Madinah ini merupakan bagian penting dari sejarah perkembangan hukum Islam.
Pengaruh ketujuh fuqaha tidak hanya terbatas pada Imam Malik, karena kita pun ingat bahwa Imam Syafi’i pernah berguru kepada Imam Malik.
1. Al-Qasim bin Muhammad
2. Sulaiman bin Yasar
3. Sa’id bin al-Musayyab
4. ‘Ubaydillah bin ‘Abdullah bin ‘Utbah bin Mas’ud
5. ‘Urwah bin Zubair
6. Kharijah bin Zaid bin Tsabit
- Menurut al-Hakim, namanya adalah Abu Salamah bin Abdurrahman.
- Menurut Abi al-Zinad, namanya adalah Abu Bakr bin Abdurrahman
(Demikian yang saya baca dari tesis master Fiqh al-Fuqaha as-Sab’ah wa Atsaruh fi Fiqh al-Imam Malik, hal 23)
Pemuka utama dari tujuh pendekar fiqh Madinah di atas adalah Sa’id bin Musayyab.
Yang menarik, Sa’id ini juga fans berat Umar bin Khattab dan banyak belajar tentang fiqh Umar (yang sering kontroversial itu) dari sejumlah sahabat dan murid Umar.
Gimana dengan nama-nama lainnya? Ibn Qayyim dalam I’lam al-Muwaqi’in mencatat:👇