Saya menghormati keputusan pemerintah. Meski demikian, saya punya pendapat yg berbeda. Perkenankan saya menyampaikannya di sini.
Benarkah?
Tidak memulangkan mereka tak seluruhnya merupakan solusi.
Saya punya kritik atas argumen ini. Pertama: apapun, kita tak boleh membiarkan WNI menjadi "stateless".
Saat tidak di-repatriasi, dg sendirinya mereka rentan menjadi "stateless".
Ttp kemarahan kita tak boleh terlalu jauh mempengarhui pendapat kita soal repatriasi ini.
a. Keberadaan eks-anggota/simpatisan ISIS di Suriah dan Turki justru akan rentan membuat mereka kian mengalami radikalisasi lebih jauh. Ini akan menjadi masalah keamananan global dlm jangka panjang.
Mereka ini justru bisa menjadi jubir untuk mendukung program de-radikalisasi.
Pemerintah mestinya tak boleh mematikan impian mereka ini.
A mom will ALWAYS embrace her children in her lap, no matter what.
Poin saya: tidak seluruh argumen penolakan repatriasi yg menjadi posisi pemerintah valid.
Sekian.