Padahal PERPPU sebut sebaliknya!!
Tak perlu ahli bahasa apalagi Doktor Hukum u/ jelaskan psl 2 (1) huruf c, PERPPU ini.
Verry Clearly !!!
Bukan prasangka dulu, tanpa pernah membaca utuh
Prioritasnya adalah penyesuaian mandatory spending & GESER ANGGARAN lain, utamakan penanganan #covid19
Itu yang dibuat Presiden kan PERPPU, yg memang kewenangannya dan langsung berlaku, kalian jika tak setuju Challange di PARLEMEN, bukan hasut rakyat dgn narasi menyesatkan!
Wabah melanda koq masih politicking
Tapi INGAT, Jgn kejadian lagi seperti PERPPU Ormas, MENERIMA DENGAN CATATAN >> Ini membodohi rakyat, karena tak ada landasannya menerima dgn CATATAN!!
Ndi CATATAN ne? Pencitraan saja.
Catatan, pak Pres jgn juga hanya mendengar orang2 dekat saja, dengarkan juga suara2 kritis yg berbeda.
Demikian, mohon maaf. Yg tersinggung berarti memang provokator mengail saat bencana. 🙏🙏