Kata Ali, tidak ada tabel tarif sehingga para sopir keberatan. Ali curiga hal tersebut adalah pungli karena tidak ada ratif resminya.
Dulu, yang wajib memakai pengawalan hanya Truk yang mengangkut lebih dari 20 ton. Sekarang, yang berukuran lebih kecil juga diwajibkan untuk membayar.