My Authors
Read all threads
Toris, Kepala Desa Tantetarima. Foto: Agus Mawan/ Mongabay Indonesia

Saat zaman kolonialisasi Belanda, kata Hamid, nenek-nenek moyang mereka harus berlari masuk hutan, sebagian lain terpaksa tunduk dan mengikuti ajaran Nasrani yang dibawa Belanda.

“Saat itu, nenek-nenek kami
dianggap ateis, kafir, atau animisme oleh Belanda.”

Di Dusun Tampaun, Rantetarima, ada perkampungan tua, terletak di hutan belantara. Menurut cerita, kata Hamid, di sanalah nenek mereka dulu sebelum terusir.

Era penjajahan pun usai. Jelang transisi Orde Lama ke Soeharto,
Undang-undang Nomor 1/PNPS (Penetapan Presiden) tahun 1965, tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama, terbit. Saat itu, hanya lima agama diakui: Islam, Kristen, Budha, Hindu, Katolik, belakangan, Kong Hu Cu juga diakui.

UU yang diklaim dapat membendung ateisme
dan merusak agama-agama itu, malah berujung diskriminasi terhadap penghayat kepercayaan tua atau lokal di nusantara ini.

Toris dan Hamid, adalah korban dari banyak kasus yang terjadi. Dari disangka penganut ateis, hingga komunis.

“Dulu, ada yang sampai ditodongkan senjata suruh
masuk satu agama,” kata Hamid, mengulang kejadian saat rezim Orde Baru.

Sebelum aliran kepercayaan diakui lewat Putusan MK 2017, para penghayat Mapurondo ‘berlindung’ di satu agama. Toris dan yang lain memilih Islam dan Kristen Protestan.

Hamid, merasa UUD 1945 seperti tak
berlaku. Saat di bangku sekolah dasar (SD) di Polewali, Toris meraih nilai tertinggi mata pelajaran agama Islam saat ujian akhir.

“Sembilan. Itu harusnya ditulis di ijazah,” katanya.

Nilai itu harus turun. Toris tak terima. Dia lalu beranjak ke ruang kepala sekolah (Kepsek). Di
hadapan kepsek, Toris marah dan kesal.

“Kenapa nilai saya diturunkan jadi enam?” tanya Toris.

“Karena kamu bukan orang agama itu,” jawab kepsek.

Keduanya terlibat debat alot. Sang kepsek pun luluh. Alhasil, Toris meraih angka tujuh untuk mapel pendidikan agama Islam.

Toris
tak berani memastikan, berapa orang yang mengalami kejadian serupa. Dia yakin, kejadian itu tak hanya menimpa dirinya.

Waktu pun berlalu. Toris beranjak dewasa. Sebelum duduk jadi kepala desa, dia dipercaya sebagai kepala desa tentatif saat Rantetarima, masih desa persiapan.
Dengan jabatan itu, Toris kerap kali berurusan dengan Pemerintah Mamasa. Di era reformasi, dia yakin, laku diskriminatif tak terjadi. Sayangnya, hanya sangkaan. Dia lagi-lagi mengalami, malah dicap komunis.

Sampai Toris hendak dilantik, laku diskriminatif masih terulang. Saat
jelang pengucapan sumpah jabatan sebagai kades, para aparatur Pemkab Mamasa, bingung naskah sumpah yang sesuai harus seperti apa.

“Saya ditawarkan untuk pilih sumpah agama tertentu,” kata Toris.

“Saya tolak. Kalau harus seperti itu, saya tidak mau dilantik. Jadi saya bilang ke
Missing some Tweet in this thread? You can try to force a refresh.

Enjoying this thread?

Keep Current with Agama Kepercayaan Adat Nusantara #2019gantimayor

Profile picture

Stay in touch and get notified when new unrolls are available from this author!

Read all threads

This Thread may be Removed Anytime!

Twitter may remove this content at anytime, convert it as a PDF, save and print for later use!

Try unrolling a thread yourself!

how to unroll video

1) Follow Thread Reader App on Twitter so you can easily mention us!

2) Go to a Twitter thread (series of Tweets by the same owner) and mention us with a keyword "unroll" @threadreaderapp unroll

You can practice here first or read more on our help page!

Follow Us on Twitter!

Did Thread Reader help you today?

Support us! We are indie developers!


This site is made by just three indie developers on a laptop doing marketing, support and development! Read more about the story.

Become a Premium Member ($3.00/month or $30.00/year) and get exclusive features!

Become Premium

Too expensive? Make a small donation by buying us coffee ($5) or help with server cost ($10)

Donate via Paypal Become our Patreon

Thank you for your support!