Sesaat setelah dilantik menjadi presiden. Gus Dur bertemu dengan perwakilan masyarakat Papua dari berbagai unsur dan pemangku kepentingan untuk mendengar ragam aspirasi masyarakat Papua.
Presiden Gus Dur mengeluarkan Surat Keputusan Presiden No. 173 Tahun 1999 tentang Amnesti dan Abolisi terhadap tahanan politik Papua. Setidaknya, ada 72 tahanan politik yang dibebaskan dan memberikan abolisi kepada 33 narapidana politik di berbagai tempat.
Gus Dur berkunjung dan menginap di Jayapura. Tujuan informalnya “Melihat matahari terbit pada hari pertama milenium kedua di ujung timur provinsi Indonesia.”
Digelar Kongres Rakyat Papua II. Alih-alih melarang, Presiden Gus Dur justru memberikan bantuan dana untuk pelaksanaan Kongres Rakyat Papua (KRP) II.
Terang Gus Dur, “Yang lebih penting dari politik adalah kemanusiaan.”
~~~~
Sumber; @suaedy21, dalam buku "Gus Dur, Islam Nusantara, & Kewarganegaraan Bineka"